Motto :

Membaca sebanyak mungkin, Menulis seperlunya

Ruhut Calon Ketua MK

Written By lungbisar.blogspot.com on Sunday, December 8, 2013 | 2:37 PM

Berakhirlah sudah drama babak tunggal komisi III DPR, penolakan terhadap Ruhut dilakukan oleh sebagian besar anggota Komisi Hukum itu, sehingga dia benar-benar gagal duduk sebagai ketua komisi III. Posisinya digantikan oleh Pieter, rekan separtainya dari komisi II. Ruhut yang sudah bersiap-siap untuk dilantik harus berlapang dada, karena penolakan terhadap dirinya bukannya mereda tapi tetap menggelora.

Kecewakah Ruhut ?

Tentu saja tidak, karena konon kabarnya Presiden SBY sudah menjanjikan jabatan yang lebih terhormat untuk Ruhut.
“Ada jabatan yang terhormat untuk aku, tapi aku belum tahu. Itu langsung dari bapak,” kata Ruhut sebagaimana yang dikutip oleh beberapa media.
Jabatan apa yang dijanjikan kepada Ruhut ini masih samar-samar, tapi kalau melihat latar belakang Ruhut yang pengacara itu tentu tidak akan jauh-jauh dari jabatan yang berkaitan dengan hukum.

Mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah berujar kalau Ruhut cocok dan pantas diangkat sebagai Jaksa Agung. “Buat saya, dia lebih tepat dijadikan Jaksa Agung.” Kata Anas saat berada di Gelora Bung Karno ada Jum’at (27.09.13) yang lalu.
Kita tidak tau, apakah ucapan Anas itu serius atau bergurau, tapi yang jelas dalam waktu dekat ini belum ada posisi Jaksa Agung yang lowong, jadi kemungkinan Ruhut untuk menjadi Jaksa Agung sangat kecil sekali.

Menurut keterangan Ruhut, Amir Syamsuddin juga pernah menawarkan jabatan  Menteri hukum dan ham kepada dirinya, tapi sampai hari ini jabatan itu masih dipegang oleh Amir, tidak ada tanda – tanda Amir akan mundur dari jabatannya, dan tidak ada pula kabar dari istana bahwa SBY akan melakukan reshufle kabinet.

Satu-satunya posisi terhormat yang benar-benar masih lowong adalah ketua MK, kursi itu ditinggalkan oleh Akil yang pindah ketahanan KPK karena tersandung kasus suap. Melihat latar belakangnya sebagai pengacara bukan tidak mungkin Ruhut dipilih untuk menggantikan Akil sebagai ketua MK.
Mungkinkah ?

0 comments: