Apa yang terungkap
dalam dengar pendapat antara Sekjen KPU dengan Panja Mafia Pemilu pada Kamis
(7/7/2011) malam mulai membuka tabir peran Andi Nurpati dalam pusaran kasus surat
palsu MK . Menurut Keterangan dari staf Andi
Nurpati yang bernama Sugiharto, dia
diperintah Andi Nurpati untuk mengetik surat permintaan penjelasan dari MK pada
Agustus 2009. Surat itu ditujukan kepada panitera MK dan bukan Ketua MK serta
dikirim via faksimile ke nomor yang juga diberikan oleh Andi Nurpati.
Dan yang anehnya
lagi adalah keberadaan surat asli dari MK tertanggal 17 Agustus 2009 prihal hasil
sengketa pemilu di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I, diserahkan Andi ke Biro
Hukum KPU, setahun kemudian yakni pada Juli 2010 saat dia akan angkat kaki dari KPU meleggang
ke Partai Demokrat.
Keterangan staf
KPU, Nalom Kurniawan, mantan sopirnya, Aryo, dan mantan staf pribadinya, Matnur
juga menunjukan bahwa “ada” peran Andi Nurpati dalam kasus Surat palsu MK
tersebut, meskipun dalam dengar pendapat dengan Panja DPR pada 1 Juli yang lalu
semua keterangan tersebut dibantahnya, termasuk keterangan Ketua MK Mahfud MD
juga dibantah oleh Andi Nurpati.
Dari hasil kerja
Panja Pemilu Komisi II DPR ini, patut ditindaklanjuti dengan langkah hukum, Bareskrim
Polri hendaknya segera mengambil sikap untuk memeriksa Andi Nurpati, mengingat
selama ini ada kesan bahwa Polri sengaja mengambangkan kasus ini. Inilah ujian
dan tantangan bagi Kepala Bareskrim Polri yang baru Inspektur Jenderal
Sutarman. Penanganan dan penyelesaian kasus Surat Palsu MK ini akan mebuktikan apakah
kepolisian bekerja secara profesional, independen, dan tidak terpengaruh oleh
kepentingan politis.
Demikian juga halnya
dengan Partai Demokrat, seharusnya sudah
ada sikap yang jelas terhadap seorang fungsionaris Partainya yang diduga
tersangkut dengan tindak pidana. Andi Nurpati seharusnya sudah dipersonanongratakan
dari partai agar Andi tidak memberatkan partai dan partai tidak dijadikan sebagai
bunker tempat berlindung. Atau sebagaimana
yang disarankan oleh Ruhut Sitompul sebaiknya Andi mengundurkan diri dari
Partai. Sehingga dia bisa memusatkan perhatiannya pada masalah dugaan pemalsuan
dan penggelapan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah melilitnya.
Namun apakah
Polisi dan akan serius menuntaskan kasus ini, dan apakah Partai Demokrat akan membantu penegak hukum kita dalam menguak
pelaku misteri surat Palsu MK ? Jawabnya tertiup diangin lalu.
0 comments:
Post a Comment