Jangan gara-gara nyamuk
seekor, kelambu yang hendak dibakar.
Ketua DPR Marzuki Alie
mengatakan bahwa dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tak ada
orang yang kredibel lagi. Oleh karena itu, menurutnya, KPK sebaiknya dibubarkan
saja, dan selanjutnya pemberantasan korupsi dikembalikan ke lembaga biasa
seperti kejaksaan dan kepolisian.
Pernyataan Marzuki ini
ada benarnya, karena tujuan awal terbentuknya lembaga adhock ini adalah untuk
memberantas Korupsi, sementara saat ini lewat keterangan M. Nazaruddin seorag
buron kasus suap Sesmenpora beberapa komisioner KPK mendapat tudingan terlibat
persekongkokolan perbuatan korupsi.
Keterangan Nazaruddin
itu sebenarnya perlu ditindaklanjuti dengan pembuktian oleh Nazaruddin sendiri,
namun sayangnya sampai hari ini Nazar lebih cenderung memilih bersembunyi dan
menyerang dari jauh.
Atas tuduhan Nazaruddin
itu, KPK sendiri sudah membentuk komisi Etik, yag akan memeriksa komisionernya
yang diduga terlibat persekongkolan seperti yang dituduhkan Nazaruddin
tersebut.
Benar atau tidaknya
keterangan Nazar itu adalah urusan penegak hukum, namun apa yang ia lakukan itu
telah melunturkan kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas para komisioner
KPK yang dimaksud, termasuk diantaranya seorang ketua DPR Marzuki Alie, yang
dengan serta merta beranggapan bahwa apa yang dikatakan Nazar itu benar dan KPK
sebaiknya dibubarkan saja.
Usaha untuk membubar
KPK, memang sudah ada sejak lama, banyak yang merasa tidak nyaman dengan adanya
lembaga ini. Tapi alangkah lucunya jika tuduhan seorang Buronan bisa dijadikan
dasar untuk membubarkan sebuah lembaga negara.
Para Komisioner KPK itu
dipilih oleh sebuah Panitia seleksi, dan setelah itu diserahkan ke DPR untuk
ditetapkan, artinya DPR juga ikut terlibat dalam penetapan komisioner KPK
dimaksud, jadi Marzuki tak bisa semata menyalahkan Pansel saja, lembaga yang
dipimpinnya juga ikut terlibat dan harus bertanggung jawab.
Kembali kepernyataan
Marzuki tentang pembubaran KPK dimaksudkan adalah sesuatu yang sangat tidak masuk
akal. Sama tidak masuk akalnya jika ada pihak yang meminta DPR dibubarkan,
karena lembaga yang dipimpin oleh Marzuki ini dianggap gagal menjadi lembaga
yang mewakili dan menyalurkan aspirasi rakyat. Isinya sebagian terdiri dari
kaum pemalas yang suka bolos sewaktu sidang, suka jalan-jalan keluar negeri,
para mafia anggaran dan lain sebagainya.
Bagaimanapun hingga
saat ini, KPK masih tetap merupakan lembaga yang dibutuhkan dalam rangka upaya
pemberantasan korupsi, jika memang beberapa komisionernya terlibat perbuatan
tercela dan melanggar hukum, sebaiknya diambil tindakan tegas terhadap yang
bersangkutan, bukan dengan cara membubarkan KPK, membubarkan KPK dengan cara
sedemikian rupa adalah tindakan yang sangat tidak bijak, jangan gara-gara
nyamuk seekor, kelambu yang dibakar.
0 comments:
Post a Comment