"Golkar mengharapkan KPK dapat memberi jawabannya pada 30
September. Saya harapkan pada waktu itu ada jawabannya salah atau benar Century
itu," kata Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie di Wisma Bakrie, Jl
HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2011).
Boleh
jadi inilah puncak kekecewaan Partai Golkar atas kinerja KPK dalam
menyelesaikan kasus Bail Out Century, sehingga Golkar memberikan tenggat waktu
hingga 30 september 2011, namun
sayangnya Abu Rizal Bakrie tidak
menyebutkannya secara terang langkah apa yang akan diambil Golkar jika batas waktu itu terlewatkan begitu saja.
Bail out
Century memang sungguh sebuah peristiwa yang teramat sangat memalukan
bangsa ini, dimana sebuah keputusan
rakyat melalui wakilnya di Dewan diabaikan oleh penegak hukum, paling tidak
untuk masa yang cukup lama keputusan rapat paripurna DPR diambangkan begitu saja.
Seakan
ingin memperjelas pernyataan ketua Umum Golkar, Priyo Budi santoso meneruskannya
dengan menyebutkan bahwa Kasus
Bank Century yang tengah diusut KPK hingga saat ini masih buntu, dan Politisi
Golkar ini mengisyaratkan digulirkannya wacana “Hak Menyatakan pendapat”.
Ujung dari pelaksanaan hak tersebut diatas adalah pemakzulan, namun
prosesnya cukup panjang dan berliku, memakan waktu lama dan membuat energi
bangsa ini terkuras karenanya. Kosentrasi Presiden dalam menjalankan roda
pemerintahan jadi terganggu dan pada akhirnya rakyat jualah yang dirugikan.
Namun jika Kasus Century didiamkan saja seperti saat ini, maka
apalah jadinya negeri ini, sebuah keputusan lembaga yang terhormat seperti DPR
diabaikan oleh penegak hukum. Secara politik sudah ada keputusan yang
menyebutkan bahwa dalam Bail Century itu ada kesalahan, sementara menurut hukum
belum ditemukan bukti-bukti pelanggaran. Ujung-ujungnya publik menjadi bingung,
siapa yang harus didengar, penegak hukum atau wakil rakyat.
Dari pada tidak ada
kejelasan sama sekali dan menimbulkan ketidak pastian, maka sebaiknya keinginan
Priyo untuk menggunakan Hak menyatakan Pendapat ini dilakukan oleh DPR, bila
perlu sampai pada tingkat pemakzulan.
Beranikah DPR mengambil sikap sejauh itu ? Kemungkinannya sangat
kecil karena seperti apa yang terjadi selama ini, setiap kasus besar seperti
Century ini dijadikan sebagai alat tawar. Dan berbarengan dengan itu pula saat
ini UKP4 menilai para menteri KIB II banyak yang bekerja dibawah standar dan
tak menghasilkan apa-apa, dan berujung pada desakan kader Partai Demokrat agar
presiden melakukan reshuffle kabinet, jangan-jangan pengungkapan kasus Century
ini arahnya kesana, menjaga stabilitas kedudukan kader partainya dikabinet. Ini
baru dugaan, “entah buaya entah katak, entah iya entah tidak.”
0 comments:
Post a Comment