(Jangan buang waktu dan
energimu untuk sesuatu yang tak berguna).
Pemilihan presiden kali ini seakan bergeser dari persaiangan
antar capres menjadi ajang debat melelahkan antar jenderal purna bhakti. Para jenderal yang dulunya masih aktif dan
memegang jabatan penting di tubuh ABRI (sekarang TNI) pada saat – saat terakhir
dari kekuasan Soeharto itu kini berdebat soal keterlibatan Prabowo dalam
penculikan para aktivis.
Dalam wawancara dengan Metro TV pada 8 Juni yang lalu,
Fachrul Razi, menyebutkan bahwa Prabowo terlibat dalam kasus penculikan para
aktivis. Mantan wakil ketua Dewan Kehormatan Perwira (DKP) itu menegaskan bahwa DKP telah
merekomendasikan agar Prabowo diberhentikan dari dinas ketentaraan.
Atas dasar surat dari DKP itu pulalah, Wiranto selaku
Menhankam/Pangab waktu itu mengirim
surat surat usulan kepada presiden. Hasilnya sama – sama kita ketahui bahwa
Presiden Habibie memutuskan Prabowo diberhentikan dengan hormat dan
mendapat hak pensiun.
Penculikan, Itulah kata yang kerap muncul dan menjadi bahan
perdebatan yang tak berkesudahan ini. Kubu Prabowo tetap beranggapan bahwa
dirinya bersih dan tidak bersalah dalam kasus penculikan yang dituduhkan
kepadanya, justeru karena tidak bersalah itu pulalah presiden memberhentikannya
dengan hormat dan mendapat hak Pensiun.
Tapi Wiranto dengan retorikanya yang khas menyebutkan bahwa
seorang tentara aktif itu hanya diberhentikan dengan hormat jika sudah masuk
usia pensiun atau atas permintaan sendiri karena alasan sakit. “Selain dari itu
anda terjemahkan sendiri,” kata Wiranto seakan ingin berteka teki.
Prabowo dalam debat capres beberapa hari yang lalu dengan
jantan mengakui tindakan penculikan tersebut, tapi itu dilakukannya sebagai
seorang tentara yang taat pada perintah atasan. Tidak ada penjelasan lebih
lanjut siapa atasan yang dimaksudkan Prabowo itu,tetapi kalau dirunut saat terjadinya penculikan dimaksud atasan Prabowo selaku
Danjen Kopasus pada saat itu adalah Subayo HS selaku Kasad dan Wiranto sebagai
Pangab.
Jika Prabowo dipersalahkan melakukan tindakan atas perintah
atasannya, tentu tidak pada tempatnya bila kesalahan tersebut dipikulkan kepada
dirinya sendiri, Kasad dan Pangab waktu itu juga harus bertanggung jawab, sama seperti yang
dilakukan Prabowo mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dari Kopasus.
Tudingan terhadap Prabowo yang melakukan penculikan atas
inisiatifnya sendiri selaku Danjen Kopasus, bertolak belakang dengan keputusan DKP
yang hanya merekomendasikan agar Prabowo diberhentikan, padahal sesuai dengan
kesalahan yang dituduhkan kepadanya adalah pelanggaran HAM berat , hukuman yang
setimpal untuk Prabowo seharusnya DIPECAT
dan diadili di Mahkamah Militer, tetapi ternyata itu tak dilakukan dan
oleh karenanya publik menjadi bingung dengan apa yang diributkan oleh para
jenderal purnawirawan diseputar kasus penculikan itu.
Semakin diikuti perkembangan tentang kasus penculikan itu
semakin tidak jelas siapa yang harus bertanggung jawab, para jenderal terus
berdebat membuat publik semakin bingung mendengarkannya, sementara perasaan keluarga
korban semakin teriris, pilu dalam
penantian yang tak berujung.
Agar masalah ini tidak semakin kabur, sebaiknya seluruh
anggota DKP duduk bersama memberikan penjelasan secara lengkap kepada
masyarakat, menceritakan apa yang sebenarnya terjadi dan berbicara dengan niat
yang tulus untuk kepentingan bangsa ini secara keseluruhan. Jika tidak Jenderal, berhentilah berdebat, jangan
buang waktu dan energimu untuk sesuatu yang tak berguna.
0 comments:
Post a Comment