Partai
Demokrat berusaha keras untuk membatalkan pemanggilan Boediono oleh Panitia Pengawas (Panwas) Kasus Bailout Bank Century DPR
RI. Berbagai alasan mereka lontarkan dan
salah satu diantaranya adalah pemanggilan itu dianggap bermuatan politik.
Boediono
sendiri juga sudah menyatakan tidak akan hadir memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas)
Century DPR RI pada 18 Desember mendatang, karena dinilai dapat mengganggu
jalannya proses penegakan hukum yang kini sedang berlangsung di Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Proses hukum kasus ini memang sedang berlangsung di KPK, Budi
Mulya dan Siti Fajriyah yang keduanya merupakan mantan deputy gubernur BI sudah
ditetapkan sebagai tersangka. Boediono sendiri juga sudah diperiksa oleh KPK
dengan cara mendatanginya ke istana wapres.
Tindakan
KPK inilah yang menjadi pemantik rasa geram anggota DPR, karena Boediono
terkesan diperlakukan secara istimewa oleh KPK, semestinya Boediono dipanggil
dan diperiksa di KPK, bukan dengan cara didatangi ketempat kerjanya. Sementara
itu KPK sendiri beralasan bahwa pemeriksaan Boediono diluar kantor KPK dapat
dibenarkan dan tidak melanggar hukum.
Tidak
puas dengan keterangan KPK dan merasa bahwa kasus ini sudah terlalu lama, maka
timwas Century mengambil inisiatif untuk memanggil Boediono. Pemanggilan inilah
yang sedang dihadang oleh Partai Demokrat, karena dianggap dapat mengganggu
proses hukum yang sedang berjalan.
Sementara
itu di parlemen, terlihat PD mulai mempersiapkan diri dengan melakukan pergantian
anggota timwas dari Jakfar Hafsah dan Pasek ke Beni K Harman dan Ruhut
Sitompul. Jika pemanggilan itu benar-benar terjadi, maka kedua kader militan
inilah yang akan menjadi benteng penyangga, agar pemeriksaan Boediono mengarah
ke Demokrat.
Kasus
Century ini sudah terlalu lama menjadi beban bagi bangsa ini, penyelesaiannya
terkesan berlarut-larut dan kian hari semakin tak jelas ujung pangkalnya. Siapa
yang seharusnya bertanggung jawab atas pembengkakan dana talangan dari Rp.632 miliar menjadi Rp 6,7
triliun T itu semakin tak jelas.
Masing-masing
pihak berusaha melontarkan alibinya, KSSK, BI dan LPS secara bersama menolak
untuk bertanggung jawab. Bahkan Boediono selaku Gubernur BI waktu itu mengaku
bahwa dia sudah menyelesaikan tugas mulia, sungguh ironis karena tugas yang
dianggap mulia justeru merugikan negara.
Kini
Timwas Century DPR RI kembali menyalakan api yang sudah mulai meredup, dengan
cara memanggil Boediono untuk dimintakan keterangannya. Tapi jauh sebelum
jadwal pemanggilan itu Boediono sudah menjawab “Tidak akan datang memenuhi
panggilan Timwas Century. Pendirian Boediono itu sama sebangun dengan jalan
pikiran Partai Demokrat yang menganggap pemanggilan itu “tidak penting”.
Benarkah
penolakan Boediono itu semata-mata hanya karena ingin menghormati proses hukum
yang sedang berlangsung, atau karena ada hal lain yang membuat Partai Demokrat menjadi
gamang ?
Hanya
waktu jualah yang akan menjawabnya.
0 comments:
Post a Comment