Motto :

Membaca sebanyak mungkin, Menulis seperlunya

Perlukah Perpanjangan Waktu Timwas Century ?

Written By lungbisar.blogspot.com on Tuesday, December 13, 2011 | 2:30 AM

Timwas Century yang akan berakhir masa kerjanya pada Desember ini nampaknya akan diperpanjang,  mayoritas fraksi di DPR menginginkan hal itu, dan akan diputuskan pada paripurna 15 Desember ini. Untuk apa ? Pastilah alasannya untuk menuntaskan mega skandal bail out Century yang merugikan negara senilai Rp. 6,7 triliun itu, dan melibatkan banyak ornga penting dinegeri ini. Benarkah Timwas ingin agar kasus ini diselesaikan secara tuntas ? Dan apa saja yang mereka kerjakan selama ini sehingga membutuhkan waktu tambahan selama setahun lagi.

Untuk apa perpanjangan masa lagi, kemana saja mereka selama masa tugas yang sudah hampir berakhir ini, dan apa saja yang sudah dilakukan Tim ini sehingga sampai hari ini tidak ada kabar yang jelas tentang kasus tersebut.
Seharusnya Timwas melaporkan hasil kerjanya ke Paripurna, jika ada kendala berat yang tak terselesaikan selama mereka diberi mandat mengawasi kasus tersebut harus ada tindak lanjut yang lebih kongkrit.  Tidak ada istilah perpanjangan masa tugas lagi, perpanjangan masa tugas untuk Timwas hanya membuang - buang waktu, energi dan anggaran saja. Sebaiknya Paripurna DPR mengambil sikap untuk melanjutkan kasus ini dengan menggunakan hak menyatakan pendapat.
Paripurna  DPR tidak perlu lagi memperpanjang masa tugas Timwas karena tidak ada yang bisa diawasi oleh Tim ini, semuanya hampir tertutup, dan audit forensik diharapkan berlangsung lancar masih tersendat-sendat. BPK mengaku mengalami kesulitan dalam melakukan tugasnya. Jika DPR ingin mempertahankan harga dirinya sebagai pemegang kedaulatan rakyat, inilah saatnya DPR menggunakan HAK MENYATAKAN PENDAPAT  sebagai tindak lanjut dari Opsi C yang diputuskan oleh Paripurna DPR dalam kasus Bail Out Century.  DPR tidak perlu menunggu lebih lama lagi karena makin lama proses hukum skandal Bank Century ini dibiarkan persolannya bukan semakin terang, tapi malah kian kabur.

0 comments: