Motto :

Membaca sebanyak mungkin, Menulis seperlunya

Sepucuk Surat Yang Mengherankan SBY

Written By lungbisar.blogspot.com on Tuesday, August 23, 2011 | 4:38 AM

Ketika dilaporkan tentang adanya surat dari M. Nazaruddin yang ditujukan kepadanya, SBY menanggapinya dengan penuh keheranan. "Kenapa dikaitkan ketingkat saya," kata Presiden sebagaimana diungkapkan oleh jubir Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (19/8/2011).
Julian mengaku bahwa surat tersebut hingga kini belum sampai keistana, dan dia hanya mengetahuinya melalui media, isinya berupa pernyataan kesediaan Nazar memikul segala kesalahan dan mohon perlindungan agar  anak dan isterinya tidak diganggu.

Surat Nazar ini mengandung makna, bahwa saat ini sesungguhnya banyak pihak yang semestinya ikut bertanggung jawab didepan hukum, dan para pihak tersebut saat ini merasa tidak nyaman sehingga berupaya menekan dirinya dengan cara mengganggu anak dan isterinya.
Rasa heran tersebut sesungguhnya bukan hanya milik SBY, publik juga keheranan melihat sikap Nazar yang berubah secara drastis, dulu ketika masih dipersembunyiannya berulang kali Nazar mengingatkan berbagai pihak bahwa dia tidak mau dihukum sendiri. Secara tegas dan dengan garangnya Nazar menyebutkan nama beberapa pihak yang terlibat dalam persekongkolan jahat mengeruk keuangan negara untuk dikorup. Kini Nazar malah diam, dan sebaliknya memohon kepada presiden untuk mengamankannya, biarlah semua kesalahan itu dia tanggung sendiri asal anak dan isterinya tidak diganggu.
Sekarang ketegaran Nazar seakan sirna, dia tidak garang seperti dipersembunyian dulu lagi, dan bahkan menulis surat kepresiden yang sedemikian bunyinya.
Namun bisakah seorang presiden mencampuri urusan hukum sehingga segala sesuatunya menjadi selesai dengan begitu saja, tanpa melalui proses hukum yang semestinya dia jalani.
Tentu saja tidak, Nazar harus bicara didepan pengadilan tentang apa yang sudah terjadi , dia harus berani mengatakan secara jujur siapa saja yang ikut menikmati hasil garongannya, dengan siapa dia bekerja sama dan fakta persidangan harus menjadi bahan bagi KPK untuk mengusut kasus ini secara tuntas.
Jika dia bungkam dan mengaku lupa, berlagak pilon didepan penyidik maka masih ada bukti lain yang bisa dijadikan dasar hukum untuk mengadilinya. Keterangan saksi-saksi yang lain misalnya, atau nama-nama yang pernah disebutkan Nazar sebagai orang yang terlibat itu harus ikut diperiksa, dan pihak-pihak yang pernah menerima aliran dana dari Nazaruddin juga harus diminta kesaksiannya, dalam hal ini KPK bisa meminta PPATK membuka aliran dana dan transaksi keuangan dari rekening Nazar kepihak-pihak yang diduga terlibat.
Akan halnya keheranan SBY akan semakin besar ditambah dengan keheranan publik manakala  kenyataannya dikemudian hari, bahwa hanya Nazaruddin sendirilah yang memikul beban kasus yang besar ini, kasus yang menurut keterangan ketua KPK Busyro bernilai Rp. 6,03 Triliyun, sebuah nilai yang cukup mencengangkan rakyat kecil, dan pekerjaan dengan nilai sebesar itu tak mungkin dikerjakan oleh Nazar sendiri.
Jika benar hanya Nazar yang terpuruk akibat kasus ini barangkali sangat tepatlah perumpamaan yang dibuat oleh Ekonom Faisal Basri , bahwa "Ada kawanan banteng yang sedang rileks menikmati santapan, kemudian ada harimau dan singa yang ingin menerkam. Maka kaburlah kerbau-kerbau ini. Nah, kerbau yang paling mudah dimangsa ada satu, yang paling kecil,"
SBY heran, rakyatpun heran, dan mari kita sama-sama mengherankan diri.

0 comments: