Motto :

Membaca sebanyak mungkin, Menulis seperlunya

Karena Nila Setitik, Rusak Susu Sebelanga

Written By lungbisar.blogspot.com on Sunday, April 8, 2012 | 12:49 AM

Publik tidak lagi memandang upaya dan kerja keras wamenkum ham sebagai bagian dari penegakan hukum tapi lebih pada sikap arogansi dan over acting yang berbuah pada pelanggaran hukum.
Dalam tiga hari terakhir ini  nama kota Pekanbaru menjadi buah bibir, berbagai media memberitakannya, namanya mendadak akrab dengan lidah penyiar  dan telinga pemirsa teve, menjadi sesuatu yang wajib ditulis oleh para wartawan cetak. Pokoknya, tiada hari yang terlewatkan tanpa memberitakan Pekanbaru.
Berita yang menghebohkan itu, pertama penangkapan anggota DPRD Riau oleh KPK dan kedua Sidak Wamenkum Ham Denny Indrayana ke LP Pekanbaru.

Berita penangkapan oleh KPK tersebut kemudian lesap dari ruang publik, digeser oleh berita Sidak wamenkum dan Ham ke LP Pekanbaru, yang katanya selain berhasil menangkap  3 tersangka pengguna Narkoba, ada pula laporan sipir penjara yang ditampar oleh wamenkum ham dan ditendang oleh anggota rombongannya.
"Alah mak Jang" ( meminjam istilah Harlan Eryandi)  agaknya kata itulah yang terlontar dari mulut Darso Sihombing, ketika tamparan itu mendarat kepipinya. Kasian juga petugas LP itu, saat lelah menahan kantuk menjalankan tugas, tiba-tiba datang tamu menghadiahkan tamparan . Kalau   biasanya tamu datang memberikan uang tip dan oleh-oleh, kali ini malah memberikan bogem mentah dan tendangan pula, malang sekali nasib sipir itu.
Pengakuan Sipir itu dibantah keras oleh wamenkum ham, tak sedikitun ada keraguan dari sang professor mengatakan "tidak" dalam menangkis tuduhan petugas LP Pekanbaru itu. Urusan inipun menjadi pelik, karena masing - masing pihak bertahan dengan alasannya masing-masing, saking peliknya sampai-sampai Dirjen Lapas Sihabuddin dan Menkum Ham Amir Syamsuddin berebut membentuk tim pencari fakta. Alah mak jang , sebegitu ruwetnyakah persoalan ini.
Pembentukan Tim Pencari Fakta atas tampar dan tendang ini akan bertambah panjang dan berliku lagi, manakala ada ahli hukum yang mempersoalkan keabsahannya, lalu  membawanya ke PTUN, atau mungkin pula akan berlanjut ke Mahkamah Konstitusi, untuk uji material dan membatalkannya.
Komnasham nampaknya tak mau tinggal diam, mereka bergegas ke Pekanbaru dan langsung melakukan rekonstruksi ditempat kejadian, hasil pemeriksaan Komnasham meyakini adanya tindakan kekerasan saat wamen melakukan sidak dan ini akan segera ditindaklanjuti.
Tidak cukup sampai disitu, Komisi III DPR pun sudah memberi signal akan memanggil wamenkumham, nampaknya wakil rakyat kita tidak mau kalah gesit dan tertinggal dari pihak lain, apalagi wakil rakyat terutama anggota komisi III memandang sinis terhadap sepak terjang Denny yang kerap mengundang perhatian media itu. Sekali lagi saya meminjam istilah Harlan "Alah Mak Jang."
Kita menaruh hormat terhadap kerja keras wamenkum ham Denny Indrayana yang berusaha membersihkan Lapas dari bermacam kejahatan, mengembalikannya sebagai tempat membina para napi, bukan sebagai tempat mengatur peredaran narkoba. Dalam sidak yang dilakukan Wamenkumham dan BNN  memang menemukan ada napi yang melakukan tindak pidana,  tapi bukan berarti terhadap mereka bisa dilakukan tindak kekerasan. Sebesar apapun kejahatan yang dilakukan seseorang, tentu tidak ada alasan bagi siapapun untuk menampar dan menendang. Akibatnya, publik tidak lagi memandang upaya dan kerja keras wamenkum ham sebagai bagian dari penegakan hukum tapi lebih pada sikap arogansi dan over acting yang berbuah pada pelanggaran hukum. Masalah pemberantasan Narkoba dilingkungan Lapas beralih menjadi isu penamparan,  peristiwa ini mengingatkan kita akan pribahasa Melayu yang berbunyi "Karna Nila setitik, rusak susu sebelanga,"  alah mak jang.

0 comments: