Setelah pembangunan Jembatan Siak III
menuai masalah, kini muncul pula kasus korupsi Jembatan Pedamaran. Jembatan yang
merentang di Muara Sei. Rokan, menghubungkan tanah Pekaitan dengan
Bagansiapi-api Rokan Hilir itu dibangun dengan anggaran tahun jamak 2008/2009
dan 2009/2010, dengan nilai anggaran Rp. 529 Milyar.
Jembatan Pedamaran ini merupakan
kebanggaan warga Rokan Hilir, menjadi pembuka isolasi desa Pedamaran yang tertinggal
sejak Indonesia merdeka. Padahal negeri Pedamaran itu memiliki potensi wisata
alam dan budaya serta menyimpan berbagai cerita legenda, seperti yang sering disebut-sebut dalam hikayat Tanah
Pekaitan.
Salah satu cerita yang melegenda
adalah Kisah “Alang Anak Durhaka”, dari
sinilah konon seorang lelaki yang bernama “Alang” bertolak pergi merantau mengadu nasib ketanah
seberang yang kemudian pulang dengan isteri molek dan menjadi orang kaya. Setelah kaya si
Alang lupakan diri berlaku durhaka kepada orang tuanya. Atas takdir yang maha
kuasa kapal si Alang menjadi pulau, yang kemudian pulau tersebut diberi nama
“Pulau Halang” terletak disebelah Barat daya Pedamaran.
Dalam cerita yang lain juga disebut
bahwa desa Pedamaran ini pernah memiliki seorang ulama besar yang bergelar Tuan
Syeh, sehingga Pulau Padamaran ini juga disebut sebagai Pulau Tuan Syeh yang
konon kabanya memiliki banyak Buaya. Disamping
itu disekitar Pulau Pedamaran ini juga terdapat peristiwa alam yang tak
dijumpai didaerah lain, yakni BONO yang datang bersamaan dengan waktu pasang
air laut.
Jembatan Pedamaran ini dibangun dengan
niat yang mulia, disamping untuk membuka isolasi daerah pesisir yang terdapat
di Rokan Hilir, pemerintah dan masyarakat Kabupaten bersepakat untuk menjadikan
Pulau Pedamaran sebagai objek wisata, yakni wisata Buaya dan Wisata Bono.
Menurut Anas Maamun (Bupati Rohil waktu
itu) sudah banyak investor asing yang berminat menanamkan modalnya,
seperti investor dari Taiwan, Thailan,
China, Korea dan malaysia.
Untuk kepentingan itu semua digesalah
pembangunan Jembatan dimaksud dengan anggaran tahun jamak, dimulai dari tahun
anggaran 2008 hingga 2010dan direncanakan siap digunakan paling lambat pada
Maret 2011 dengan total angaran senilai Rp. 529 Milyar.
Setelah tenggat waktu Maret 2011
terlampaui jembatan belum juga selesai dibangun, jangankan untuk mengundang
investor dan menjadikan Pedamaran sebagai objek wisata, mendengar nama
Pedamaran saja orang sudah membayangkan sulitnya melintasi daerah itu, bak kata
pribahasa jauh panggang dari api.
Untuk melanjutkan pembangunan jembatan
yang terbengkalai itu Pemkab Rohil kembali mengucurkan dana dari anggaran tahun
2012/2013. Penambahan anggaran inilah yang menimbulkan pertanyaan, karena sebelumnya
dalam APBD tahun jamak 2008 sampai 2010 sudah ditetapkan anggaran pembangunan
jembatan Pedamaran I dan pedamaran II senilai Rp. 529 M. Semestinya, pada
pertengahan tahun 2011, jembatan itu
sudah selesai dibangun dan bisa dimanfaatkan karena seluruh dana yang dianggarkan
sudah dikucurkan oleh pemkab Rohil.
Semasa Anas maamun menjabat Bupati
Rohil, anggaran pembangunan Jembatan itu menjadi sebuah misteri yang tidak bisa
dijelaskan, sampai akhirnya Anas
terpilih menjadi Gubernur Riau dan akhirnya hijrah ke Jakarta untuk tugas lain
yang ditetapkan oleh KPK. Kemudian terdengar kabar penegak hukum mulai
mengendus adanya penyelewengan diseputar pembangunan jembatan tersebut, dan
menetapkan seseorang berinisial IK, mantan kepala Dinas PU sebagai tersangka.
Semoga saja penetapan IK sebagai
tersangka ini merupakan pintu masuk bagi penegak hukum untuk menguak misteri
dalam pembangunan jembatan tersebut. Sebagai kepala dinas, dipastikan IK tidak
bekerja sendiri, ada Bupai sebagai atasannya dan ada DPRD (priode 2009 – 2014)
sebagai mitra kerjanya, selain itu ada pula Kontraktor yang melaksanakan proyek
tersebut.
Kerja keras penegak hukum untuk
mengungkap kasus ini secara tuntas sangatlah diharapkan, karena menurut masyarakat Rohil bahwa selama ini ada tangan penguasa
yang lebih kuat dari penegak hukum, dan sipemilik tangan itu akan terungkap
dengan jelas jika kasus ini dapat diusut secara tuntas.
7:00 PM | 0
comments | Read More