Komisi Pemberantasan
Korupsi sudah menetapkan Sanusi, Ariesman, dan Trinanada Prihantoro, personal
assistant PT APL. sebagai tersangka dalam kasus suap reklamasi Teluk Jakarta.
Komisi Anti Rasuah itu juga mencekal Sunny Tanuwijaya, Aguan, dan, Richard Halim
Kusuma, anak kandung Aguan yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Agung Sedayu
Akar suap Sanusi ini
berasal dari pembahasan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau
Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang
Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Dari sekian nama yang
terkait dengan kasus ini yang menarik adalah nama Suny Tanuwijaya, konon yang
bersangkutan memiliki kedekatan khusus dengan Gubernur DKI Basuki T. Purnama,
alias Ahok. Suny kadang disebut sebagai anak MAGANG, yang mangkal dikantor AHOK
untuk menulis disertasi doctoral tentang sepak terjang AHOK dalam pemerintahan.
Terkadang pula disebut sebagai Staff Gubernur DKI, dan AHOK sendiri juga
mengakui Suny sudah mengenalnya sejak tahun 2010 yang lalu.
Kedekatan personal
anatar Suny dan AHOK ini membuat orang ingin melihat sejauh mana pengaruh Suny
terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil oleh AHOK terutama tentang hal yang
menyangkut Ranperda Reklamasi yang bermasalah itu.
Menurut Krisna Murthi, Sunny
berperan sebagai penghubung antara pemerintah daerah, pihak dewan, dan
pengusaha, hari-hari sibuk dalam pembahasan ranperda itu peran Suny dinilai
cukup besar, tapi tidak dijelaskan untuk kepentingan siapa Suny bekerja,
mengingat ranperda itu merupakan keputusan bersama antara eksekutif dan
legislative dan menyangkut kepentingan pengusaha. Suny kabarnya pernah
menghubungi Sugianto Kusuma alias Aguan, bos raksasa properti Agung Sedayu
Group yang kini juga dicekal KPK.
Mereka membicarakan
kewajiban pengembang membayar kontribusi tambahan dalam Rancangan Peraturan
Daerah tentang tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara
Jakarta. Aguan menanyakan peluang menurunkan kontribusi tambahan jadi lima
persen. “Ada indikasi Sunny menjanjikan sesuatu kepada Aguan,” katanya.
Selama pembahasan
Raperda, Sanusi beberapa kali menghubungi Sunny, untuk menanyakan apakah AHOK
sudah setuju soal penurunan kewajiban kontribusi tambahan bagi pengembang.
Komunikasi itu dibangun karena Suny dianggap orang yang paling dekat dengan
AHOK sebagai pihak Eksekutif.
Dalam salah satu
keterangannya kepada Majalah Tempo, Sunny juga mengakui pernah berbicara dengan
Aguan beberapa kali. “Kadang di kantor, kadang sambil makan pempek,” katanya.
Pada kesempatan, Aguan
juga meminta agar kontribusi tambahan diatur dalam Peraturan Gubernur saja agar
pembahasan Raperda tak berlarut-larut. “Saya bilang nanti saya atur,” kata
lulusan ilmu politik Northern Illinois University, Amerika Serikat, itu. Ia
lalu meneruskan pesan Aguan kepada Ahok. “Gubernur bilang terserah, asalkan 15
persen tetap masuk.” Ujar Suny waktu itu.
Dalam Raperda itu, Ahok
meminta pengembang untuk menyerahkan minimal 15 persen lahan pulau buatan di
proyek reklamasi. Sementara DPRD DKI bertahan di angka 5 persen. Soal angka 5
persen ini yang diduga keluar karena lobi pengembang. Dan Sanusi, kabarnya
hanya salah satu anggota DPRD DKI yang mendapat 'lobi' untuk angka 5 persen.
Walaupun kedekatan
personal antara Ahok dan Suny sudah berlangsung lama dan terjalin akrab Namun
Ahok tetap menampik bahwa, stafnya yang bernama SUNY itu tak akan bisa
mempengaruhi kebijakannya. “Jangankan dia Emak aja enggak gue dengerin,” kata
Ahok. Ah yang benar Hok ?

0 comments:
Post a Comment