Publik tidak lagi memandang upaya dan kerja keras wamenkum ham
sebagai bagian dari penegakan hukum tapi lebih pada sikap arogansi dan
over acting yang berbuah pada pelanggaran hukum.
Dalam tiga hari terakhir ini nama kota Pekanbaru menjadi buah bibir,
berbagai media memberitakannya, namanya mendadak akrab dengan lidah
penyiar dan telinga pemirsa teve, menjadi sesuatu yang wajib ditulis
oleh para wartawan cetak. Pokoknya, tiada hari yang terlewatkan tanpa
memberitakan Pekanbaru.
Berita yang menghebohkan itu, pertama penangkapan anggota DPRD Riau
oleh KPK dan kedua Sidak Wamenkum Ham Denny Indrayana ke LP Pekanbaru.
Berita penangkapan oleh KPK tersebut kemudian lesap dari ruang
publik, digeser oleh berita Sidak wamenkum dan Ham ke LP Pekanbaru, yang
katanya selain berhasil menangkap 3 tersangka pengguna Narkoba, ada
pula laporan sipir penjara yang ditampar oleh wamenkum ham dan ditendang
oleh anggota rombongannya.
"Alah mak Jang" ( meminjam istilah Harlan Eryandi) agaknya kata
itulah yang terlontar dari mulut Darso Sihombing, ketika tamparan itu
mendarat kepipinya. Kasian juga petugas LP itu, saat lelah menahan
kantuk menjalankan tugas, tiba-tiba datang tamu menghadiahkan tamparan .
Kalau biasanya tamu datang memberikan uang tip dan oleh-oleh, kali
ini malah memberikan bogem mentah dan tendangan pula, malang sekali
nasib sipir itu.
Pengakuan Sipir itu dibantah keras oleh wamenkum ham, tak sedikitun
ada keraguan dari sang professor mengatakan "tidak" dalam menangkis
tuduhan petugas LP Pekanbaru itu. Urusan inipun menjadi pelik, karena
masing - masing pihak bertahan dengan alasannya masing-masing, saking
peliknya sampai-sampai Dirjen Lapas Sihabuddin dan Menkum Ham Amir
Syamsuddin berebut membentuk tim pencari fakta. Alah mak jang , sebegitu
ruwetnyakah persoalan ini.
Pembentukan Tim Pencari Fakta atas tampar dan tendang ini akan
bertambah panjang dan berliku lagi, manakala ada ahli hukum yang
mempersoalkan keabsahannya, lalu membawanya ke PTUN, atau mungkin pula
akan berlanjut ke Mahkamah Konstitusi, untuk uji material dan
membatalkannya.
Komnasham nampaknya tak mau tinggal diam, mereka bergegas ke
Pekanbaru dan langsung melakukan rekonstruksi ditempat kejadian, hasil
pemeriksaan Komnasham meyakini adanya tindakan kekerasan saat wamen
melakukan sidak dan ini akan segera ditindaklanjuti.
Tidak cukup sampai disitu, Komisi III DPR pun sudah memberi signal
akan memanggil wamenkumham, nampaknya wakil rakyat kita tidak mau kalah
gesit dan tertinggal dari pihak lain, apalagi wakil rakyat terutama
anggota komisi III memandang sinis terhadap sepak terjang Denny yang
kerap mengundang perhatian media itu. Sekali lagi saya meminjam istilah
Harlan "Alah Mak Jang."
Kita menaruh hormat terhadap kerja keras wamenkum ham Denny Indrayana
yang berusaha membersihkan Lapas dari bermacam kejahatan,
mengembalikannya sebagai tempat membina para napi, bukan sebagai tempat
mengatur peredaran narkoba. Dalam sidak yang dilakukan Wamenkumham dan
BNN memang menemukan ada napi yang melakukan tindak pidana, tapi bukan
berarti terhadap mereka bisa dilakukan tindak kekerasan. Sebesar apapun
kejahatan yang dilakukan seseorang, tentu tidak ada alasan bagi
siapapun untuk menampar dan menendang. Akibatnya, publik tidak lagi
memandang upaya dan kerja keras wamenkum ham sebagai bagian dari
penegakan hukum tapi lebih pada sikap arogansi dan over acting yang
berbuah pada pelanggaran hukum. Masalah pemberantasan Narkoba
dilingkungan Lapas beralih menjadi isu penamparan, peristiwa ini
mengingatkan kita akan pribahasa Melayu yang berbunyi "Karna Nila
setitik, rusak susu sebelanga," alah mak jang.
0 comments:
Post a Comment