Motto :

Membaca sebanyak mungkin, Menulis seperlunya

Nazaruddin Menebar Api

Written By lungbisar.blogspot.com on Thursday, December 8, 2011 | 12:55 AM

Dalam Eksepsinya Nazaruddin mengungkapkan bahwa  Angelina Sondakh telah menerima dana sebesar Rp 9 miliar dari Menpora Andi Mallarangeng. Angie  telah mengakui hal itu saat diminta keterangan oleh Tim Pencari Fakta (TPF) fraksi Demokrat. Pengakuan itu disampaikan Angelina di ruang fraksi pada 12 Mei 2011 sekitar pukul 16.00-19.00 WIB. Dalam kesempatan itu, hadir sejumlah orang yakni Benny K Harman, Jafar Hafsah, Edi Sitanggang, Max Sopacua, Ruhut Sitompul, M Natsir dan dirinya sendiri.

Lebih lanjut Nazar menjelaskan bahwa uang itu kemudian diserahkan oleh Angelina kepada Mirwan Amir Rp 8 miliar, selanjutnya Mirwan Amir membagi-bagikannya kepada orang lain untuk Anas Urbaningrum senilai Rp 2 miliar, dan untuk pengurus fraksi Rp 1 miliar.
Apakah Nazar sedang bercanda ? Tidak ! Dia sedang serius, tempatnya dipersidangan resmi menabur api dengan isi eksepsinya sehingga membuat kalangan petinggi Demokrat seperti terbakar, entahlah.
Tentang kasus Nazar yang melibatkan banyak pihak ini bukanlah cerita baru, terutama pihak dari lingkungan Partai Demokrat sendiri, partai yang menempatkan Nazar sebagai Bendaharanya. Dan karena kedudukannya sebagai Bendahara Partai penguasa itu pulalah barangkali ia begitu leluasa meraup dana dari proyek-proyek yang dibiayai oleh APBN untuk mengisi pundi-pundinya sendiri dan mungkin juga pundi-pundi orang yang yang berada disekelilingnya.
Akan halnya pihak Demokrat, pastilah membantah habis-habisan pengakuan mantan Bendaharanya ini, sebagaimana yang disampaikan oleh  Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD), Amir Syamsuddin, bahwa Angelina Sondakh sudah pernah membantah tudingan Nazaruddin tersebut.  Di hadapan Dewan Kehormatan, kata Amir, Angie dengan tegas membantah pernyataan Nazar. "Dia (Angie) bilang itu hanya omongannya Nazar saja," ujar Amir.
Apapun bentuknya bantahan yang datang dari pihak yang dikait-kaitkan oleh Nazar, dan sebesar apapun kekuasaannya, maka penegak hukum harus menindak lanjuti isi eksepsi Nazar tersebut, karena apa yang diungkapkan oleh Nazar bukanlah hal yang main-main, tetapi adalah keterangan dibawah sumpah yang terungkap dalam persidangan,  dan dapat dijadika bukti awal. Oleh karenanya, tentu kita berharap, bahwa kasus ini tidak hanya berhenti pada Nazar seorang saja, tetapi harus diusut semuanya  sesuai dengan rangkaian keterangan yang diberikan oleh Nazar.
Pengusutan tuntas tersebut dibutuhkan untuk membuktikan siapa sesungguhnya yang berdusta, Nazar atau kelompok orang di Demokrat yang dilibatkannya itu, atau kedua-duanya sama-sama berdusta untuk menyelamatkan diri masing-masing, maklumlah saat ini Nazar butuh teman, dia tak ingin kesepian sendiri didalam bui, sementara rekan-rekannya yang lain berangsur menjauhinya tanpa pernah mengenang lagi bahwa mereka dulu pernah berada dalam satu tempat yang menghimpun canda dan tawa.

0 comments: