Motto :

Membaca sebanyak mungkin, Menulis seperlunya

Presiden Naik Pitam

Written By lungbisar.blogspot.com on Friday, January 20, 2017 | 3:05 PM

Saat meresmikan Pelabuhan New Priok Container Terminal, Jakarta Utara, Rabu 21 September  lalu, Presiden Jokowi secara khusus menyoroti waktu bongkar di Pelabuhan Belawan, yang memakan waktu lebih dari 8 hari, normalnya pekerjaan tersebut menurut perhitungan beberpa pihak  semestinya 2 hari.

Hal yang membuat presiden menjadi bertambah naik pitam adalah ketika muncul dugaan bahwa dwelling time yang panjang itu terjadi akibat ulah permainan oknum – oknum tertentu dipelabuhan yang dengan sengaja melakukannya guna mendapatkan  keuntungan pribadi. Delapan crane yang tersedia dipelabuhan hanya satu unit yang dioperasikan, sementara 7 crane sisanya dijadikan sebagai alat bergaining untuk mendapatkan bayaran tambahan, pengguna jasa pelabuhan yang meminta pekerjaan bongkar muatnya diprioritaskan harus merogoh kocek lebih dalam lagi.

Kasus Pelabuhan Belawan ini bukanlah hal yang pertama kalinya memompa presiden hingga naik darah, bulan Juni tahun lalu, presiden pernah meradang karena lamanya waktu bongkar di Tanjung Priok. Di pelabuhan ini, dwelling time mencapai 5,5 hari, jauh di bawah Singapura yang hanya 1 hari atau bahkan pelabuhan Malaysia dan Thailand yang hanya 3 hari.

Kemarahan Presiden tersebut telah membuka pintu bagi masuknya penyidik kepolisian, sejumlah orang digaruk karena diduga terlibat kong kalikong di balik lamanya waktu tunggu tersebut. Salah satu yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pengaribuan. Kini waktu bongkar peti kemas di Priok tinggal 3,2 hari.

Dihukumnya Partogi telah membuka mata kita lebar-lebar, bahwa kegiatan bongkar muat dipelabuhan tidak semata-mata bergantung pada Badan Usaha Pelabuhan dan otoritas pelabuhan, banyak tangan birokrasi dari luar pelabuhan yang juga ikut menentukan, seperti Bea Cukai, Karantina hewan dan tumbuhan, kementerian perdagangan, imigrasi, kesehatan pelabuhan, dan lain sebagainya yang kesemuanya itu memiliki aturan dan kewenangan tertentu yang terkadang menjadi penghambat kelancaran arus barang.

Selain instansi terkait yang disebutkan diatas, sikap para pedagang juga perlu menjadi perhitungan, banyak diantara mereka yang tidak memiliki gudang sendiri, akhirnya dengan sengaja membiarkan barangnya berada didalam gudang pelabuhan. Dengan menggunakan fasilitas pelabuhan sebagai gudang mereka bisa menghemat karena  sewanya yang murah. Gudang pelabuhan akhirnya beralih fungsi dari tempat penumpukan sementara menjadi gudang permanen bagi pedagang nakal,  dijadikan sebagai tempat penumpukan barang selama belum  laku terjual, masanya tentu akan lebih lama dari waktu normal yang dseharusnya dilakukan.

Presiden telah meminta polisi supaya bergerak cepat menyelesaikan kusut masai yang terjadi di Pelabuhan Belawan, kehadiran polisi ini tentu sangat ditunggu-tunggu oleh pelaku usaha agar lalu lintas barang bisa berjalan lancer dan aman. Tapi jangan lupa, selain Belawan masih banyak pelabuhan lain yang juga menuntut aparat penegak hukum turun untuk membenahinya.

Pelabuhan Tg. Perak di Surabaya dwelling timenya 6 hari , bahkan Pelabuhan Makassar yang merupakan gerbang Indonesia di Timur waktu yang dipakai sampai mendekati 7 hari, dua pelabuhan besar ini hanya sekedar contoh, pelabuhan – pelabuhan kecil lainnya juga tidak berbeda, cepat atau lambatnya dwelling time terkadang sangat bergantung pada besarnya nilai kesepakatan under table.

Kesadaran semua pihak akan pentingnya mengenjot kinerja insan pelabuhan dan keseriusan penegak hukum membersihkan lingkungan pelabuhan dari pungutan liar sangatlah dibutuhkan, jangan seperti yang terjadi di Belawan tempo hari. Pihak Pelindo I baru bergerak setelah presiden naik pitam, meskipun ada upaya seketika dari direksinya yang mencopot GM Pelabuhan Peti Kemas Domestik, tetapi upaya itu dirasakan sebagai sesuatu yang terlambat, semestinya itu dilakukan sebelum ada pecutan dari RI 1.


Kelanjutan dari marahnya presiden ini tentu sangat ditunggu oleh para pengusaha dengan sebuah harapan pengelola pelabuhan akan bertindak tegas, menghapus praktek korupsi, dan memberikan pelayanan secara profesional kepada para pengguna jasa, sehingga kelancaran arus barang dipelabuhan dapat kita tyingkatkan.

0 comments: