Jokowi,
sejak menjadi walikota Surakarta, hingga dilantik sebagai presiden dikenal
sebagai pejabat yang bersih, justeru itulah barangkali dia mau para pembantunya
juga bersih dari masalah hukum. Diawal masa pemerintahannya dia terkesan sangat
hati-hati dalam menentukan anggota kabinetnya, dengan melibatkan KPK dan PPATK sebagai filter penyaring agar
nama yang tercela tidak terlanjur dilantik menjadi menteri.
Sikap
Presiden yang sedemikian rupa mengundang decak kagum dari publik, dan mendapat
acungan jempol dari berbagai pihak. Meskipun
terkesan lambat dalam menyusun kabinet tetapi memuaskan hati rakyat karena isi
kabinetnya terbebas dari orang-orang yang cacat hukum.
Apa
yang dilakukan oleh Jokowi diawal masa pemerintahannya telah menumbuhkan
harapan baru untuk negeri ini, yakni harapan akan penyelenggara negara yang
bersih dari perbuatan melanggar hukum.
Namun
harapan yang tumbuh dengan suburnya itu tiba-tiba menguncup ketika nama Budi
Gunawan dimunculkan sebagai calon pengganti Kapolri. Publik yang awalnya
berdecak kagum menjadi cemas karena calon pengganti Kapolri itu dulunya pernah
dihebohkan sebagai pemilik rekening gendut. Dan konon kabarnya nama Budi
Gunawan juga sudah pernah diusulkan Jokowi untuk menjadi menteri dalam
kabinetnya, tetapi batal dipilih karena mendapat tanda MERAH dari KPK.
Apa
gerangan yang menjadi pertimbangan presiden dalam melakukan pergantian Kapolri
saat ini, masa tugas Sutarman sebagai jenderal polisi masih ada hingga Oktober
mendatang. Seharusnya Sutarman diberi kesempatan untuk memasuki masa pensiunnya
secara terhormat sebagai seorang Kapolri, bukan diturunkan ditengah jalan dan
disuruh duduk mengantuk di Mabes menunggu masa pensiun tiba. Kalaupun Sutarman harus dicopot saat ini, tentu
penggantinya harus lebih baik dan tidak punya catatan buram dari KPK.
Pertimbangan
apa pula yang membuat presiden kembali mengajukan nama Budi sebagai calon
tunggal Kapolri. Faktor apa yang mendorong beliau melakukan hal ini sehingga
melenceng dari komitmen awalnya, apakah sikap bersih-bersih yang ditunjukan
oleh presiden hanyalah pemanis bibir penyedap bual saja, atau ada kekuatan lain
yang mendorong beliau sehingga menjadi ceroboh dalam bertindak ?
Presiden
dianggap ceroboh karena telah mengabaikan sanggahan dan kritikan dari
berbagai pihak. Tanpa memperhatikan suara-suara yang menolak Budi sebagai
Kapolri, presiden langsung mengirim surat ke Senayan, dan sebagian besar wakil
rakyat mendukung kebijakan presiden tersebut, sampai akhirnya KPK menentukan
sikap dengan menetapkan Budi sebagai tersangka.
Penetapan
Status tersangka terhadap Budi Gunawan ini merupakan lonceng peringatan buat
presiden, semoga beliau sadar bahwa dinegeri ini masih ada KPK yang siap
menjadikan Hukum sebagai Panglima.
Bravo
KPK,
0 comments:
Post a Comment