Motto :

Membaca sebanyak mungkin, Menulis seperlunya

Bubarkan KPK

Written By lungbisar.blogspot.com on Friday, July 29, 2011 | 10:38 PM


Jangan gara-gara nyamuk seekor, kelambu yang hendak dibakar.
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan bahwa dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tak ada orang yang kredibel lagi. Oleh karena itu, menurutnya, KPK sebaiknya dibubarkan saja, dan selanjutnya pemberantasan korupsi dikembalikan ke lembaga biasa seperti kejaksaan dan kepolisian.
Pernyataan Marzuki ini ada benarnya, karena tujuan awal terbentuknya lembaga adhock ini adalah untuk memberantas Korupsi, sementara saat ini lewat keterangan M. Nazaruddin seorag buron kasus suap Sesmenpora beberapa komisioner KPK mendapat tudingan terlibat persekongkokolan perbuatan korupsi.
Keterangan Nazaruddin itu sebenarnya perlu ditindaklanjuti dengan pembuktian oleh Nazaruddin sendiri, namun sayangnya sampai hari ini Nazar lebih cenderung memilih bersembunyi dan menyerang dari jauh.
Atas tuduhan Nazaruddin itu, KPK sendiri sudah membentuk komisi Etik, yag akan memeriksa komisionernya yang diduga terlibat persekongkolan seperti yang dituduhkan Nazaruddin tersebut.
Benar atau tidaknya keterangan Nazar itu adalah urusan penegak hukum, namun apa yang ia lakukan itu telah melunturkan kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas para komisioner KPK yang dimaksud, termasuk diantaranya seorang ketua DPR Marzuki Alie, yang dengan serta merta beranggapan bahwa apa yang dikatakan Nazar itu benar dan KPK sebaiknya dibubarkan saja.
Usaha untuk membubar KPK, memang sudah ada sejak lama, banyak yang merasa tidak nyaman dengan adanya lembaga ini. Tapi alangkah lucunya jika tuduhan seorang Buronan bisa dijadikan dasar untuk membubarkan sebuah lembaga negara.
Para Komisioner KPK itu dipilih oleh sebuah Panitia seleksi, dan setelah itu diserahkan ke DPR untuk ditetapkan, artinya DPR juga ikut terlibat dalam penetapan komisioner KPK dimaksud, jadi Marzuki tak bisa semata menyalahkan Pansel saja, lembaga yang dipimpinnya juga ikut terlibat dan harus bertanggung jawab.
Kembali kepernyataan Marzuki tentang pembubaran KPK dimaksudkan adalah sesuatu yang sangat tidak masuk akal. Sama tidak masuk akalnya jika ada pihak yang meminta DPR dibubarkan, karena lembaga yang dipimpin oleh  Marzuki ini dianggap gagal menjadi lembaga yang mewakili dan menyalurkan aspirasi rakyat. Isinya sebagian terdiri dari kaum pemalas yang suka bolos sewaktu sidang, suka jalan-jalan keluar negeri, para mafia anggaran dan lain sebagainya.
Bagaimanapun hingga saat ini, KPK masih tetap merupakan lembaga yang dibutuhkan dalam rangka upaya pemberantasan korupsi, jika memang beberapa komisionernya terlibat perbuatan tercela dan melanggar hukum, sebaiknya diambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan, bukan dengan cara membubarkan KPK, membubarkan KPK dengan cara sedemikian rupa adalah tindakan yang sangat tidak bijak, jangan gara-gara nyamuk seekor, kelambu yang dibakar.

0 comments: