Ibarat
seorang Sopir, Anas berhenti ditengah perjalanan, dia harus turun dari
kenderaannya untuk menyelesaikan tilang, sementara itu kenderaan yang
bernama Partai Demokrat itu harus melanjutkan perjalanannya menuju
pemilu 2014. Maka tidak ada pilihan lain kecuali menunjuk seorang kader untuk menjadi pemimpin sementara, yang belakangan ini dikenal dengan istilah PLT.
Sayangnya
istilah PLT itu tidak dikenal dalam AD/ART partai , agaknya SBY lupa
bahwa partai besutannya itu tidak pernah memberi wewenang kepada
siapapun ( termasuk dirina sendiri) , untuk menetapkan seseorang sebagai
pelaksana tugas pengganti ketua umum yang berhenti ditengah jalan.
Istilah PLT itu sendiri hanya dikenal dalam mengisi kekosongan jabatan
dalam pemerintahan, yang secara tersirat mengandung makna ditunjuk dari atas. Justeru karenanya menjadi ganjil bila diterapkan pada partai politik yang pada dasarnya mensyaratkan pemilihan.
Lowongnya
jabatan ketua umum Partai menyebabkan PD kesulitan mengajukan daftar
calon anggota legislatif sementara atau yang biasa disebut dengan DCS.
KPU seakan memberi sinyal penoakan bila usulan daftar calon sementara
yang diajukan oleh PD itu ditandatangani oleh seorang PLT. Lembaga yang
diberi amanah untuk menyelenggarakan Pemilu itu hanya bisa menerima
usulan DCS yang ditandatangani oleh Ketua Umum partai atau sebutan lainnya.
Terkait
dengan ketentuan tersebut akhirnya PD mempersiapkan diri untuk
melaksanakan Kongres Luar Biasa, guna memilih kader terbaiknya menjadi
ketua umum menggantikan Anas Urbaningrum. Perhelatan besar ini membuka
kesempatan bagi elite partai untuk uji kemampuan, apakah mereka layak
dan dipercaya untuk dipilih menjadi pemimpin partai. Beberapa nama dari
kalangan internal partai santer disebut sebagai kandidat kuat,
diantaranya adalah Marzuki Alie dan Saan Mustopa.
Dalam Kongres yang lalu, Marzuki Alie merupakan seorang rival Anas, sementara Saan Mustopa dikenal sebagai orang dekatnya Anas Urbaningrum. Keduanya merupakan kader militan, potensial dan memiliki peluang yang sama besarnya untuk maju sebagai calon ketua umum.
Beredar
kabar bahwa majelis tinggi telah menetapkan syarat bagi yang terpilih
sebagai ketua umum tidak bileh rangkap jabatan dan tidak dibenarkan maju
sebagai capres dalam pemilihan presiden yang akan datang. Ketua umum
terpilih harus bekerja full timer untuk menyelesaikan problem partai, utamanya dalam hal melakukan konsolidasi dan meningkatkan elektabilitas partai.
Bagi
Marzuki Alie dan Saan Mustopa , kerja keras untuk kepentingan partai
mungkin bisa mereka lakukan, tapi mundur dari jabatan sebagai ketua DPR
dan Sekretaris Fraksi PD tentulah sesuatu yang berat, ditambah lagi
sayarat berikutnya menyebutkan tidak boleh jadi Capres, seakan ketua
umum partai hanya diminta untuk
bekerja keras dengan keringat dan tulang bersilang, tetapi tidak diberi
peluang untuk mencapai karir politiknya yang lebih baik.
Melihat
kondisi yang sedemikian rupa ini, sayapun jadi teringat pada ungkapan
Lung Bisar yang menyebutkan kongres luar biasa itu sudah selesai sebelum
dimulai.
“KLB
yang seyogyanya menjadi ajang pertarungan sehat antar kandidat itu akan
berubah menjadi sesuatu yang hambar dan tak bermakna,” Kata Lung Bisar
memulai percakapannya. “Tidak akan ada kader potensial yang berani maju
sebagai kandidat, karena mereka enggan meninggalkan kursi jabatannya dan
dilarang menjadi capres, akhirnya
dari pada deadlock majelis tinggi mengajukan satu nama calon untuk
dipilih secara aklamasi, itu sudah diatur sedemikian rupa jauh sebelum
kongres dilaksanakan,” sambungnya lagi.
Saya
biasanya tidak pernah menanggapi bualan Lung Bisar secara serius, tapi
kali ini prediksi sahabat saya ini hampir mendekati kenyataan, dan jika
itu benar maka KLB yang akan berlangsung itu akan berubah menjadi “Kata Lung Bisar”, disingkat menjadi “KLB.”
0 comments:
Post a Comment