Motto :

Membaca sebanyak mungkin, Menulis seperlunya

Sabah, Siapa yang Punya

Written By lungbisar.blogspot.com on Wednesday, March 6, 2013 | 10:05 PM




Konflik bersenjata di Sabah, Malaysia yang saat ini sedang berlangsung merupakan api dalam sekam yang sudah lama tak terpadamkan.  Sabah yang dulunya dikenal sebagai North Borneo (Borneo Utara) merupakan wilayah kekuasaan dari Kesultanan Brunei .  Wilayah ini diserahkan kepada Sultan Sulu pada tahun 1658, sebagai balas jasa  atas bantuan Sultan Sulu dalam menghadapi pemberontak didalam negeri Brunei. Kepemilikan inilah yang dituntut oleh Jamalul Kiram III yang mengklaim dirinya sebagai pewaris Kesultanan Sulu.
Dalam sejarahnya, Sabah pernah dijadikan  Inggeris sebagai Pos perdagangan, hal ini termaktub dalam perjanjian sewa menyewa antara Bristish East India Company yang diwakili oleh Alexander  Dalrymple dengan Sultan Sulu Pada tahun 1761. Kesepakatan tersebut juga termasuk dalam hal penyediaan tentara oleh Kesultanan Sulu untuk mengusir Sepanyol.
Selanjutnya pata tahun 1878, Sabah disewa oleh perusahaan British North Borneo. Dengan nilai kontrak yang diterima oleh pewaris Kesultanan Sulu sebesar US$ 1,600 pertahun, dalam kontrak tersebut dijelaskan bahwa uang sewa akan terus dibayar selama Sabah masih dalam kekuasaan perusahaan itu.
Ketika Inggris memerdekakan Malaysia, Sabah dicantumkan sebagai bagian dari wilayah negara Malaysia, namun pemerintah Malaysia masih tetap terus membayar sewa atas Sabah dengan nilai  5.000 ringgit Malaysia per tahun kepada pewaris Kesultanan Sulu.
Disinilah mulai kaburnya kepemilikan atas wilayah Sabah ini, disatu sisi Malaysia menerima penyerahan negeri itu sebagai wilayah negaranya yang dimerdekakan Inggeris, tetapi masih tetap membayar uang sewa kepada ahli waris kesultanan Sulu.
Inggeris menyerahkan wilayah Sabah kepada Malaysia adalah atas kehendak rakyat Sabah sendiri, karena sebelum memutuskan  Inggeris terlebih dahulu melakukan pemungutan suara untuk menentukan apakah rakyat Sabah memilih bergabung dengan Malaysia atau kembali ke Kesultanan Sulu. Dan hasilnya, rakyat Sabah lebih memilih bergabung ke Malaysia daripada kembali ke Sulu. Hasil pemungutan suara inilah yang dijadikan Inggeris sebagai dasar menyerahkan wilayah tersebut kepada Malaysia.
Sebaliknya,  tuntutan ahli waris Kesultanan Sulu atas Sabah tersebut tidak hanya didasarkan pada perjanjian sewa antara Kesultanan dengan North Borneo Company yang dibentuk British. Namun, juga didasarkan pada keputusan Mahkamah Tinggi North Borneo pada 1939, yang menyebutkan wilayah Sabah merupakan milik Sultan Sulu, keputusan  ini dianggap lebih memiliki kekuatan hukum karena dikeluarkan oleh sebuah institusi hukum dan terjadi jauh sebelum Malaysia Merdeka.
Jadi siapakah sebenarnya pemilik syah dari tanah Sabah tersebut ?  Sebuah pertanyaan yang tak mudah ditemukan jawabannya, kecuali jika ada kebesaran hati antara pihak-pihak yang bertikai, duduk bersama dimeja perundingan, meletakkan senjata dan menghentikan pembunuhan antara sesama bangsa serumpun. Bak kata  Raja Ali Haji, “seribu pedang yang terhunus akan tersarung kembali oleh sepatah kata DAMAI.”  Semoga

0 comments: