( Catatan Ringan Menjelang Pemilihan Gubernur Riau)
Majelis Tinggi Partai Demokrat telah memutuskan
pasangan Achmad-Masrul Kasmy, sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur
yang kan maju dalam pemilihan gubernur Riau pada September mendatang. Keputusan
yang tertuang dalam SK No. Nomor: 27/2013 , ditandatangani langsung oleh Ketua
dan sekretaris Majelis Tinggi PD, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jero Wacik itu merupakan
penamat cerita atas persaingan ketat antara HR Mambang Mit dengan Achmad.
Bagaimana Sikap Mambang Mit ?
Secara struktural, Achmad berada dibawah HR. Mambang
Mit, karena Achmad yang juga Bupati Rokan Hulu ini adalah ketua DPC PD
Kabupaten Rohul sementara Mambang yang juga wakil gubernur Riau adalah ketua
DPD PD Propinsi Riau. Namun menurut Ketua Harian DPP PD Syarief Hasan, Achmad
lebih unggul dibandingkan HR Mambang Mit, kesimpulan itu diambil berdasarkan
hasil survey yang dilaksanakan oleh PD.
Pencalonan Achmad dari PD ini tentunya akan berjalan
mulus bila Mambang Mit menerima dengan lapang dada hasil keputusan DPP, namun
sebaliknya jika Mambang Mit yang kerap disapa Ayah oleh para pendukungnya ini melakukan perlawanan, maka PD akan
mengalami kesulitan besar dalam pengajuan Achmad sebagai Calon Gubernur.
Selentingan kabar menyebutkan bahwa tekad Mambang Mit
untuk maju dalam pemilihan Gubernur ini tidak akan surut, diperkirakan jika Partai
Demokrat tidak mencalonkannya, maka masih ada alternatif lain yakni maju
sebagai calon dari partai lain. Setakat ini, masih ada 2 Partai besar yakni PKS
dan PDI-P yang belum menyatakan secara jelas akan mendukung siapa, sementara
itu PAN yang memiliki 6 Kursi di DPRD Riau hingga saat ini sudah memiliki calon
gubernur tetapi belum memiliki calon pendamping.
Peluang bagi Mambang Mit untuk maju kegelanggang
pertarungan masih terbuka lebar, setidak-tidaknya dia bisa meminjam perahu PKS
dan PDIP untuk jadi calon Gubernur, atau membonceng dibelakang Jhon Erizal
sebagai calon wakil gunbernur. Keduanya kemungkinan itu bisa saja terjadi.
Bila Mambang Mit benar – benar dicalonkan oleh partai
lain seperti perkiraan diatas, maka dengan segala konsekwensinya dia harus
mundur dari jabatannya sebagai ketua DPD PD Riau. Hal ini tentu tidak sulit
bagi Mambang Mit, tinggal sewa seperangkat alat pengeras suara lalu dia berdiri
dikantor DPD PD untuk menyampaikan pidato pengunduran dirinya, sama halnya
seperti yang dilakukan Anas Urbaningrum saat berhenti dari Ketua umum DPP PD
dulu.
Selanjutnya, tinggallah Achmad yang mungkin akan
ternganga-nganga kebingungan karena
orang yang akan menandatangani berkas pencalonannya sudah mengundurkan diri, dan
AD/ART organisasi mengatur bahwa pergantian ketua harus melalui mekanisme
Musyawarah Daerah. Pengajukan Berkas pencalonan dirinya ke KPU terpaksa ditunda
sampai ada hasil keputusan lebih lanjut tentang pengganti Mambang Mit sebagai
ketua DPD PD Riau, sementara tenggat waktu yang tersia hanya 1 (satu) hari
lagi, dan besar kemungkinan Achmad akan kandas ditengah jalan, dan rekomendasi
dari Majelis tinggi itu hanya bagaikan “Menumpang Riak Pada Gelombang”.
0 comments:
Post a Comment