Ternyata wakil rakyat kita tak mau kalah dengan Agnes Monica yang
baru-baru ini go international, Cuma bedanya Agnes dengan kemampuan
tarik suaranya sementara wakil rakyat dengan kemampuan ngelesnya. Dengan
dalih kunjungan kerja, mencari masukan, bertemu dengan pejabat ini dan
itu dan lain sebagainya.
Komisi IX misalnya pergi ke Korea Selatan untuk mencari masukan
terkait revisi UU Nomor 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan
Tenaga Kerja di Luar Negeri. Sementara itu Pansus RUU
Penanganan
Konflik Sosial (RUU PKS) bertolak ke India dan Swedia, dan yang lebih
hebatnya lagi Komisi IV, mengunjungi empat negara sekaligus yakni
Amerika Serikat, Jepang, India dan Cina, dengan dalih mencari masukan
untuk merampungkan RUU Pangan dan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan
Petani.
Dan keberangkatan mereka dilengkapi pula dengan 11 anggota Badan
Legislasi yang melakukan kunjungan ke Cina untuk RUU Pengawasan Obat dan
Makanan. Rencananya Badan legsilasi DPR akan berdiskusi dengan Badan
Pengawasan Obat dan Makanan setempat, Kementerian Kesehatan, Parlemen
dan menyapa warga negara Indonesia yang tengah berada di kota itu.
Waduh-duh, besar sungguh hasrat anggota Baleg kita ini, ingin
meningkatkan pengawasan obat dan makanan, sehingga nantinya rakyat
Indonesia akan terbebas dari obat dan makanan berbahaya, tapi tak
dijelaskan apakah anggota Baleg akan membicarakan prihal obat dan mak
anan yang tak terawasi disana tapi masuk ke Indonesia.
Untuk urusan penempatan dan perlindungan tenaga kerja semestinya
ditanyakan saja pada TKI / TKW kita, maunya mereka ditempatkan dimana,
diberikan perlindungakan dalam bentuk apa, kapan dan bagaimana
seharusnya perlindungan itu diberikan dan seterusnya-seterusnya. Tidak
perlu jauh-jauh ke Korea cukup ajak Muhaimin pulang ke Jombang dan
sekitarnya, kumpulkan para calon TKI / TKW kita disana. ajak mereka
bicara dari hati kehati, bekali mereka keterampilan, ajari adab dan
budaya negara tujuan dan buatkan perjanjian yang detail dengan negara
yang membutuhkan sehingga mereka benar-benar terlindungi, dan satu hal
lagi yang lebih penting, benahi PJTKI yang memberangkatkan mereka keluar
negeri.
Demikian juga halnya dengan urusan "Penanganan Konflik Sosial" ,
didalam negeri ada Jusuf Kala yang sudah terbukti mampu menanggulangi
konflik di Aceh dan Poso, selayaknya Pansus RUU dimaksud bertamu kerumah
JK, atau sebaliknya JK diundang ke Senayan. Jadi, tidak perlu ke India,
kecuali jika Pansus ingin belajar membuat film yang selalu menyudutkan
polisi India.
Kunjungan kerja, studi banding atau apapun namanya yang dilakukan
oleh wakil rakyat kita keluar negeri adalah sesuatu yang wajar-wajar
saja, sepanjang apa yang mereka lakukan memang benar-benar sesuai
rencana dan tujuannya. Jangan sampai tujuan kunjungan kerja itu hanya
pembungkus hasrat untuk pelesir belaka. Untuk itu perlu dibuktikan
bahwa sepulangnya dari luar negeri mereka tidak hanya sekedar membawa
oleh-oleh untuk keluarga dan kerabatnya saja, tetapi ada sesuatu yang
bermanfaat bagi rakyat yang diwakilinya. Bisakah ?
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment