Jusuf Kalla menulis di Kompasiana tentang Century dengan judul “Century, Skandal Perampokan Sistemik”. Dengan detail JK (begitu beliau biasa dipanggil) menuliskan peristiwa yang terjadi saat Dana Talangan untuk Bank Century itu dikucurkan, mulai dari kondisi ekonomi Indonesia hingga sampailah pada peristiwa perampokan dana Bank Century oleh pemiliknya, selengkapnya tulisan tersebut dapat dilihat pada link inihttp://politik.kompasiana.com/2013/11/28/century-skandal-perampokan-sistemik-614868.html
Saya berkeyakinan bahwa apa yang ditulis oleh JK itu tidak akan jauh berbeda dengan keterangan yang sudah diberikannya kepada KPK, justeru itulah terdengar pengakuan dari Abaraham Samad bahwa pak JK cukup mengetahui hal ikhwal kasus Bank Century.
JK sampai pada suatu Kesimpulan bahwa Bank Century dirampok secara sistemik oleh pemiliknya dalam hal ini Robert Tantular, sementara pada waktu itu kondisi Bank Century dinyatakan tidak memiliki kecukupan dana dan sedang kalah kliring, Pernyataan JK itu menyiratkan bahwa yang dirampok itu adalah dana talangan yang dikucurkan BI
Karena urusan rampok merampok ini pulalah barangkali, dana talangan itu membengkak dari jumlah semula yang ditetapkan sebesar Rp. 630 Milyar menjadi Rp. 2,7 Triliun dan kemudian total akhirnya menjadi Rp. 6,7 Triliun, sepuluh kali lebih besar dari jumlah yang dibutuhkan oleh Bank itu sendiri.
Penggelembungan Dana hingga sedemikian besarnya inilah yang menjerat dua petinggi BI yakni Siti Fajriah dan Budi Mulya yang diduga secara bersama-samamelakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai gagal yang berdampak sistemik. Siti Fajriyah sendiri hingga hari ini belum bisa dimintakan keterangannya karena masih terkulai layu dalam keadaan sakit, sementara Budi Mulya sudah meringkuk ditahanan KPK, menunggu proses lebih lanjut.
Kemungkinan adanya oknum lain yang terlibat dalam pemberian FPJP ini masih terus menjadi kajian KPK, dan justeru itulah barangkali penyidik KPK memeriksa Boediono yang waktu itu menjabat sebagai Gubernur BI.
Boediono dalam keterangan persnya usai diperiksa KPK menyebutkan bahwa pemberian dana talangan terhadap Bank Century itu adalah tindakan mulia, yakni menyelamatkan Bank yang berdampak sistemik, akan halnya kemudian uang tersebut dirampok oleh pemiliknya sudah bukan tanggung jawab BI lagi.
Disatu sisi JK menilai kasus Century, sebagai perampokan sistemik, disisi lain Boediono menganggapnya sebuah Tindakan mulia. Keterangan keduanya bukan hanya berbeda tetapi malah bertolak belakang. Keterangan siapa diantaranya yang benar masih menjadi teka teki.
Kenapa Boediono dan JK bisa berbeda ? hanya proses hukumlah yang bisa menjawabnya, dan proses itu kini sedang berjalan di KPK, kedua tokoh ini sudah diperiksa oleh penyidik KPK, Cuma hasilnya yang belum diketahui oleh publik, justeru itulah kita menaruh harapan besar bahwa lembaga anti rasuah ini akan mengungkap tabir rahasia dari mega skandal yang bernama Century ini.
0 comments:
Post a Comment