Motto :

Membaca sebanyak mungkin, Menulis seperlunya

Seriuskah Polisi Mengusut Kasus Surat Palsu MK

Written By lungbisar.blogspot.com on Sunday, July 31, 2011 | 11:55 AM

“Karena yang diduga terlibat itukan salah satu pengurus partai politik, polisi harus membuktikan netralitas mereka. Sehingga tidak terbentuk opini bahwa polisi berpihak pada kepentingan tertentu,” Demikian kata Abdul Malik Haramain, salah satu dari anggota Panja Mafia Pemilu dari Fraksi PKB, selanjutnya Malik berharap kepolisian tidak main mata dalam kasus ini. Kepolisian diminta untuk objektif dalam menuntaskan kasus mafia pemilu ini tanpa terpengaruh oleh konfigurasi politik.
Pernyataan anggota Panja yang bernada meragukan netralitas dan kesungguhan Polri dalam mengusut kasus ini dijawab oleh kabareskrim Mabes Polri Irjen Polri Sutarman. Bahwa Polisi terus berusaha mengungkap tabir pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK). Polisi tak akan segan menjadikan siapapun sebagai tersangka, termasuk politikus Partai Demokrat, Andi Nurpati, asal buktinya cukup.
Keseriusan Polisi dalam mengusut kasus ini secara tuntas dan tanpa pandang bulu, menjadi harapan semua orang, siapapun pelakunya harus dihukum, meskipun dia seorang anggota teras dari sebuah partai besar dan berkuasa. Namun sayangnya publik sudah tak sabar lagi menunggu hasil kerja polisi yang terkesan sangat lamban, hingga saat ini belum menetapkan tersangka baru kecuali Masyhuri Hasan. Padahal kita tau bahwa pelaku pemalsuan surat keputusan MK itu tidak mungkin hanya satu orang, melibatkan berbagai pihak dari berbagai institusi.
Yang menilai Polisi bukan hanya dari kalangan awam, JE Sahetapy guru besar ilmu hukum Universitas Airlangga, Surabaya, juga mengatakan bahwa Penanganan kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi oleh kepolisian dinilai masih lamban, jika dibandingkan dengan kesigapan Polisi dalam penanganan kasus yang lainnya terutama kasus yang dilaporkan oleh lingkaran kekuasaan, seperti misalnya soal SMS palsu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, bahkan pekan lalu polisi memfasilitasi Ketua Umum PD Anas Urbaningrum untuk diperiksa di Blitar Jatim atas laporan pencemaran nama baiknya oleh Nazaruddin.
Barangkali kita tidak perlu berburuk sangka kepada Polisi, dan mari kita berikan kesempatan kepada mereka untuk bekerja dengan baik dan penuh kehati-hatian, sehingga pelaku dalam kasus pemalsuan surat MK ini benar-benar bisa diseret kemeja hijau.
Kita yakin bahwa Polri akan bekerja secara professional, dan tak ingin kredibilitasnya hancur dimata publik, justeru itu pulalah kita berharap bahwa dalam waktu dekat, kasus ini akan selesai dengan baik dan memenuhi rasa keadilan publik.
Sebuah harapan yang tak berlebihan tentunya, dan mampukah polisi memenuhinya.

0 comments: