“Karena
yang diduga terlibat itukan salah satu pengurus partai
politik, polisi harus membuktikan netralitas mereka. Sehingga tidak
terbentuk opini bahwa polisi berpihak pada kepentingan tertentu,” Demikian
kata Abdul Malik Haramain, salah satu dari anggota Panja Mafia Pemilu
dari Fraksi PKB, selanjutnya Malik berharap kepolisian tidak main mata
dalam kasus ini. Kepolisian diminta untuk objektif dalam menuntaskan
kasus mafia pemilu ini tanpa terpengaruh oleh konfigurasi politik.
Pernyataan
anggota Panja yang bernada meragukan netralitas dan kesungguhan Polri
dalam mengusut kasus ini dijawab oleh kabareskrim Mabes Polri Irjen
Polri Sutarman. Bahwa Polisi terus berusaha mengungkap tabir pemalsuan
surat Mahkamah Konstitusi (MK). Polisi tak akan segan menjadikan
siapapun sebagai tersangka, termasuk politikus Partai Demokrat, Andi
Nurpati, asal buktinya cukup.
Keseriusan
Polisi dalam mengusut kasus ini secara tuntas dan tanpa pandang bulu,
menjadi harapan semua orang, siapapun pelakunya harus dihukum, meskipun
dia seorang anggota teras dari sebuah partai besar dan berkuasa. Namun sayangnya publik sudah tak sabar lagi menunggu hasil kerja polisi yang terkesan sangat lamban, hingga saat ini belum menetapkan tersangka baru kecuali Masyhuri
Hasan. Padahal kita tau bahwa pelaku pemalsuan surat keputusan MK itu
tidak mungkin hanya satu orang, melibatkan berbagai pihak dari berbagai institusi.
Yang menilai Polisi bukan hanya dari kalangan awam, JE Sahetapy guru besar ilmu hukum Universitas Airlangga, Surabaya, juga mengatakan bahwa Penanganan
kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi oleh kepolisian dinilai masih
lamban, jika dibandingkan dengan kesigapan Polisi dalam penanganan kasus
yang lainnya terutama kasus yang dilaporkan oleh lingkaran kekuasaan, seperti misalnya
soal SMS palsu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin,
bahkan pekan lalu polisi memfasilitasi Ketua Umum PD Anas Urbaningrum
untuk diperiksa di Blitar Jatim atas laporan pencemaran nama baiknya
oleh Nazaruddin.
Barangkali kita tidak perlu berburuk sangka kepada Polisi, dan mari kita berikan kesempatan kepada mereka untuk
bekerja dengan baik dan penuh kehati-hatian, sehingga pelaku dalam
kasus pemalsuan surat MK ini benar-benar bisa diseret kemeja hijau.
Kita
yakin bahwa Polri akan bekerja secara professional, dan tak ingin
kredibilitasnya hancur dimata publik, justeru itu pulalah kita berharap
bahwa dalam waktu dekat, kasus ini akan selesai dengan baik dan memenuhi rasa keadilan publik.
Sebuah harapan yang tak berlebihan tentunya, dan mampukah polisi memenuhinya.
0 comments:
Post a Comment