Mabes
Polri menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Panji Gumilang pada
hari ini. Namun dia tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sakit jantung Panji dan sebaliknya malah mengirimkan sekitar 2000 massanya turun kejalan menuju Mabes Polri.
Aksi
ini memang berlangsung dengan damai dan tertib, tapi menolak panggilan
Polri seraya mengirimkan Massa seperti itu seolah mencermnkan Panji
Gumilang ingin menunjukan kekuatan yang dimilikinya, paling tidak pada
hari ini sekitar 2000 massa sudah dia kirim ke Mabes Polri.
Benarkah
Panji Gumilang sedang dalam keadaan sakit jantung, sehingga dia
benar-benar tidak bisa memenuhi panggilan Polri. Lalu apa korelasinya
penyakit jantung sang imam dengan sejumlah massa yang mendatangi mabes
Polri, adakah tuntutannya agar Panji dibebaskan dari segala tuduhan yang
disangkakan kepadanya.
Selayaknya, sebagai imam, sebagai pimpinan sebuah organisasi dan terlebih lagi sebagai pimpinan pondok pesantren, Panji Gumilang harus bersikap ksatria, mengikuti
proses hukum yang sedang berlangsung, datang memenuhi panggilan penegak
hukum untuk sebuah pertanggung jawaban, jika terbukti dia tidak
bersalah tentu Polisi akan membebaskannya, bukan sebaliknya berlindung dibalik sakit jantung sambil mengirimkan sekelompok massa yang jumlahnya ribuan orang.
Memang
tidak ada bukti bahwa kehadiran ribuan massa itu atas perintah Panji,
namun tanpa seizin yang bersangkutan pastilah massa sebesar itu tidak
akan beraksi, karena menggerakan massa dalam jumlah ribuan orang
tersebut tidaklah mudah dan pasti melalui sebuah proses dan perencanaan
yang matang, mustahil Panji Gumilang tidak mengetahuinya.
Pengerahan
massa seperti itu bisa saja dilakukan Panji, sepanjang dia tetap taat
kepada hukum, hari ini dia boleh mangkir dari panggilan Mabes Polri
dengan alasan sakit jantung, namun selanjutnya Polisi tentu akan
mengambil sikap lain. Jika dia tidak bersedia dipanggil dengan cara yang
baik-baik maka Polri punya alasan untuk menjemput paksa.
Sebagai
orang terhormat dan memiliki reputasi Panji tentu tak ingin disebut
sebagai orang yang tidak taat hukum, apalagi dianggap melawan hukum,
maka seyogyanya pengerahan massa itu dia hentikan dan secara gentleman
datang memenuhi panggilan Polri. Sehingga tidak ada kesan seorang Panji
Gumilang bertindak melawan hukum.
0 comments:
Post a Comment