Motto :

Membaca sebanyak mungkin, Menulis seperlunya

Gaji untuk KORUPTOR

Written By lungbisar.blogspot.com on Tuesday, July 5, 2011 | 11:00 PM

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mangkir dalam tugas, gajinya tetap dibayar dan itulah istimewanya koruptor dinegeri ini.
Partai Demokrat  menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan kehormatan DPR untuk mengambil keputusan apa yang semestinya diambil terhadap  kadernya Nazarddin tersangka kasusu Korupsi kasus suap Kemenpora yang kini sedang berada di Singapore. "Dipecat atau tidaknya Nazaruddin diserahkan sepenuhnya ke Badan Kehormatan DPR", ujar Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi PD, Didi Irawadi Syamsuddin.

Sikap BK DPR juga belum tegas prihal sanksi  apa yang akan diberikan kepada manatan Bendum Partai Demokrat tersebut, meskipun selama kurun waktu Nazaruddin berada di Singapore yang bersangkutan sudah melalaikan tugasnya sebagai anggota DPR, mangkir dan pergi keluar negeri dengan meninggalkan kesan tak baik untuk DPR.
Partai Demokrat tak berniat merecall, BK DPR juga belum memutuskan sesuatu terhadap Nazaruddin, lalu publik berpaling ke KPK untuk mengambil tindakan terhadap tersangka Korupsi yang satu ini. Dukungan juga sudah diberikan presiden dengan memberikan perintah terhadap Kapolri untuk menangkap Nazaruddin. Tapi apakah akan membuahkan hasil ? Belum tau, karena pengalaman mengajarkan kepada kita bahwa Koruptor yang kabur keluar negeri sulit untuk dibawa pulang. Contoh terakhir Nunun Nurbaetie, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sudah dikeluarkan Red Notice dan lain sebagainya hingga kini juga belum dapat diadili.
Kalau ditelusuri jauh kebelakang lagi, masih banyak para penyamun uang negara ini yang tak dapat dibawa pulang untuk diadili, para pengemplang BLBI kini bisa hidup tenang dilar negeri tanpa tersentuh tangan hukum Indonesia, paling banter nantinya pulang ke Indonesia jika sudah berbentuk mayat, karena mungkin jenazahnya sulit dimakamkan diluar negeri.
Melihat sikap dua lembaga yang menjadi tempat Nazaruddin bernaung (DPR dan partai Demokrat), dan melihat kenyataan betapa tak berdayanya penegak hukum kita membawa koruptor yang kabur untuk pulang, maka bisa dipastikan bahwa  Nazar hingga saat ini masih menerima gaji dari negara, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mangkir dalam tugas, dan itulah istimewanya negeri ini, koruptor kabur gajinya dibayar juga.
Sampai kapankah hal seperti ini berlanjut ?  Mari kita bertanya pada rumput yang bergoyang.

0 comments: