“Bagi masyarakat Melayu “DIAM” bisa berarti setuju, jadi diamnya Acmad telah menguatkan dugaan bahwa berita itu mengandung unsur kebenaran.”
Dalam seminggu terakhir ini, masyarakat Riau dihebohkan oleh sebuah berita tentang salah satu Calon Gubernur Riau yang diduga memilki prilaku sex menyimpang. Berita yang dilansir oleh sebuah media lokal itu menyebutkan bahwa Achmad, Sang calon Gubernur yang kini sedang menjabat sebagai Bupati Rohul itu adalah seorang “HOMO”.
Berita ini sudah lama beredar dari mulut kemulut, menjadi bahan candaan berbagai kalangan diwarung-warung kopi dan menjadi bumbu penyedap bualan disaat senggang, namun karena munculnya berbarengan dengan masa pencalonan yang bersangkutan maka banyak pihak yang menanggapinya sebagai intrik politik menjelang diselenggarakannya pemilihan Gubernur Riau. Isu semacam ini diduga hanyalah sebuah upaya dari lawan-lawan politiknya untuk menjatuhkan kredibilitas Achmad sebagai calon Gubernur Riau.
Setelah muncul disebuah media lokal, maka isu ini menjadi sesuatu yang serius, masyarakat tidak mengabaikannya dengan begitu saja. Jika sebelumnya hanya sekedar menjadi bahan penyedap bual diwarung kopi maka kini sudah menjadi bahan diskusi. Isu ini bergerak cepat bergulir kemana-mana dan seperti tak terbendung lagi.
Hampir seluruh lapisan masyarakat mengetahui dan memperbincangkannya, bahkan ada satu lembaga meminta IDI Riau dan KPU turun tangan untuk memastikan apakah berita ini BENAR atau hanya FITNAH belaka.
Kebenaran berita ini masih simpang siur, belum ada kejelasan dan tangapan dari siapapun, termasuk dari Achmad sendiri. Achmad lebih cenderung menyibukkan dirinya dengan hal-hal yang berbau pencitraan, tampil berdakwah singkat disebuah stasiun TV saat-saat menjelang berbuka. Dia seperti tidak terganggu dengan pemberitaan yang heboh itu, kecuali hanya sebagian dari pendukungnya yang kelihatan uring-uringan.
Masyarakat tentunya berharap agar Achmad memberikan jawaban atas tuduhan HOMO tersebut, Achmad perlu memberikan klarifikasi, menyatakan berita tersebut hanyalah sebuah FITNAH belaka dan bila perlu melakukan perlawanan hukum dengan menyeret pemberitanya kemeja hijau karena sudah menebar berita fitnah.
Sebagai seorang calon pemimpin, Achmad tidak boleh diam dan terkesan menghindar dari pertanyaan tentang isu Homo dimaksud. Sikap Achmad yang diam dalam menanggapi kabar miring tentang dirinya ini tentunya akan merugikan dirinya sendiri, karena bagi masyarakat Melayu “DIAM” bisa berarti setuju, jadi diamnya Acmad telah menguatkan dugaan bahwa berita itu mengandung unsur kebenaran.
Jika berita ini benar adanya, maka sesungguhnya KPU tidak bisa berbuat apa-apa, karena pencalonan Achmad sudah dinyatakan syah secara hukum, tidak bisa digugukran lagi karena tidak ada ketentuan yang mengatur bahwa seorang HOMO dilarang untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur.
Proses pemilukada akan terus berjalan sebagaimana yang telah dijadwalkan sampai akhirnya tiba pada masa pemilihan. Maka disaat pemilihan inilah nantinya kejelian masyarakat Riau diuji. Penduduk Riau yang mayoritasnya terdiri dari etnik Melayu dan beragama Islam itu akan dihadapkan pada pilihan sulit dan memerlukan kehati-hatian yang serius, karena dalam persepsi budaya Melayu, prilaku sex menyimpang yang menjadi tabiat kaum HOMO ini adalah sebuah aib dan perbuatan terkutuk, justeru karenanya dia tidak layak untuk dipilih sebagai seorang pemimpin.
0 comments:
Post a Comment