Motto :

Membaca sebanyak mungkin, Menulis seperlunya

Lantai dan Sapu

Written By lungbisar.blogspot.com on Sunday, August 14, 2011 | 11:50 PM

Jika negeri ini diibaratkan sebuah hamparan lantai yang penuh dengan taburan sampah  korupsi, maka KPK harus difungsikan sebagai sapu pembersih. Lembaga inilah yang akan bekerja membersihkan Lantai yang tercemar oleh tindakan  segelintir orang yang melakukan tindak pidana korupsi, tindakan  pertama yang  harus dilakukan adalah membersihakan sapu itu sendiri, karena sapu yang kotor tidak akan pernah mampu membersihkan lantai yang kotor.

Dalam kasus M. Nazaruddin, yang melibatkan banyak nama termasuk diantaranya nama para petinggi di KPK, maka selayaknya KPK tidak melibatkan orang-orang yang disebutkan oleh Nazar dalam proses perkara dimaksud, meskipun apa yang ditudingkan oleh Nazar belum tentu kebenarannya.
Tidak melibatkan pimpinan KPK yang ditenggarai memiliki sangkutan masalah dengan perkara ini seperti apa yang diungkapkan Nazaruddin selama dipersembunyian tersebut dimaksudkan untuk menjaga agar KPK tidak dililit oleh sak wasangka publik. Agar kepercayaan publik akan objektivitas kerja KPK bisa terpenuhi.
Hal ini pernah dilakukan KPK dalam kasus korupsi Anggodo Widjojo ,yang melibatkan nama pimpinan KPK Bibit Samad Rianto. Saat itu Bibit tidak dilibatkan dalam proses perkara dimaksud sampai akhirnya Anggodo divonis bersalah. Semoga dalam kasus Nazaruddin ini, KPK kembali mengambil sikap yang sama dengan kasus Anggodo tersebut, sehingga keputusan yang dibuat oleh KPK terhindar dari dugaan adanya konflik  kepentingan didalamnya. Sekali lagi , sapu yang kotor tidak akan pernah mampu membersihkan lantai.

0 comments: