Irman
Gusman ditangkap oleh KPK pada Sabtu 17 September 2016 dinihari, diduga
menerima suap sebesar Rp. 100 juta. yang diantarkan oleh kerabatnya dari
Sumatera Barat. Uang senilai itu, tentulah sangat sangat kecil nilainya
bila diukur dengan kekayaan yang dimiliki oleh Irman Gusman
Dia
bukan orang sembarangan, ketua DPD, anggota MPR, pengusaha yang memiliki
kekayaan yang cukup besar. Menurut LHKPN yang diajukannya, Irman
melaporkan kekayaan miliknya mencapai Rp 31.905.399.714 dan US$ 40.995.
Jadi angka Rp 100 juta itu tidak ada apa-apanya bila dibandingkan dengan
kekayaan dan penghasilannya.
Demikian
juga dengan KPK, bila dibandingkan dengan kewenangan yang dimiliki oleh lembaga
anti rasuah ini, tangkapan sebesar itu tidak ada artinya, uang seratus juta
yang disita dari kamar Irman itu hanya ibarat hasil menembak nyamuk dengan
peluru, tidak berimbang dan tidak proporsional.
Suap
dan korupsi yang nilainya sekecil itu selayaknya cukup ditangani oleh penegak
hukum biasa saja, tidak perlu menjadi pekerjaan KPK yang dibekali dengan
fasilitas dan kewenangan yang luar biasa. Tapi, tunggu dulu, jangan pandang
besar atau kecil nilainya, menurut mantan ketua MK Jimly Assidiqqi, uang
seratus juta itu tidak berdiri sendiri, tapi berkait kelindan dengan kasus
lain.
Waktu
Irman tertangkap tangan ikut diamankan tiga orang yang diduga sebagai penyuap
yakni Direktur Utama CVSB, XSS, istrinya MMI, dan saudara XSS. Terduga penyuap
ini adalah importir gula yang datang dari Sumbar, statusnya saat ini masih
sebagai tahanan kota dalam kasus Gula tanpa SNI.
Konon
kabarnya Irman Gusman pernah meminta bantuan Bulog agar membuka kran impor
terhadap CV. Semesta Berjaya milik XSS. dan atas jasanya itulah pengusaha Gula
tersebut memberikan amplop berisi uang Rp. 100 juta. Lalu apa hubungan jabatan
Irman dengan Bulog, tidak ada ! dan Ka Bulog dengan tangkas menyebutkan bahwa
tidak ada rekomendasi dari Irman, baik sebagai ketua DPD maupun sebagai
pribadi. Kasus ini seperti menjadi buram, karena tak jelas ujung pangkalnya,
baik itu dilihat dari segi nilai, hubungan kerja maupun kewenangan KPK.
Namun
jangan berhenti disitu dulu, mari kita simak keterangan Wakil Ketua KPK
Laode Muhammad Syarif. Dia mengatakan, Irman memberikan rekomendasi lisan
kepada Badan Urusan Logistik (Bulog), yang diduga berkaitan dengan jabatannya.
Rekomendasi itu langsung disampaikan Irman melalui telepon. Hal inilah yang
menurut Laode, timbul adanya pemberian dugaan suap impor gula. Hal senada juga
disampaikan oleh Pemimpin KPK lainnya Saut Situmorang, “kasus yang membelit
Irman tidak simsalabim muncul,” Kata Saut.
Seratus
juta memang kecil, hanya recehan dikantong Irman, namun dibalik itu semua
terdapat gundukan persoalan yang besarnya mungkin tak terhingga, untuk itu kita
tunggu gebrakan KPK menyingkap tabir gelap dibalik uang recehan ini.
0 comments:
Post a Comment