Motto :

Membaca sebanyak mungkin, Menulis seperlunya

Boediono Menolak Panggilan DPR

Written By lungbisar.blogspot.com on Tuesday, December 10, 2013 | 7:27 PM

Partai Demokrat berusaha keras untuk membatalkan pemanggilan Boediono oleh Panitia Pengawas (Panwas) Kasus Bailout Bank Century DPR RI. Berbagai alasan mereka lontarkan dan salah satu diantaranya adalah pemanggilan itu dianggap bermuatan politik.

Boediono sendiri juga sudah menyatakan tidak akan hadir memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) Century DPR RI pada 18 Desember mendatang, karena dinilai dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang kini sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Proses hukum kasus ini memang sedang berlangsung di KPK, Budi Mulya dan Siti Fajriyah yang keduanya merupakan mantan deputy gubernur BI sudah ditetapkan sebagai tersangka. Boediono sendiri juga sudah diperiksa oleh KPK dengan cara mendatanginya ke istana wapres.

Tindakan KPK inilah yang menjadi pemantik rasa geram anggota DPR, karena Boediono terkesan diperlakukan secara istimewa oleh KPK, semestinya Boediono dipanggil dan diperiksa di KPK, bukan dengan cara didatangi ketempat kerjanya. Sementara itu KPK sendiri beralasan bahwa pemeriksaan Boediono diluar kantor KPK dapat dibenarkan dan tidak melanggar hukum.

Tidak puas dengan keterangan KPK dan merasa bahwa kasus ini sudah terlalu lama, maka timwas Century mengambil inisiatif untuk memanggil Boediono. Pemanggilan inilah yang sedang dihadang oleh Partai Demokrat, karena dianggap dapat mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

Sementara itu di parlemen, terlihat PD mulai mempersiapkan diri dengan melakukan pergantian anggota timwas dari Jakfar Hafsah dan Pasek ke Beni K Harman dan Ruhut Sitompul. Jika pemanggilan itu benar-benar terjadi, maka kedua kader militan inilah yang akan menjadi benteng penyangga, agar pemeriksaan Boediono mengarah ke Demokrat.

Kasus Century ini sudah terlalu lama menjadi beban bagi bangsa ini, penyelesaiannya terkesan berlarut-larut dan kian hari semakin tak jelas ujung pangkalnya. Siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas pembengkakan dana talangan dari Rp.632 miliar menjadi Rp 6,7 triliun T itu semakin tak jelas.

Masing-masing pihak berusaha melontarkan alibinya, KSSK, BI dan LPS secara bersama menolak untuk bertanggung jawab. Bahkan Boediono selaku Gubernur BI waktu itu mengaku bahwa dia sudah menyelesaikan tugas mulia, sungguh ironis karena tugas yang dianggap mulia justeru merugikan negara.

Kini Timwas Century DPR RI kembali menyalakan api yang sudah mulai meredup, dengan cara memanggil Boediono untuk dimintakan keterangannya. Tapi jauh sebelum jadwal pemanggilan itu Boediono sudah menjawab “Tidak akan datang memenuhi panggilan Timwas Century. Pendirian Boediono itu sama sebangun dengan jalan pikiran Partai Demokrat yang menganggap pemanggilan itu “tidak penting”.

Benarkah penolakan Boediono itu semata-mata hanya karena ingin menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, atau karena ada hal lain yang membuat Partai Demokrat menjadi gamang ?

Hanya waktu jualah yang akan menjawabnya. 

0 comments: