Selasa 3 April 2012,
warga Riau dihebohkan oleh kabar penangkapan 13 orang yang diduga
melakukan tindak pidana penyuapan dalam pembahasan perda penyelenggaraan
Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012. Ke 13 orang yang diciduk oleh KPK
ini terdiri 7 Orang anggota DPRD Riau, 4 orang dari kalangan pengusaha
dan 2 orang PNS Dispora.
Dari jumlah tersebut
akhirnya KPK menetapkan 4 orang diantaranya sebagai tersangka yakni
anggota DPRD Riau M FA dari FPG dan MD FPKB, Kepala Seksi
Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau EDP dan seorang staf PT
Pembangunan Perumahan (PP) Persero, berinisial RS, kini keempatnya
meringkuk di Rutan Polda Riau.
Warga Riau patut
memberikan apresiasi terhadap kerja KPK yang telah bersetungkus lumus
"menangkaptangan” pelaku tindak pidana penyuapan tersebut. Ini adalah
kali pertamanya KPK turun langsung ke Bumi Lancang Kuning ini dan
berhasil menciduk Tikus-Tikus busuk yang sedang bersepakat menggerogoti
uang rakyat.
Sebelumnya sederet
nama petinggi negeri ini sudah banyak yang digaruk oleh KPK, diadili dan
diputuskan bersalah lalu dipenjarakan, bahkan diantaranya sudah ada
pula yang bebas (selesai menjalankan hukumannya), namun penangkapan kali
ini menjadi buah bibir (Tranding Topik) masyarakat tempatan karena
pelakunya "tertangkap tangan” oleh KPK dengan barang bukti berupa uang
senilai ratusan juta rupiah
Sesungguhnya barang
bukti tersebut relatif kecil bila dibandingkan dengan kasus – kasus
Korupsi yang terjadi ditanah air, nilainya tidak sampai Rp. 1 milyar,
hanya ratusan juta saja, tapi menangkap pelaku yang sedang bertransaksi
itu adalah sesuatu yang tak ternilai harganya.
Peristiwa ini seakan
memberikan angin segar bagi warga Riau, bahwa suatu saat nanti para
pelaku tindak pidana korupsi akan digasak satu persatu dan diseret
kemeja hijau untuk diadili. Mereka ini tidak akan dibiarkan oleh penegak
hukum, tapi hanya menunggu waktu dan giliran semata.
Jika angin segar ini
benar-benar berhembus maka kuat dugaan akan banyak lagi para koruptor
yang bakal menjadi tangkapan KPK. Masyarakat Riau yakin benar bahwa
kelompok penilap uang rakyat ini bukan hanya yang 4 orang itu saja,
masih banyak lagi yang lainnya. Yang tertangkap hari ini mungkin pelaku
yang lagi apes saja (ketahuan sedang melakukan kejahatan), maka
diperlukan kerja keras yang berkelanjutan untuk membongkar yang belum
ketahuan, tersembunyi dan yang belum tertangkap. Mereka tidak hanya
berada di ibukota propinsi ini saja tapi bertebaran diberbagai kabupaten
/ kota yang ada di Riau ini.
Justeru karenanya
rakyat Riau menaruh harapan besar pada KPK, semoga aksinya ini bukan
yang terakhir kalinya, tetapi merupakan langkah awal yang diagendakan
secara berkelanjutan untuk membersihkan negeri ini dari tikus-tikus
busuk yang menggerogoti uang rakyat. Semoga
0 comments:
Post a Comment