Lung Bisar menerima sepucuk surat dari KPPS, isinya pemberitahuan
Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Walikota dan Wakil Walikota
Pekanbaru tanggal 21 Des 2011. Dia tatap lama-lama surat pemberitahuan
itu, kemudian dia lipat kembali sementara dihatinya berkecamuk perasaan
gembira bercampur sedih.
Gembira, karena dia mendapat kesempatan langka seperti ini, biasanya
pemungutan suara dalam pemilu itu dilakukan hanya satu kali dan tak
pernah diulang-ulang. Seumur-umur dia tak pernah mengalami hal yang
sama, sungguh ini kejadian yang pantas mendapat tempat istimewa dan
perlu ditulis dengan tinta belacan dalam catat sejarah hidup.
Sebaliknya, dia merasa sedih karena pemungutan suara ini telah
mengabaikan hasil kerja keras rekan-rekannya yang tergabung dalam
Kelompok penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS. Padahal mereka
tak tau dimana letak kesalahannya. Jika memang ditemui ada penyimpangan
dan pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan Pemilukada yang pertama dulu
kenapa sampai kini tidak ada yang disesret kepengadilan.
Kesedihan Lung Bisar kian memuncak manakala dia tau bahwa untuk
menyelenggarakan pemungutan suara ulang itu menelan biaya yang besar
pula, alangkah lebih baik jika dana itu dianggarkan untuk hal yang
lebih bermanfaat, untuk mengatasi masalah banjir yang sering melanda
kota, apalagi saat ini musim hujan, air tergenang dimana-mana,
menyusahkan warga dan menjadi sarang nyamuk.
Gembira dan sedih bercampur aduk dalam pikiran Lung Bisar, sehingga
muncul pula pertanyaan "Apakah yang diharapkan dari pemungutan suara
ulang ini, apakah ada korelasinya dengan kesejahteraan rakyat ?"
Itulah pertanyaan Lung Bisar diujung lamunannya , dan pertanyaan itu
melayang ditiup angin lalu tanpa pernah diketahui apa jawabannya.
0 comments:
Post a Comment