Dalam acara Silaturahim Antikorupsi di Gedung Juang,
Jakarta, Minggu (27/11/2011). Ketua MK Mahfud MD mengusulkan agar Koruptor
dipermalukan. Dibuatkan Kebun Koruptor isinya para Narapidana yang sedang
menjalani hukuman. Disitu mereka dipertontonkan kepada publik termasuk kepada
anak sekolah yang setiap liburnya berkunjung kesitu, jadi Kebun Koruptor itu
menjadi taman rekreasi alternatif bagi anak didik kita selain berlibur kekekbun
binatang atau ketaman hiburan lainnya.
Usul yang menarik untuk disimak, Cuma barangkali
yang patut menjadi pertimbangan adalah payung hukum dari tindakan tersebut.
Professor Mahfud pastilah tidak sedang bercanda dalam menyampaikan usulannya
ini, dan keseriusannya tidaklah diragukan lagi, tapi satu hal yang terlupakan
adalah bahwa Negara ini adalah Negara hukum, maka pertanyaan selanjutnya adalah,
“adakah hukum kita yang mengatur Hukuman “MENGEBUNBINATANGKAN” para koruptor
itu ?”
Usulan Ketua MK ini menitik beratkan pada satu
hal, yakni menimbulkan efek malu bagi para Koruptor dan keluarganya. Tapi satu
hal mungkin terlupakan oleh Mahfud
adalah bahwa para Koruptor ini tergolong makhluk “ANEH” yang sudah mati rasa
dan tidak punya rasa malu, mereka hanya sebatas memiliki (maaf ) kemaluan.
Para Koruptor ini punya mata tapi tidak melihat,
sehingga apa yang ada didepan matanya mereka telan dengan lahapnya, mereka
tidak hanya makan nasi tapi juga makan besi, baut, semen dan beton semuanya
mereka telan sehingga bangunan jembatan anjlok sebelum waktunya.
Mereka bertelinga tapi tak mendengar dan mereka
punya hati tapi tak berperasaan, maka selantang apapun kita mengejeknya dia tak
akan pernah merasa malu, malah sebaliknya dengan bangga memamerkan kekayaan
dari hasil korupsinya.
Jika Pak Mahfud ingin berjasa pada negeri ini,
dan berniat mendorong upaya pemberantasan Korupsi dengan serius, maka
usulkanlah penerapan “HUKUMAN MATI” untuk para Koruptor, itu lebih baik dari
pada mereka hidup menyengsarakan orang lain bukankah lebih mereka mati didepan
regu tembak.
Dan setelah itu, dimakamkan ditempat khusus, pada batu nisannya ditulis
nama, jabatan terakhir, meninggal karena kasus korupsi dan dieksekusi
pada tanggal ....., dan komplek pemakaman para koruptor ini bisa
dijadikan taman bercermin bagi mereka yang masih hidup.
0 comments:
Post a Comment