Reshuffle kabinet, dalam sistem negara presidensil, seperti yang
dianut oleh Indonesia adalah sesuatu yang mutlak menjadi hak presiden,
lazim disebut sebagai hak prerogatif. Maka dalam menentukan susunan
kabinet Presiden tidak perlu terlalu mempertimbangkan dukungan kekuatan
politik yang ada diparlemen, apa lagi mendasari keputusannya dengan
berbagi kekuasaan.
Pertimbangan mutlak seharusnya adalah bagaimana menteri yang ditunjuk
dapat membantu tugas-tugas negara yang menjadi beban dan tanggung jawab
presiden, terutama dalam hal mewujudkan janji-janji kampanye sewaktu
musim pencalonan dulu.
Andaikan ada kesepakatan dengan Parpol pendukung, maka jangan sampai
mengorbankan kepentingan rakyat banyak. Jangan sampai karena
pertimbangan yang tidak konstitusional lalu hak-hak rakyat menjadi
terabaikan.
Wacana reshuffle kabinet kali ini ditanggapi oleh PKS dengan
mengeluarkan statement yang sedikit keras (banyak pihak menilainya
sebagai ancaman). jika ada kader mereka ada yang dicopot dari kursi
kabinet maka PKS akan membeberkan kontrak politiknya kepublik.
Ternyata SBY yang dipilih langsung oleh rakyat terikat kontrak
politik dengan salah satu partai, dan kontrak ini menjadi belenggu yang
begitu mengikat, sehingga PKS berani bersuara lantang. Ada apa dibalik
ini semua dan seperti apakah isi kontrak yang selama ini dirahasiakan
dari rakyat itu ?
Prihal kontrak politik ini perlu dijawab dengan jelas dan tegas,
apakah kontrak tersebut merugikan rakyat atau tidak, melanggar
konstitusi atau bukan. Jika tidak mengapa selama ini dirahasiakan ?
Sebaliknya, kenapa PKS sedemikian kemaruknya akan kursi kabinet,
apakah partai ini sudah mabuk kekuasaan ? Memang tujuan berpartai itu
untuk meraih kekuasaan, namun ada aturan main (baik secara konstitusi ,
aupun etika) yang harus dipatuhi.
Naga-naganya Partai ini sudah mulai berubah, dulu PKS dikenal sebagai
partai yang bersih, atau paling tidak dimata pemilih dalam pemilu yang
lalu PKS diisi dan dipimpin oleh orang-orang yang tidak bermasalah,
bersih, santun, dan rendah hati. Tapi belakangan ini wajahnya berubah
menjadi garang dan haus kekuasaan. Salah satu kadernya tersandung
korupsi dan meskipun sudah divonis bersalah, masuk bui, statusnya masih
saja tetap sebagai anggota Dewan serta masih menerima gaji setiap
bulannya. Wakilnya di DPR nonton video porno ketika sidang. Dengan
lantang salah satu kadernya mewacanakan pembubaran KPK.
Kembali kepada masalah reshuffle kabinet, SBY selaku presiden boleh
saja membuat kontrak politik, tapi KONTRAK POLITIK dengan rakyat
pemilihnya bukan dengan Partai tertentu. Justeru karenanya, rakyat yang
dulu memberikan suaranya untuk memilih SBY sebagai Presiden menanti SBY
membuktikan bahwa dia lebih berpihak kepada rakyat dari pada kelompok
atau partai tertentu.
0 comments:
Post a Comment