Motto :

Membaca sebanyak mungkin, Menulis seperlunya

Apa Kabar BPJS

Written By lungbisar.blogspot.com on Monday, July 18, 2011 | 10:57 PM


Saat ditanya kemungkinan selesainya RUU BPJS sebelum 22 Juli. Muhaimin dengan entang menjawab “Bisa, Hal itu disampaikannya di sela-sela peringatan Harlah ke-85 Nahdlatul Ulama (NU) di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (17/7/2011).
Optimis, barangkali demikianlah sikap Mennaker  soal RUU BPJS, padahal tenggat waktui tinggal 4  hari lagi sementara perbedaan pendapat antara Pemerintah dengan DPR  masih cukup tajam.

Perbedaan yang paling mencolok adalah soal peleburan 4 BUMN (PT Jamsostek, PT Taspen, PT Asabri, dan PT Askes). DPR menginginkan agar 4 BUMN tersebut segera dilebur menjadi satu Badan, sehingga dengan demikian hanya ada satu Badan penyelenggara jaminan sosial yakni BPJS,   sementara pemerintah berpendapat  peleburan 4 BUMN tersebut dilaksanakan secara bertahap dengan tenggat waktu 10 sampai 15 tahun kemudian.
Perbedaan inilah yang hingga kini belum ketemu, dan ditengah tegangnya suasana dalam  perbedaan pendapat ini DPR merasa dilecehkan oleh 4  menteri terkait soal BPJS tersebut, gara-gara jadwal rapat dibatalkan secara sepihak oleh pemerintah dan konon kabarnya pembatalan tersebut diberitahukan secara mendadak  yang ditandatangani oleh pejabat setingkat sekjen.
Ketersinggungan DPR ini ditanggapi dingin oleh para menteri dimaksud, bahkan DPR beranggapan pemerintah tidak serius dalam menyelesaikan RUU BPJS ini,  dan anehnya dengan gayanya yang khas Muhaimin menyatakan keyakinannya bahwa RUU itu akan selesai sebelum tenggat waktunya.
DPR menilai pemerintah angin-anginan dan terkesan tidak konsisten, sikap para menteri yang berubah-ubah dan selalu menghindari pembahasan RUU tersebut.  Menurut  Rieke Diah Pitaloka  Kementerian BUMN sudah sepakat soal peleburan 4 BUMN menjadi BPJS. Namun 24 Juni lalu Kementerian BUMN mengirimkan surat penolakan peleburan 4 BUMN asuransi  dimaksud.
Disamping itu Komisi Aksi jaminan Sosial ( KAJS ) merasa sangat kecewa terhadap sikap pemerintah yang tidak taat hukum, mengabaikan keputusan PN Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan warga yang dilakukan oleh KAJS. Pengadilan waktu itu memutuskan pemerintah bersalah karena tidak melaksanakan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional. Oleh karenanya bila RUU tersebut gagal di “undangkan” maka KAJS yang didukungan KNPI dan Parade Nusantara itu berencana untuk melakukan “Demonstrasi besar” menutup beberapa kawasan perindustrian penting seperti  perlabuhan, bandara dan menduduki Bursa Efek Indonesia. 

Jika sikap optimis Muhaimin itu benar terwujud, maka semuanya akan berjalan lancar, tidak ada aksi tutup menutup akses oleh para demonstrans, dan pihak keamanan tidak perlu kasak kusuk menurunkan pasukan pengamanan, rakyatpun menjdai tenang mengais rezeki tanpa harus terganggu. Namun jika ucapan sang Menteri yang juga Ketua Umum PKB itu hanya isapan jempol belaka, Sehingga RUU BPJS bagaikan tergantung tak bertali, maka wajarlah KAJS akan bergerak melakukan aksi demonya, meskipun itu juga bukan pilihan yang terbaik untuk rakyat.

0 comments: