Motto :

Membaca sebanyak mungkin, Menulis seperlunya

Terjebak Uang Recehan

Written By lungbisar.blogspot.com on Saturday, January 21, 2017 | 10:58 AM

Irman Gusman ditangkap oleh KPK pada Sabtu 17 September 2016 dinihari,  diduga menerima suap sebesar Rp. 100 juta. yang diantarkan oleh kerabatnya dari Sumatera Barat.  Uang senilai itu, tentulah sangat sangat kecil nilainya bila diukur dengan kekayaan yang dimiliki oleh Irman Gusman
Dia  bukan orang sembarangan, ketua DPD, anggota MPR, pengusaha yang memiliki kekayaan yang cukup besar.  Menurut LHKPN yang diajukannya, Irman melaporkan kekayaan miliknya mencapai Rp 31.905.399.714 dan US$ 40.995.  Jadi angka Rp 100 juta itu tidak ada apa-apanya bila dibandingkan dengan kekayaan dan penghasilannya.
Demikian juga dengan KPK, bila dibandingkan dengan kewenangan yang dimiliki oleh lembaga anti rasuah ini, tangkapan sebesar itu tidak ada artinya, uang seratus juta yang disita dari kamar Irman itu hanya ibarat hasil menembak nyamuk dengan peluru, tidak berimbang dan tidak proporsional.
Suap dan korupsi yang nilainya sekecil itu selayaknya cukup ditangani oleh penegak hukum biasa saja,  tidak perlu menjadi pekerjaan KPK yang dibekali dengan fasilitas dan kewenangan yang luar biasa. Tapi, tunggu dulu, jangan pandang besar atau kecil nilainya, menurut mantan ketua MK Jimly Assidiqqi, uang seratus juta itu tidak berdiri sendiri, tapi berkait kelindan dengan kasus lain. 
Waktu Irman tertangkap tangan ikut diamankan tiga orang yang diduga sebagai penyuap yakni Direktur Utama CVSB, XSS, istrinya MMI, dan saudara XSS. Terduga penyuap ini adalah importir gula yang datang dari Sumbar, statusnya saat ini masih  sebagai tahanan kota dalam kasus Gula tanpa SNI.
Konon kabarnya Irman Gusman pernah meminta bantuan Bulog agar membuka kran impor terhadap CV. Semesta Berjaya milik XSS. dan atas jasanya itulah pengusaha Gula tersebut memberikan amplop berisi uang Rp. 100 juta. Lalu apa hubungan jabatan Irman dengan Bulog, tidak ada ! dan Ka Bulog dengan tangkas menyebutkan bahwa tidak ada rekomendasi dari Irman, baik sebagai ketua DPD maupun sebagai pribadi. Kasus ini seperti menjadi buram, karena tak jelas ujung pangkalnya, baik itu dilihat dari segi nilai, hubungan kerja maupun kewenangan KPK.
Namun jangan berhenti disitu dulu, mari kita  simak keterangan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. Dia mengatakan, Irman memberikan rekomendasi lisan kepada Badan Urusan Logistik (Bulog), yang diduga berkaitan dengan jabatannya. Rekomendasi itu langsung disampaikan Irman melalui telepon. Hal inilah yang menurut Laode, timbul adanya pemberian dugaan suap impor gula. Hal senada juga disampaikan oleh Pemimpin KPK lainnya Saut Situmorang, “kasus yang membelit Irman tidak simsalabim muncul,” Kata Saut.

Seratus juta memang kecil, hanya recehan dikantong Irman, namun dibalik itu semua terdapat gundukan persoalan yang besarnya mungkin tak terhingga, untuk itu kita tunggu gebrakan KPK menyingkap tabir gelap dibalik uang recehan ini.

0 comments: