Setya Novanto kembali
menjalani sidang lanjutan pada Rabu kemarin (20.12.17) di Pengadilan Tindak
Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP itu kini sudah
sehat wal afiat dan mampu menjawab pertanyaan hakim.
Novanto berjalan
sendiri menuju kursi terdakwa, tanpa dipapah oleh siapapun seperti pada
permulaan sidang perdana pekan lalu. Ketika hakim menanyakan kesehatannya dia
menjawab dengan nada datar "Sehat, yang mulia,".
Pengadilan terhadap
Novanto menjadi babak baru dalam kasus korupsi e KTP, public berharap Novanto
akan membuka lembaran ingatannya dan
menyingkap tabir hitam dibalik kasus yang menelan segudang uang rakyat.
Uang yang nilainya
triliyunan rupiah itu diduga mengalir keberbagai pihak, dan daftar nama-nama
pihak yang menerimanya ada dalam memory Novanto, atau setidak-tidaknya sudah
pernah diungkap dalam dakwaan dan keputusan hakim terhadap terdakwa sebelumnya.
Dalam surat dakwaan
pertama terhadap Novanto yang telah digugurkan oleh praperadilan mencantumkan
tiga nama elit partai yang kemudian pada surat dakwaan yang kedua menjadi
hilang.
Hilangnya beberapa nama
kader partai dimaksud sempat menjadi pertanyaan bagi pengaca Novanto, dan KPK
menjawabnya dengan enteng, dalam keterangan KPK yang terakhir nama tersebut
bukan dihilangkan, tetapi disusun berdasarkan kluster.
Pertanyaan penasehat hukum
Novanto tersebut menyiratkan bahwa nama yang hilang timbul dalam surat dakwaan itu mungkin bakal
muncul kembali. Kemungkinan itu sangat besar sekali , karena pada dakwaan dalam
kasus yang sama terhadap mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, , nama
empat kader PDI-P, Arif Wibowo, Yasonna Laoly, Olly Dondokambey dan Ganjar
Pranowo, disebut-sebut sebagai pihak yang kebagian Durian runtuh e-KTP. Arif
Wibowo disebut-sebut menerima USD108.000, Olly Dondokambey senilai USD1,2 juta,
Ganjar Pranowo senilai USD520 ribu, dan Yasonna Laoly sebesar USD84 ribu.
Menurut keterngan
Ganjar saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3) lalu, dia
pernah tiga kali ditawarkan uang terkait proses pembahasan proyek e-KTP. Ia
juga pernah diberikan bungkusan yang diduga berisi uang oleh anggota Komisi II DPR Mustoko Weni, tetapi
ditolaknya.
"Saya enggak
ingat, sekali, dua kali atau tiga kali di dalam ruang sidang. Dia bilang, 'Dek
ini ada titipan'. Saya bilang tidak usah. Dari awal saya tidak mau terima, saya
bilang ambil saja," kata Ganjar kepada majelis hakim.
Ganjar, atau pihak
lainnya bisa saja membantah pernah menikmati hasil jerih payah kong kalikong
uang siluman e-KTP, tapi KPK tentu tidak akan berhenti disitu saja. Saat
melakukan jumpa pers di Kuningan pada Rabu 20 Des kemarin, Juru bicara KPK
Febri memastikan bahwa nama tiga politisi PDI-P dimaksud tetap ada dalam
rangkaian kasus E-KTP.
Bukan hanya sebatas
tiga nama itu saja, masih ada kemungkinan nama lain, karena menurut dugaan uang
yang dibagi-bagikan kepada sejumlah anggota DPR itu jumlahnya sangat besar
sekali, yakni senilai US $ 12,8 juta plus Rp. 44 miliar. (waw), siapa saja yang
menerima dan dari Partai mana saja mereka ?.
Pertanyaan inilah yang
bermain dibenak public, dan untuk menjawabnya dibutuhkan keikhlasan Novanto
untuk berdendang ria, bersiul-siul kecil sambil menyebut nama teman dan
koleganya yang telah ikut serta menikmati uang tersebut.
Jika Novanto bungkam
dan menyimpan rapat-rapat dalam hatinya, maka samalah artinya dia ingin
tenggelam sendiri dilautan kasus yang purna dahsyat ini. Tapi kemungkinan itu
sangat kecil sekali, karena kita yakin bahwa Novanto tentu tidak mungkin mau
memikul beban yang berat ini dipundaknya sendiri, kebersamaan harus dibangun,
sebagaimana dulunya mereka berjamaah saat menikmati lezatnya uang e-KTP.
Untuk itu mari kita
berdoa dengan tulus ikhlas, agar NOVANTO tetap sehat wal afiat dan mau
bernyanyi dengan lantang, tanpa dihalangi serta tidak ada pula tangan kuat yang
membungkamnya.
0 comments:
Post a Comment