Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dengan Dewan Masjid Indonesia yang dipimpinnya sedang merumuskan aturan yang melarang pembacaan Alqur’an (atau yang dikenal dengan istilah MENGAJI) dengan menggunakan kaset.
"Kita sudah buat rumusan di Dewan Masjid, mengaji tidak boleh pakai kaset," kata JK saat membuka ijtima' ulama komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Pondok Pesantren At-Tauhidiyyah Cikura Tegal Jawa Tengah, pada Senin (8/6), sebagaimana yang diberitakan oleh Antara.
Barangkali maksud JK itu baik, agar pembacaan Alqur’an itu tidak memakai perangkat audio atau sejenisnya tetapi benar-benar dilantunkan oleh manusia, sehingga larangan tersebut menjadi cambuk pemacu bagi ummat Islam untuk belajar membaca Alqur’an dengan baik dan benar. Namun demikian, kiranya pak JK tidaklah perlu terlalu jauh mencampuri urusan tersebut, tidak perlu meminta MUI atau lembaga apapun namanya untuk mengeluarkan larangan memutar kaset mengaji.
Pak JK itu seorang wakil presiden, orang kedua dinegara ini, terlalu boros rasanya jika urusan kaset mengaji harus beliau tangani sendiri, sementara urusan lain yang berkaitan dengan kemaslahatan ummat masih banyak yang harus diperhatikan. Urusan Kaset mengaji ini hanyalah sebuah persoalan kecil yang semestinya bisa diselesaikan oleh aparatur pemerintah ditingkat bawah. Pejabat lokal setingkat Camat atau Lurah, atau bahkan mungkin ketua RT setempat bisa mengajak pihak-pihak terkait untuk berbicara dari hati ke hati.
Tidak perlu ada aturan yang melarang, dan tidak harus menunggu fatwa ulama, lakukan saja dengan cara sederhana semisal pendekatan personal. Mencampuri urusan sekecil itu, akan menimbulkan kesan bahwa JK seperti kurang kerjaan, padahal negeri ini sedang dalam keadaan membutuhkan tenaga dan pikiran yang serius dari para penyelenggara negara yang pintar dan bijak.
Seorang wakil kepala negara sebaiknya JK memikirkan hal-hal yang berkaitan langsung dengan kepentingan negara. Rakyat tentu merasa tidak rela jika harus membayar mahal gaji seorang wakil presiden, sementara kerjanya hanya mengurus corong Masjid yang bising dan menimbulkan polusi suara.
Rakyat yang berbondong-bondong ke TPS saat pilpres yang lalu itu berharap pesiden dan wakil presiden pilihannya bisa membawa kemajuan bagi negeri dan bangsa ini, mampu meningkat taraf hidup dan kesejahteraannya, serta membebaskan rakyat dari belenggu kemiskinan.
Oleh karenanya, urusan corong Masjid itu tidak usahlah terlalu dirisaukan, apalagi sampai harus meminta fatwa dari majelis ulama, disamping masalahnya terlalu kecil buat seorang wapres, bacaan ayat-ayat suci Alqur’an itu juga dibutuhkan oleh sebagian kaum Muslimin yang berharap Rahmat dari Allah, sesuai dengan firmannya yang berbunyi “Bila dibacakan (Alqur’an) maka hendaklah kamu diam dan dengarkan, semoga kamu mendapat rahmat.”
Wapres dan Corong Masjid
Written By lungbisar.blogspot.com on Tuesday, February 16, 2016 | 2:22 PM
Labels:
Nasional
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment