Motto :

Membaca sebanyak mungkin, Menulis seperlunya
Powered by Blogger.

Visitors

Powered By Blogger

Featured Posts

Like us

ads1

Kondom Gratis

Written By lungbisar.blogspot.com on Monday, December 9, 2013 | 10:04 AM

Tanggal 1 Dsember diperingati sebagai hari AIDS sedunia, maksudnya untuk mengingatkan manusia akan bahaya penyakit yang hingga kini belum ada obatnya. Seluruh dunia tau bahwa penyakit berbahaya ini paling banyak ditularkan oleh pelaku hubungan seks bebas yang suka berganti-ganti pasangan. Justeru itu dihimbau kepada kaum Adam dan Hawa agar tetap setia pada pasangannya masing-masing. Jangan suka gonta ganti baut atau mur, cukup satu saja, bila kepepet boleh pakai seks toys, atau masturbasi.

Untuk tahun ini, peringatan hari AIDS ditandai dengan pembagian kondom gratis selama sepekan. Sebuah mobil Box  dengan warna Merah mencolk dihiasi gambar seorang artis seksi wara wiri keluar masuk kampus , membagi-bagikan kondom untuk para mahasiswa kita. Pembagian Kondom Gratis ini merupakan program menteri kesehatan dengan Komisi Penanggulangan Aids Nasional.

Kondom diyakini bisa menangkal penularan Aids, tapi membagi-bagikan kondom secara gratis menjadi tindakan salah kaprah, kegiatan yang semula bertujuan ingin mengingatkan manusia akan bahaya Aids  bergeser menjadi tindakan yang melegalkan hubungan seks secara bebas.

Untuk apa Kondom dipakai kalau bukan untuk berhubungan seks, tidak mungkin dijadikan balon dalam pesta ulang tahun, kecuali jika pesta tersebut diramaikan dengan kegiatan tukar pasangan.

Jika penggunaan kondom dimaksudkan sebagai cara untuk mencegah penularan Aids, pastilah ditujukan kepada orang-orang yang suka gonta – ganti pasangan, bukan bagi pasangan suami/isteri yang sah, apalagi bagi mahasiswa yang sebagian besar masih belum menikah.

Pembagian kondom kepada mahasiswa itu bisa diartikan pemerintah seolah-olah menganjurkan, silakanlah berhubungan seks, meskipun belum menjadi pasangan yang sah, nikmatilah kebebasan ini sepuas-puasnya, asal dengan satu syarat pakai kondom. Jangan khawatir, tidak perlu beli, pemerintah menyediakannya dengan gratis.

Padahal, kondom bukan satu-satunya alat yang bisa mencegah penularan AIDS, Tindakan yang lebih ampuh sebenarnya adalah sikap setia dengan pasangan dan tidak melakukan hubungan seks pra nikah. Penggunaan kondom hanyalah sebatas tindakan darurat, dalam arti sudah tidak ada jalan lain lagi, misalnya bagi salah satu dari pasangan yang sudah tertular AIDS, dianjurkan memakai kondom jika ingin berhubungan seks.

Pemerintah tidak lagi menganjurkan mahasiswa kita agar menjunjung tinggi nilai luhur dan norma yang berlaku, tapi mebiarkan mereka melakukan hubungan seks secara bebas, lalu kondom dibagi-bagikan selama sepekan sebagai alat penangkal AIDS dan hamil diluar nikah. Karena itu pulalah mobil box besar bergambar artis merangsang mondar mandir membawa ribuan bahkan jutaan kondom kedalam kampus. Dan kehadiran mobil itu akan disambut dengan sorak sorai gembira  “KONDOM Gratis, Horeeee ……. ayo kita coba disudut kampus.”
10:04 AM | 0 comments | Read More

Siapa Yang KENTUT, Akan Mencium BAUnya

Tulisan ini dimaksudkan untuk menjawab keluhan Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Assegaf yang merasa hanya Demokrat yang menjadi sasaran tembak dari KPK.
“Apa benar, di KPK isunya hanya partai Demokrat. Kita dukung penuh pemberantasan korupsi tetapi apa iya di KPK hanya Demokrat disebut. Ini harap dibuka lebar-lebar, yang kita dorong pemberantasan korupsi berkeadilan.”  Ujar Nurhayati sebagaimana yang dikutip oleh para pemberita.

Ungkapan itu adalah bentuk kegelisahan Nurhayati sebagai petinggi Partai Demokrat, dia wajar merasa gusar karena sepanjang tahun, nama kader Partainya menghiasi media karena tersangkut kasus suap dan korupsi, menjadi bulan-bulanan dalam pemberitaan.

Sebagai pembuka kisah buramnya adalah Nazaruddin, mantan bendahara PD ini tersangkut kasus lalu disikat oleh KPK. Nazaruddin tak sendiri, langkahnya diikuti oleh Angelina Sondakh yang terkenal dengan istilah apel Malang dan Apel Washington, lalu mengantarkannya kedalam bui dengan masa hukuman 12 tahun penjara plus denda sekian milyar.
KPK terus mengembangkan informasi yang diperoleh dari persidangan Nazaruddin dan Anggie, hasilnya penetapan ketua umum PD Anas Urbaningrum sebagai tersangka yang kemudian mengundurkan diri dari jabatannya.

Dalam pidato pengunduran dirinya, Anas menyebutkan bahwa pengunduran dirinya itu hanyalah sebuah langkah awal, ibarat buku itu baru merupakan halaman pertama, “masih banyak halaman-halaman berikutnya yang perlu dibuka untuk kepentingan kemajuan bangsa,” ujar Anas kala itu. Ungkapan Anas itu ditafsirkan oleh banyak pihak sebagai sebuah signal bahwa ada banyak rahasia yang ditangannya. Sesuatu yang wajar tentunya, karena Anas adalah seorang yang memegang teraju pada sebuah partai yang sedang berkuasa.

Anas sendiri hingga hari ini belum diadili, baru sebatas ditetapkan sebagai tersangka, ketika rumahnya digeledah oleh KPK terselip cerita surat kaleng, sasarannya tentu saja Partai Demokrat. Berbarengan dengan itu kasus SKK Migas yang dalam proses persidangan telah pula menyeret-nyeret nama kader Partai Demokrat, bahkan nama RI 1 (yang juga ketua umum PD) muncul dalam BAP seorang terdakwa.

Dalam persidangan seorang terdakwa terungkap pula bahwa ada 2 (dua) anggota DPR dari Fraksi PD yang minta THR. Anggota FPD yang dimaksudkan itu adalah Sutan Bathugana dan Tri Mulyanto, buntutnya KPK melakukan pencekalan terhadap salah seorang pendiri PD Iryanto Muchdi, yang juga merupakan seorang pendiri Partai Demokrat.

Terhadap kasus minta THR yang disebut-sebut melibatkan Sutan dan Tri ini, Nurhayati mengatakan akan diselesaikan secara internal, artinya ada keengganan dari Fraksi PD untuk membukanya kepublik, padahal jika benar ini terjadi maka tindakan keduanya adalah perbuatan melawan hukum, jangankan minta THR, menerima pemberian (THR) yang tidak dimintapun tidak boleh, perbuatan itu masuk kategori menerima gratifikasi.

Apakah KPK hanya mengejar kasus yang menimpa partai Demokrat saja? jawabnya tentu saja tidak, banyak kasus-kasus yang lain, seperti century, kasus suap ketua MK, kasus  suap Impor daging Sapi, dan lain sebagainya.

Jika benar seperti yang dikatakan oleh Nurhayati bahwa Partai Demokrat mendukung pemberantasan korupsi maka mau tidak mau, suka atau tidak suka dia harus mendukung proses penegakan hukum terhadap kadernya sendiri.  Tangan mencencang tentu bahu yang harus memikul, itulah resiko yang harus ditanggung. Akan halnya perbuatan kader PD itu berdampak buruk pada elektabilitas partai tentu harus diterima sebagai sebuah kenyataan bahwa Siapa yang Kentut, akan Mencium baunya sendiri.
9:59 AM | 0 comments | Read More

JK dan Boediono Berbeda Soal Century

Jusuf Kalla menulis di Kompasiana tentang Century dengan  judul “Century, Skandal Perampokan Sistemik”. Dengan detail JK (begitu beliau biasa dipanggil) menuliskan peristiwa yang terjadi saat Dana Talangan untuk Bank Century itu dikucurkan, mulai dari kondisi ekonomi Indonesia hingga sampailah pada peristiwa perampokan dana Bank Century oleh pemiliknya, selengkapnya tulisan tersebut dapat dilihat pada link inihttp://politik.kompasiana.com/2013/11/28/century-skandal-perampokan-sistemik-614868.html

Saya berkeyakinan bahwa apa yang ditulis oleh JK itu tidak akan jauh berbeda dengan keterangan yang sudah diberikannya kepada KPK, justeru itulah terdengar pengakuan dari Abaraham Samad bahwa pak JK cukup mengetahui hal ikhwal kasus Bank Century.
JK sampai pada suatu Kesimpulan bahwa Bank Century dirampok secara sistemik oleh pemiliknya dalam hal ini Robert Tantular, sementara pada waktu itu kondisi  Bank Century dinyatakan tidak memiliki kecukupan dana dan sedang kalah kliring, Pernyataan JK itu menyiratkan bahwa yang dirampok itu adalah dana talangan yang dikucurkan BI

Karena urusan rampok merampok ini pulalah barangkali, dana talangan itu membengkak dari jumlah semula yang ditetapkan sebesar Rp. 630 Milyar menjadi Rp. 2,7 Triliun dan kemudian total akhirnya menjadi Rp. 6,7 Triliun, sepuluh kali lebih besar dari jumlah yang dibutuhkan oleh Bank itu sendiri.

Penggelembungan Dana hingga sedemikian besarnya inilah yang menjerat dua petinggi BI yakni Siti Fajriah dan Budi Mulya yang diduga secara bersama-samamelakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai gagal yang berdampak sistemik. Siti Fajriyah sendiri hingga hari ini belum bisa dimintakan keterangannya karena masih terkulai layu dalam keadaan sakit, sementara Budi Mulya sudah meringkuk ditahanan KPK, menunggu proses lebih lanjut.
Kemungkinan adanya oknum lain yang terlibat dalam pemberian FPJP ini masih terus menjadi kajian KPK, dan justeru itulah barangkali penyidik KPK memeriksa Boediono yang waktu itu menjabat sebagai Gubernur BI.

Boediono dalam keterangan persnya usai diperiksa KPK menyebutkan bahwa pemberian dana talangan terhadap Bank Century itu adalah tindakan mulia, yakni menyelamatkan Bank yang berdampak sistemik, akan halnya kemudian uang tersebut dirampok oleh pemiliknya sudah bukan tanggung jawab BI lagi.

Disatu sisi JK menilai kasus Century, sebagai perampokan sistemik, disisi lain Boediono menganggapnya sebuah Tindakan mulia. Keterangan keduanya bukan hanya berbeda tetapi malah bertolak belakang. Keterangan siapa diantaranya yang  benar masih menjadi teka teki.
Kenapa Boediono dan JK bisa berbeda ? hanya proses hukumlah yang bisa menjawabnya, dan proses itu kini sedang berjalan di KPK, kedua tokoh ini sudah diperiksa oleh penyidik KPK, Cuma hasilnya yang belum diketahui oleh publik, justeru itulah kita menaruh harapan besar bahwa lembaga anti rasuah ini akan mengungkap tabir rahasia dari mega skandal yang bernama Century ini.
9:57 AM | 0 comments | Read More

Benarkah Australi Telah Mempersatukan Kita Kembali

Entah karena pemahaman saya yang dangkal, sehingga merasa aneh membaca pernyataan Ramadhan Pohan yang menyebutkan bahwa Australi telah berhasil mempersatukan kita.  
Pernyataan ini secara tersirat mengakui bahwa bangsa ini telah terpecah belah menjadi beberapa bagian, kemudian dipersagtukan kembali oleh Australi dengan cara menyadapan.
“Australia telah berhasil mempersatukan kita, Bangsa Indonesia. 

Apa yang disampaikan oleh pemerintah baik itu dari pak Martu (Menlu), Djoko Suyanto (Menkopohukam) dan pak SBY sendiri selaku presiden itu sama dengan DPR dan rakyat. Bahkan PDIP  yang biasanya selalu berseberangan dengan kami (PD) itu menyuarakan hal yang sama,”  ujar Pohan sebagaimana yang dikutip oleh salah satu media online.

Dan kedangkalan pemahaman saya semakin menjadi-jadi ketika anggota Fraksi PD ini melanjutkan kata-katanya “Tetapi isu penyadapan ini berbeda, kita benar-benar merasa satu bahasa, satu bangsa dan satu nusa, inilah nasionalisme,” sambung Pohan lagi

Apakah perbedaan pendapat dalam menyiapi kebijakan pemerintah bisa dianggap sebagai sesuatu yang tidak bersatu ? Jika jawabnya “Iya,”  maka samalah artinya kita menyikapi perbedaan itu sebagai sebuah ancaman. Sebagai contoh sikap PDIP berbeda dengan PD soal kenaikan harga BBM bisa dianggap sebagai perpecahan. Padahal itu hanyalah perbedaan pendapat, bukan perbedaan bahasa, dan itu sah adanya.

PDIP berhak mempunyai pendapat yang berbeda dengan pemerintah, tidak selamanya harus memiliki pandangan yang sama, dan itulah gunanya musyawarah mufakat dilembaga perwakilan untuk melahirkan sebuah kebijakan yang benar-benar matang dan menguntungan rakyat banyak.

Akan halnya menghadapi serangan dan tekanan yang datang dari luar, semisal penyadapan yang dilakukan oleh pihak asing, maka seketika itu pula perasaan sebangsa dan setanah air kita akan muncul dengan sendirinya. Ini bukanlah hal baru, bukan ada karena Australi menyadap pembicaraan presiden, tetapi memang sudah ada sejak lama, seperti yang terukir dalam sejarah tentang lahirnya pergerakan Boedi Utomo, lalu kemudian disusul oleh Sumpah Pemuda yang melahirkan kebulatan tekad satu Bangsa, satu Bahasa dan satu tanah air, tanah Indonesia.

Semakin saya coba untuk mencerna pernyataan Pohan ini semakin dangkal rasanya daya pikir otak saya. Tak terbayangkan oleh saya gangguan pihak luar itu dibutuhkan untuk menumbuh suburkan rasa Nasionalisme kita. jika logika ini diperturutkan, maka bersiap-siaplah kita  untuk terus menerus diganggu dan digerogoti oleh bangsa lain.
9:54 AM | 0 comments | Read More

Wapres diperiksa KPK

Kasus Bail Out Bank Century tak ubahnya seperti “taik”  terapung disungai, Hilir mudik dihadapan kita, kadang timbul terkadang tenggelam, tergantung pada suhu politik negeri ini. Kalau lagi panas tinggi kasusnya mencuat kepermukaan, kalau dingin mengendap kedasar Sungai

Hari ini kabarnya, (ini baru kabar lho) Boediono, mantan Gubernur BI yang kini menjadi wakil presiden itu diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk Budi Mulya, tersangka dalam kasus Bail Out Bank Century.

Tak seorangpun yang tau dimana Boediono diperiksa, para pemberita yang biasanya piket di KPK merasa tak melihat kehadirannya, konon kabarnya beliau diperiksa dikomplek istana kepresidenan, tempat dimana Boediono berkantor, tapi itu juga tidak bisa dipastikan. 

Sementara itu menurut Johan Budi, Juru bicara KPK, prihal pemeriksaan Boediono ini akan dijelaskan oleh pimpinan KPK pada Senin 25 Nopember mendatang.

Pemeriksaan Boediono diluar kantor KPK membuat publik berkesimpulan bahwa KPK telah memperlakukan Bordiono secara istimewa, padahal tiap-tiap warga negara (termasuk wapres) sama kedudukannya dimata hukum. Namun sungguhpun demikian, diperiksanya 
Boediono dalam kasus Century sudah merupakan langkah maju, tak perduli dimana Boediono diperiksa, toh UU juga tidak membatasi tempat pemeriksaan seseorang, yang penting bukan tempat tapi hasil pemeriksaannya.

Hasil pemeriksaan inilah yang ditunggu-tunggu, publik sudah tak sabar lagi, ingin segera tau kemana arahnya,  maklum kasus ini sudah terlalu lama dan tiap kali KPK menetapkan nama tersangka rasa keadilan publik belum jua terpuaskan, karena dianggap belum benar-benar sampai pada pelaku utamanya.

Budi Mulya ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan secara bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai gagal yang berdampak sistemik.
Karena sangkaan terhadap Budi disebut secara bersama-sama, maka timbul pertanyaan, bersama siapakah Budi melakukan perbuatan melawan hukum. Desember tahun lalu Ketua KPK menyebutkan bahwa Budi dan mantan Deputy BI Siti Fajriah merupakan pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara yang timbul terkait kasus Century. Hampir setahun berlalu, Fajriah tak juga berhasil diperiksa oleh KPK karena yang bersangkutan sampai kini katanya masih dalam keadaan SAKIT.

Budi dan Siti Fajriah, ketika FPJP itu ditetapkan hanyalah seorang Deputy Gubernur BI, mereka masih punya atasan yang disebut sebagai Gubernur BI. Menjadi sesuatu hal yang aneh jika dua Deputy bisa mengambil keputusan tanpa melibatkan deputy Gubernur BI yang lain, dan keputusan sebesar FPJP tentang pengucurkan uang negara triliyunan rupiah itu sangat mustahil jika tidak melalui persetujuan Gubernur BI yang waktu itu dijabat oleh Boediono.  Karena itulah mata kita tertuju kepada Boediono sambil tentunya tetap berprasangka baik dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Saat menetapkan Budi jadi tersangka pada Minggu lalu, ketua KPK berharap Budi akan menyebut aktor lain dalam kasus Century, dan saat ini KPK juga sedang mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek terhadap Bank Century.

Siapakah pihak lain yang dimaksudkan oleh Abraham Samad itu ? Kita tunggu saja, apakah pemeriksaan Boediono hari ini akan memberikan jawabannya, ataukah kita harus menunggu lebih lama lagi sampai adanya pergantian rezim  dinegeri ini
9:45 AM | 0 comments | Read More

Bersikap Keras Terhadap Australi

Berita penyadapan yang dilakukan oleh intelijen Australi terhadap presiden dan delapan pejabat tinggi lainnya telah menjadi buah bibir ditengah khalayak. Banyak pengamat menganjurkan agar presiden mengambil sikap tegas dan banyak pula yang menyarankan agar menyikapinya dengan tenang, tanpa emosi tetapi tetap mengambil sikap yang menunjukan jati diri kita  sebagai negara berdaulat.

Presiden sendiri nampaknya cukup berhati-hati mengambil langkah dalam menyikapi tindakan usil negara kangguru tersebut, dan terakhir diputuskan untuk menarik Dubes RI kembali ke Jakarta, tindakan presiden itu tentunya memberi sinyal agar PM Australi segera mengambil langkah-langkah agar hubungan kedua negara tidak semakin memburuk.

Cuma masalahnya, ditengah riuhnya pemberitaan tentang pembajakan oleh negara tetangga itu, Nurhayati Assegaf mengeluarkan pernyataan yang menggelikan. Ketua Fraksi Partai Demokrat ini seolah ingin membatasi gerak langkah presiden dalam mengambil sikap terhadap Australi.

“indonesia tak perlu mengajari Australia, karena mereka harusnya paham bahwa dalam kode etik diplomasi menarik seorang Dubes dari posnya merupakan tindakan yang paling keras.” Demikian kata Nurhayati Assegaf sebagaimana dikutip oleh kantor berita Antara.

Ketua fraksi Partai Demokrat ini seakan ingin menegaskan bahwa presiden sudah bereaksi keras  terhadap penyadapan yang dilakukan oleh Australi. Karena tindakan presiden itu dianggap PALING keras , maka setelah penarikan Dubes tidak akan ada tindakan lain lagi. Meskipun pada kenyataannya keputusan presiden memanggil Dubes kembali ke Jakarta tidak digubris oleh Australi.

Penarikan Dubes itu memang sebuah langkah bijak, tetangga yang usil harus diberi pelajaran, kalau tidak bisa dengan diplomasi yang dilakukan oleh menlu, perlu diambil sikap seperti menarik Dubes kembali. Tetapi adalah sebuah kekeliruan jika keputusan menarik Dubes  itu dianggap sebagai sebuah tindakan “PALING” keras.

Menarik Dubes itu biasa dilakukan dalam hubungan antar negara, tergantung pada pasang surutnya hubungan bilateral negara dimaksud. Tindak lanjut dari penarikan Dubes itu bisa berupa pemutusan hubungan Diplomatik, atau bisa pulih kembali setelah ada kesepahaman. Jadi, menarik Dubes dari negara sahabat itu baru langkah awal, bukan tindakan yang PALING keras seperti yang disebutkan oleh ketua fraksi PD itu.

Tetapi jika Presiden SBY melanjutkan tindakannya dengan mengusir Dubes Australi dari Jakarta, kemudian beliau angkat telpon dan bilang sama  PM Australi, “Ente, kalau tidak minta maaf, hubungan Indonesia dan Australi cukup sampai disini saja”, trak, lalu gagang telpon diletakkan dengan bunyi yang sedikit agak keras.

Beranikah SBY bertindak seperti itu ? Ya terserah beliau, kalau berani barulah bisa disebut presiden telah mengambil tindakan “PALING KERAS” . Kalau tidak berani ya sudah, diam sajalah, tak usah ada puja puji yang tingginya  selangit, biarkan saja presiden dengan segenap perangkat pemerintahan mengambil keputusan. Presiden pasti akan mengambil langkah-langkah bijak untuk menyelesaikan masalah penyadapan ini, meskipun tanpa dibarengi dengan puja dan puji dari Nurhayati Assegaf.
9:33 AM | 0 comments | Read More

Marzuki Menerima Uang Sogok

Sumber Gambar inilah.com

Majalah Tempo pekan ini menurunkan Berita bahwa ketua DPR dan dua anggota DPR lainnya menerima uang SOGOK  dari  kontraktor untuk memuluskan proyek pembangunan gedung baru DPR senilai Rp. 1,16 T itu. Menurut Tempo, Marzuki menerima Rp. 250 jt, Anas Urbaningrum (mantan ketua Fraksi PD) sebesar Rp. 500 jt dan Pius Lustrilanang dari Fraksi Gerindra menerima sebesar Rp. 1,5 Miliar.

Berita ini kemudian disambut oleh beberapa pihak, termasuk dari kalangan internal Partai Demokrat sendiri. Panitia Konvensi Partai Demokrat bereaksi  akan memanggil Marzuki, bak  gayung bersambut,  Ruhut ikut pula memintanya agar segera membuka kotak pendora kasus sogok menyogok ini.

Sebelumnya, Mantan Ketua MK, Mahfud MD juga mengingatkan Marzuki agar segera melaporkan hal ini ke KPK. Tak kurang pula garangnya Fachri Hamzah dari PKS berteriak agar Marzuki bertanggung jawab atas kasus tersebut.

Marzuki yang namanya disebut dalam laporan Tempo itu Kontan saja jadi meradang,  sambil membela diri diapun memelempar tudingan kepihak lain. Marzuki menyebutkan bahwa ada fraksi dan anggota DPR yang patut diduga telah menerima uang sogok terkait rencana pembangunan gedung baru DPR dimaksud, tetapi dia tidak mau menyebutkan  fraksi dari partai apa dan siapa anggota DPR yang menerima uang sogokan itu.

Dilain kesempatan Marzuki juga mengatakan bahwa yang menerima uang sogok itu adalah  anggota BURT DPR, tetapi sekali lagi Marzuki tak mau menyebutkan nama,
“Saya nggak mau nyebut nama, salah satunya anggota BURT,’  kata Marzuki diruang kerjanya pada tanggal 11 Nop 2013 yang lalu

Sikap Marzuki yang enggan menyebut   nama Fraksi dan anggota BURT DPR yang menerima Sogok ini disambut baik oleh Ketua Fraksi PPP yang menyebutkan bahwa kasus itu sudah selesai dan tak perlu dibawa ke KPK, cukup dibahas dikalangan internal DPR saja.

Keengganan Marzuki dan sambutan dari FPPP ini perlu diluruskan, andaikan benar Marzuki tau ada transaksi sogok menyogok di DPR maka sebagai warga negara dia berkewajiban melaporkannya kepenegak hukum. Melihat atau mengetahui orang melakukan tindak pidana tetapi tidak melaporkannya adalah sebuah perbuatan yang melanggar hukum.  Aapa lagi hal itu terjadi dilembaga yang dia pimpin, tentu secara moral Marzuki berkewajiban untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.

Jika Marzuki mengetahui tetapi tidak melapor kepada pihak berwajib, maka pertanyaan selanjutnya adalah “Ada apa dengan Marzuki ?” . Mungkinkah dia sendiri ikut terlibat didalamnya.

Pertanyaan tersebut pantas diajukan karena jabatan Marzuki  di DPR, selain sebagai ketua DPR dia juga ketua BURT. Transaksi Sogok menyogok itu terjadi dilembaga yang dia pimpin (DPR) dan persisnya pada Badan (BURT) yang juga dipimpinnya.

Marzuki tau, tetapi diam, maka kuat dugaan Marzuki ikut menikmati hasil sogokan tersebut. Logikanya seperti itu,  jika dia tidak ikut menerima sogokan tentu hal ini sudah lama dilaporkannya, untuk apa dia diamkan, bahkan terkesan dia rahasiakan, dan terbuka kepublik setelah Tempo memberitakannya.

Kasus ini juga tidak bisa diselesaikan hanya oleh kalangan internal DPR saja sebagaimana yang disebutkan oleh ketua Fraksi PPP, penyelesaian secara internal melalui BK DPR hanyalah untuk pelanggaran etika, tetapi bagi anggota DPR yang melanggar hukum harus diselesaikan secara hukum. Penyelesaian secara internal akan terkesan DPR ingin menyepelekan persoalan dan terkesan ingin melindungi anggotanya yang melanggar hukum.

Proyek tersebut boleh saja batal, tetapi pidana yang timbul bersamaan dengannya tidak serta merta menjadi batal. Proyek pembangunan gedung baru DPR itu batal karena tekanan publik, sementara pihak-pihak yang mendapatkan uang Sogokan itu telah memanfaatkan tekanan publik menjadi alat  untuk mendapatkan keuntungan pribadi. 

Mereka-mereka yang mendapat keuntungan pribadi itu menurut Marzuki adalah Anggota lembaga yang dipimpinnya, dan oleh karenanya Marzuki tidak bisa berlepas tangan, dia harus segera melaporkan anggota Dewan yang melanggar hukum itu kepihak yang berwajib. Bila tidak, maka jangan salahkan jia rakyat membuat kesimpulan sendiri bahwa Marzuki telah menerima uang SOGOK.
9:30 AM | 0 comments | Read More

Seriuskah PKB

Mantan wapres Jk digadang-gadang oleh PKB untuk dijadikan sebagai capres partai pimpinan Muhaimin itu, sebelumnya partai besutan Gusdur ini telah lebih dahulu mencalonkan raja dangdut Rhoma Irama dan mantan ketua MK Mahfud MD.

Atas pencalonan dirinya itu, Jk belum memberikan reaksi apapun. Belum ada konfirmasi resmi dari Jk apakah dia menolak atau bersedia dicalonkan oleh PKB. Sementara itu dari tubuh partai Golkar muncul beragam tanggapan, ada yang dengan ikhlas melepas Jk ke PKB dan ada pula yang meragukan niat baik PKB.

Golkar pantas berbangga hati, karena pencalon Jk oleh PKB secara tidak langsung merupakan pengakuan atas keberhasilan Golkar dalam menyiapkan kader-kadernya untuk menjadi pemimpin bangsa, tetapi tentu Golkar tentu akan merasa kecewa jika pencalonan mantan ketua umumnya itu hanya sekedar permainan politik untuk kepentingan sesaat.

Sama halnya dengan Rhoma Irama dan Mahfud MD, pencalonan Jk sebagai capres dari PKB baru sebatas wacana, belum ada keputusan resmi yang dikeluarkan oleh partai. Tidak adanya kepastian ini menimbulkan sak wasangka bahwa isu pencapresan ini Hanyalah merupakan permainan elite partai untuk meningkatkan elektabilitasnya dalam pemilu yang akan datang.

Diantara ketiga tokoh yang digadang-gadang oleh PKB itu, yang paling berpeluang untuk dicalonkan oleh PKB adalah Mahfud MD, beliau memiliki hubungan historis dengan Partai besutan Gusdur ini. Pernah menjadi pengurus PKB dan pernah menjadi menteri diera kepemimpinan Gusdur. Sementara itu Rhoma dan JK, merupakan orang baru di PKB, Rhoma bukan kader PKB, dia pernah aktif di PPP dan pernah menjadi wakil rakyat dari Golkar, sementara Jk sendiri adalah mantan ketua umum Partai Golkar. Jadi, kemungkinan diterimanya Mahfud dikalangan internal Partai jauh lebih besar dibandingkan Rhoma dan Jk.

Peluang PKB untuk mengajukan capres sendiri pada pilpres mendatang juga masih diragukan, dalam pemilu yang lalu PKB tidak mampu meraih suara yang signifikan, perolehan suaranya menurun jauh dibading masa sebelumnya. Keinginan para elite partai untuk meningkatkan elektabitas PKB memang lantang terdengar. Syarat 20 % perolehan kursi di DPR, atau 25 % perolehan suara secara nasional itu sepertinya sudah menjadi target.

Salah satu upaya untuk mencapai target perolehan kursi itulah barangkali PKB melempar wacana untuk mencalonkan Rhoma, Mahfud dan Jk, dengan harapan ketiganya nanti akan bekerja keras untuk meraup suara sebanyak-banyaknya.

Jika merujuk pada pemikiran diatas, maka besar kemungkinan Jk tidak akan merespon pencalonan dirinya, dan terbukti hingga hari ini diantara tiga nama yang dikibarkan oleh PKB itu hanya Rhoma Irama sendiri yang bersungguh-sungguh menanggapinya, sementara Mahfud masih bersikap wait n see dan Jk sama sekali tidak memberikan jawaban.
9:24 AM | 0 comments | Read More

Uang Pensiun Untuk Para GARONG

Pemerintah memberikan uang pensiun kepada para abdi negara yang sudah purna bhakti, nilai nominalnya mungkin tak seberapa, jauh dari jumlah gaji yang biasa mereka terima. Seberapa kecilpun nilai uang pensiun itu tetaplah merupakan sesuatu yang sangat berarti, karena disamping nilai nominal yang mereka peroleh uang pensiun juga merupakan pengakuan dari negara atas jasa dan pengabdian mereka.

Lalu, bagaimana dengan orang-orang yang semasa menjalankan tugasnya menyalahgunakan wewenangnya, menggunakan jabatan dan kedudukannya untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya, melakukan tindak pidana korupsi dan lain sebagainya . Apakah mereka ini juga berhak mendapatkan uang pensiun ?

Inilah yang menjadi polemik tak berkesudahan, karena belakangan ini ketahuan ada beberapa anggota DPR yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan sudah divonis oleh pengadilan Tipikor, ternyata mendapatkan hak pensiun, sama seperti para abdi negara yang bebas tugas secara terhormat.

Anggota dewan yang berlabel terhormat ini meninggalkan kursi jabatannya bukan karena masa bhaktinya berakhir pada waktunya, tetapi berhenti atau mengundurkan diri karena tersangkut kasus. Artinya mereka berhenti secara tidak hormat.

Selama menjalankan proses persidangan dari mulai ditangkap sampai ketuk palu hakim memutuskan hukuman mereka sudah tidak mengabdi lagi, tetapi masih mendapatkan gaji yang nilainya penuh, ketika sudah divonis sebagai narapidana dan benar-benar berhenti sebagai anggota Dewan mereka diberi hak pensiun. Wo……… enak tenan.

Yang diributkan belakangan ini hanyalah sebatas yang diketahui oleh publik, kebetulan penerimanya adalah koruptor kakap yang kasusnya banyak diberitakan oleh media. Jumlah mereka tak seberapa. Tetapi jika ditelusuri kedaerah, maka jumlah pejabat ditingkat provinsi, Kabupaten/Kota yang sudah divonis sebagai narapidana tetapi mendapatkan hak pensiun, jumlahnya tentu akan menimbulkan decak kagum.

Apa yang menjadi dasar pertimbangan pemerintah memberikan hak pensiun kepada begundal keparat yang telah menilap uang rakyat ini. Jasa apakah yang bisa dikenang dan dihargai untuk seorang koruptor yang menggerogoti uang rakyat. Mereka tak ubahnya seperti gerombolan garong yang menguras anggaran negara.

Mereka ini telah mengkhinati kepercayaan yang diberikan oleh rakyat. Orang yang diberi amanah sebagai penyambung lidah rakyat, penyalur aspirasi dan pengawas kinerja pemerintah agar menggunakan anggaran negara sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat justeru sebaliknya telah menilap uang rakyat untuk kepentingan diri sendiri dan kelompoknya. Selayaknya terhadap mereka ini diberikan ganjaran hukuman yang setimpal, meringkuk dibalik terali besi dan harta hasil korupsinya dirampas untuk kepentingan negara.

Tetapi, itulah anehnya negeri ini, para perampok, garong dan penipu rakyat ini malah diberikan hak pensiun, setiap tahun mendapat pengurangan hukuman (remisi). Dan barangkali, itulah sebabnya para koruptor ini tidak pernah merasa bersalah dan tidak pula pernah merasa malu terhadap rakyat. Setiap melintas didepan kamera awak media mereka melempar senyum, seolah-olah mereka ingin mengatakan bahwa sejelek apapun, mereka adalah orang yang dihargai oleh pemerintah dan negara RI, hak pensiun yang diberikan pemerintah itulah salah satu buktinya.
9:18 AM | 0 comments | Read More

SBY dan Jokowi

Jakarta macet itu bukan urusan presiden, tapi urusan gubernur. “Jangan tanya saya, gubernur yang semestinya menjelaskan, kenapa kemacetan di Jakarta sedemikian parahnya, sehingga jarak tempuh dari Bandara Soekarno – Hatta tidak bisa terukur waktunya,”  begitulah kira-kira ungkapan Sby menanggapi soal kemacetan yang dikeluhkan oleh  beberapa tamu negara.

Bak gayung bersambut, ucapan Sby itu ditimpali oleh Mulyadi kader PD di DPR, “Tugas Gubernur DKI Jakarta untuk memikirkannya jalan keluarnya,”  ujar ketua komisi Perhubungan DPR itu. Seakan tak mau ketinggalan , Soetan Bathugana juga ikut menjelaskan bahwa tiap-tiap kepala daerah bertanggung jawab atas wilayahnya masing-masing.

Menyaksikan perang urat saraf antara pejabat negara ini membuat rakyat semakin bingung, masing-masing elite sibuk mencari pembenaran diri sendiri dan melempar persoalan kepada yang lain. Jokowi yang dikenal kalm itupun tak tinggal diam, dengan gayanya yang khas dia menjawab, bahwa pemerintah pusat tidak mendukung upayanya mengatasi kemacetan di Jakarta, seharusnya transportasi umum yang murah meriah yang harus dipikirkan, bukan membuat program mobil murah.

Jika jalanan di Jakarta MACET memang tidak pada tempatnya jika ditanyakan kepada presiden, ada gubernur yang harus menjelaskannya. Namun karena pertanyaan datangnya dari tamu negara, tentulah telinga presiden yang menjadi sasarannya.

Kemacetan yang terjadi di kota Jakarta ini bukan hal baru, tapi sudah sejak lama. Ada dua Penyakit akut kota Jakarta yakni macet dan banjir, keduanya merupakan warisan masalah yang diterima oleh Gubernur DKI dari masa kemasa hingga sampailah saat Jokowi menjabat. Jadi sungguh tidak adil jika urusan macet ini ditimpakan sepenuhnya kepada Jokowi.

Apa yang disampaikan oleh Presiden, Mulyadi dan Soetan adalah sesuatu yang normatif, tapi sebuah masalah tidak akan pernah terselesaikan jika hanya bergantung pada sesuatu yang bersifat legal formal saja. Apalagi masalahnya sudah sedemikian berat dan menahun, seperti masalah macet di Jakarta.

Jika jalan pikiran Soetan itu diteruskan oleh Jokowi dan para Gubernur yang ada ditanah air ini, maka persoalan bangsa ini pasti menjadi runyam. Bayangkan saja jika kemudian para Gubernur  mengambil sikap yang sama dengan presiden, melemparkan persoalannya kepada Walikota, selanjutnya Walikota melemparkannya kepada Camat, karena Camat tak mau dipersalahkan dia lempar ke Lurah, Pak Lurah melemparkannya ke RW, kemudian pak RW melemparkannya ke RT, lalu dengan entengnya pak RT menjawab “emangnya gue pikirin.”

Alangkah bijaknya jika presiden secara langsung menegur Gubernur DKI, mengapa masalah macet belum bisa terselesaikan. Tapi seperti “pukul anak – sindir menantu” , presiden menumpahkan kekesalannya dihadapan pengurus Kadin, kemudian ditimpali pula oleh kader partai Demokrat yang lain maka timbul kesan bahwa Jokowi sedang dikeroyok ramai-ramai oleh Partai Demokrat.

Jika soal macet ini ingin dijadikan amunisi untuk menghadang laju orbit elektabiltas Jokowi, maka tentu akan sia-sia.  Simpati rakyat terhadap Jokowi saat ini benar-benar tumbuh diluar dugaan, membukit bak unggun timbun pasir yang ditiup angin. Hampir tiap hari media menyajikan berita yang melambungkan nama Jokowi. Citranya sebagai seorang pejabat tidak tumbuh karena sebuah pencitraan, melainkan oleh sikap dan prilakunya yang merakyat, penampilannya yang sederhana dan penuh kebersahajaan.

Meskipun terkadang dalam pelaksanaan tugasnya sebagai Gubernur masih ada kendala dan hambatan, tetapi citranya sudah terlanjur tumbuh dan membesar. Citra positifnya jauh melebihi siapapun di negeri ini, termasuk jika dibandingkan dengan Sby sang ketua umum Partai Demokrat. Justeru itulah setiap pihak yang coba-coba berseteru dengan orang yang bahasa tubuhnya mirip Tukul Arwana ini akan dibuli oleh khalayak ramai. Siapa yang mengganggu Jokowi akan diganggu oleh publik, karena dianggap memusuhi seorang pejabat pujaan hati masyarakat.
9:16 AM | 0 comments | Read More