Asap tebal membubung kelangit, bahkan sampai kedapur tetangga kita di Malaysia dan Singapore, napas jadi sesak, kepala menjadi pusing dan hawa panas melampaui 36 derjat celcius. Dan inilah derita tahunan bagi masyarakat Riau, dan berimbas kenegara tetangga.
Musibah kabut asap yang menyelimuti langit di Riau ini bukanlah hal yang baru, sudah berlangsung sejak lama. Bermula dari akhir tahun 1996, hingga sekarang masih tetap berlanjut, puncaknya pada awal tahun 1998 yang menyebabkan sebagian warga di Riau mengungsi ke Pulau Jawa.
Kabut asap datang bersamaan dengan musim panas, penyebabnya tak lain adalah karena pembukaan lahan pertanian atau land clearing dalam skala besar dengan cara membakar hutan. Asap pembakaran lahan itu mengepul keudara dan Pemerintah tau keadaan itu dengan menyebutkan ada sekian ratus titik api.
Disinilah letak permasalahannya, masalah kabut asap tidak ernah teratasi karena memang tidak pernah ada upaya yang serius untuk menyelesaikannya. Meskipun pemerintah tau ada titik api, tapi tidak pernah terdengar ada pelaku pembakar hutan yang berhasil diseret kepengadilan. Pemerintah hanya berusaha memadamkan api , dengan cara membuat hujan buatan atau mendatangkan pasukan bomba dari Malaysia, atau membagi-bagikan masker kepada masyarakat.
Ketika musim berganti, perbincangan soal kabut asap menjadi hilang dengan sendirinya, tanpa pernah dipikirkan apa tindak lanjutnya dan bagaimana petaka yang sama tidak terulang dimusim kemarau yang akan datang, pihak-pihak yang awalnya sibuk berbicara soal musibah kabut asap seakan kehabisan energi dan menutup pembicaraan hinga tiba saat musim kemarau tahun berikutnya.
Tak pernah ada penyelesaian yang tuntas, tidak ada tindakan yang serius untuk mengantisipasi keadaan. Seharusnya bangsa ini belajar dari pengalaman tahun sebelumnya, jika musim kemarau selalu dibarengi kabut asap, maka seyogyanya diakhir musim penghujan pemerintah segera melakukan antisipasi dengan mengirimkan petugas pemantau agar para perambah hutan tidak bisa main bakar dengan seenaknya.
Tanpa langkah – langkah nyata dalam melakukan antisipasi dan ditambah dengan tidak adanya tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakar lahan, maka upaya untuk mengatasi kabut asap itu akan sia-sia, persis sama dengan melakukan pekerjaan menggantang asap. Musibah kabut asap tetap akan muncul setiap tahun, dan berbarengan dengan itu mari kita nikmati festival batuk secara massal.
Festival Batuk dan Kabut Asap
Written By lungbisar.blogspot.com on Saturday, June 22, 2013 | 12:37 AM
Labels:
Sosial
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment