(Catatan Aksi Melawan Lupa)
Belakangan ini Andi Nurpati kembali aktif berbicara diberbagai
media, mantan anggota KPU yang pernah dihebohkan terlibat dalam kasus surat
palsu MK itu kini terlihat dengan tangkasnya menangkis isu-isu yang berhubungan dengan kasus Hambalang dan
SKK Migas. Sebuah kasus yang banyak menyeret nama kader partai. Entah sebuah
kebetulan atau memang ada kaitannya, Andi Nurpati yang selama ini nampak diam sekarang muncul setelah
Jenderal Polisi Sutarman dilantik sebagai Kapolri.
Munculnya Andi Nurpati mengingatkan
publik pada kasus pemalsuan surat keputusan MK tentang sengketa pemilu Sulawesi
Selatan yang dilaporkan oleh Mahfu MD (ketua
MK waktu itu) ke Polisi pada Juli 2010 silam. Kasus ini sempat menimbulkan
ketegangan antara Polri dengan MK.
Dalam keterangannya saat dengar pendapat dengan Panitia Kerja
di komisi II DPR Mahfud MD selaku ketua MK waktu itu menjelaskan kronologi
kejadiannya berdasarkan temuan tim investigasi internal yang dibentuk lembaga
tersebut.
Kasus ini Bermula dari penetapan Dewi
Yasin Limpo sebagai calon terpilih berdasar SK KPU Nomor
379/Kpts/KPU/Tahun 2009 tanggal 2 September 2009. Penetapan itu dilakukan
berdasar surat penjelasan panitera MK Nomor 112/PAN.MK/VIII/2009 tanggal 14 Agustus 2009.
Lalu, pada 11 September 2009, MK menegaskan
bahwa surat tanggal 14 Agustus 2009 itu PALSU. “Surat
panitera Mahkamah Konstitusi yang asli adalah nomor 112/PAN.MK/VIII/2009
tanggal 17
Agustus 2009,” ucap Mahfud.
Menurutnya, surat yang asli sudah diberikan pada
Andi Nurpati pada 17 Agustus 2009. "Ada dua pucuk surat, nomor 112 dan nomor
113 dengan tanggal yang sama," ucapnya.
Mahfud juga menekankan, surat diberikan di Studio Jak TV atas permintaan Andi.
“Setelah menerima langsung dan mengetahui isi surat tersebut, Andi Nurpati meminta agar surat diserahkan kepada sopirnya yang bernama Aryo. Kemudian, Aryo menandatangani Berita Acara Penyampaian Surat atas kedua surat tersebut,” ungkap Mahfud waktu itu.
Mahfud juga menekankan, surat diberikan di Studio Jak TV atas permintaan Andi.
“Setelah menerima langsung dan mengetahui isi surat tersebut, Andi Nurpati meminta agar surat diserahkan kepada sopirnya yang bernama Aryo. Kemudian, Aryo menandatangani Berita Acara Penyampaian Surat atas kedua surat tersebut,” ungkap Mahfud waktu itu.
Pada rapat pleno KPU tanggal 2 September 2009,
KPU dipimpin oleh Andi Nurpati, dia tidak menggunakan surat asli tertanggal 17
Agustus. KPU justru menggunakan surat PALSU
tertanggal 14 Agustus.
Saat pertemuan antara MK dan KPU tanggal 20
Oktober 2009, Andi menyebutkan surat MK tanggal 17 itu tidak dipergunakan karena
tidak distempel. Sehingga dalam pleno 2 September itu, KPU menggunakan surat
tanggal 14 Agustus yang kata Andi Nurpati diterimanya melalui faks MK nomor
0213800239. Sementara perangkat faksimile dengan nomor yang disebutkan
Andi itu sudah tidak aktif sejak Juli 2009.
Namanya juga disebut beberapa
kali oleh saksi dipersidangan tersangka Masyhuri Hasan dan Zainal Arifin
Hoesin. Aryo, seorang stang staff KPU dalam keterangannya sebagai saksi dipersidangan
(di PN Jakarta Pusat) mengaku “berbohong” . Dia diminta mengaku menerima surat
itu di Kantor KPU, padahal sebenarnya di menerimanya dari Andi Nurpati di
kantor Jak TV.
Saat dengar pendapat antara sekjen KPU dengan Panja Mafia
Pemilu pada 7 Juli 2011 malam terungkap bahwa Andi Nurpati memerintahkan
seorang staf KPU yang bernama Sugiharto untuk mengetik surat yang isinya
meminta penjelasan kepada MK, surat itu ditujuakan kepada Panitera MK, bukan
kepada ketua MK, serta dikirimkan melalui faksimile ke nomor yang juga
diberikan oleh Andi Nurpati.
Surat keputusan MK yang asli tertanggal 17 Agustus 2009 itu kemudian
baru diserahkan Andi Nurpati ke biro hukum KPU pada Juli 2010, ketika itu dia akan hengkang
dari KPU kekursi DPP Partai Demokrat.
Dari berbagai keterangan dalam kasus pemalsuan Surat
Keputusan MK mengerucut pada nama ANDI NURPATI, tapi polisi waktu itu
bersikukuh menyebutkan belum cukup bukti, dan secara kebetulan pula saat itu
kabareskrimnya adalah Jenderal Sutarman yang saat ini sudah menjadi Kapolri.
Barangkali dengan dilantiknya beliau sebagai Kapolri Andi
Nurpati merasa lebih aman untuk kembali tampil didepan publik, dan kasus surat
Palsu MK akan terkubur seumur hidup.
0 comments:
Post a Comment