Dalam Eksepsinya Nazaruddin mengungkapkan bahwa Angelina Sondakh
telah menerima dana sebesar Rp 9 miliar dari Menpora Andi Mallarangeng.
Angie telah mengakui hal itu saat diminta keterangan oleh Tim Pencari
Fakta (TPF) fraksi Demokrat. Pengakuan itu disampaikan Angelina di ruang
fraksi pada 12 Mei 2011 sekitar pukul 16.00-19.00 WIB. Dalam kesempatan
itu, hadir sejumlah orang yakni Benny K Harman, Jafar Hafsah, Edi
Sitanggang, Max Sopacua, Ruhut Sitompul, M Natsir dan dirinya sendiri.
Lebih lanjut Nazar menjelaskan bahwa uang itu kemudian diserahkan
oleh Angelina kepada Mirwan Amir Rp 8 miliar, selanjutnya Mirwan Amir
membagi-bagikannya kepada orang lain untuk Anas Urbaningrum senilai Rp 2
miliar, dan untuk pengurus fraksi Rp 1 miliar.
Apakah Nazar sedang bercanda ? Tidak ! Dia sedang serius, tempatnya
dipersidangan resmi menabur api dengan isi eksepsinya sehingga membuat
kalangan petinggi Demokrat seperti terbakar, entahlah.
Tentang kasus Nazar yang melibatkan banyak pihak ini bukanlah cerita
baru, terutama pihak dari lingkungan Partai Demokrat sendiri, partai
yang menempatkan Nazar sebagai Bendaharanya. Dan karena kedudukannya
sebagai Bendahara Partai penguasa itu pulalah barangkali ia begitu
leluasa meraup dana dari proyek-proyek yang dibiayai oleh APBN untuk
mengisi pundi-pundinya sendiri dan mungkin juga pundi-pundi orang yang
yang berada disekelilingnya.
Akan halnya pihak Demokrat, pastilah membantah habis-habisan
pengakuan mantan Bendaharanya ini, sebagaimana yang disampaikan oleh
Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD), Amir Syamsuddin,
bahwa Angelina Sondakh sudah pernah membantah tudingan Nazaruddin
tersebut. Di hadapan Dewan Kehormatan, kata Amir, Angie dengan tegas
membantah pernyataan Nazar. "Dia (Angie) bilang itu hanya omongannya
Nazar saja," ujar Amir.
Apapun bentuknya bantahan yang datang dari
pihak yang dikait-kaitkan oleh Nazar, dan sebesar apapun kekuasaannya,
maka penegak hukum harus menindak lanjuti isi eksepsi Nazar tersebut,
karena apa yang diungkapkan oleh Nazar bukanlah hal yang main-main,
tetapi adalah keterangan dibawah sumpah yang terungkap dalam
persidangan, dan dapat dijadika bukti awal. Oleh karenanya, tentu kita
berharap, bahwa kasus ini tidak hanya berhenti pada Nazar seorang saja,
tetapi harus diusut semuanya sesuai dengan rangkaian keterangan yang
diberikan oleh Nazar.
Pengusutan tuntas tersebut dibutuhkan untuk membuktikan siapa
sesungguhnya yang berdusta, Nazar atau kelompok orang di Demokrat yang
dilibatkannya itu, atau kedua-duanya sama-sama berdusta untuk
menyelamatkan diri masing-masing, maklumlah saat ini Nazar butuh teman,
dia tak ingin kesepian sendiri didalam bui, sementara rekan-rekannya
yang lain berangsur menjauhinya tanpa pernah mengenang lagi bahwa mereka
dulu pernah berada dalam satu tempat yang menghimpun canda dan tawa.
Nazaruddin Menebar Api
Written By lungbisar.blogspot.com on Thursday, December 8, 2011 | 12:55 AM
Labels:
Hukum
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment