Wakil Ketua DPR Fahri
Hamzah menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjalankan tugasnya
dengan baik. Untuk itu, lanjut dia, saat ini peran KPK sudah tidak diperlukan
lagi.
"Saya kira 14
tahun ini KPK sudah menjadi trigger. Itu menurut saya sudah cukup," ujar
Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).
Pernyataan Fachri ini
sangat menarik untuk disimak, karena selama ini kita tau sang wakil rakyat ini
amat getol menyerang KPK, dia seperti gerah atas keberadaan lembaga anti rasuah
ini.
Tercatat sejak KPK
menciduk Luthfi Hasan yang waktu itu menjabat sebagai presiden PKS, mulailah nampak
rasa tidak puasnya terhadap KPK, pernyataan Fachri berhamburan dikutip oleh berbagai
media yang isinya tentu saja mengumbar kelemahan KPK.
Fachri mungkin sudah
sampai pada titik jenuh, hak angket yang digunakannya untuk membenamkan KPK
kedasar laut yang paling dalam belum jua menunjukkan hasil.
Benar adanya, bahwa KPK
sudah berusia 14 tahun, dan keberadaannya selama ini tidak membuat koruptor
makin berkurang, malah sebaliknya semakin menggila. Pelaku kejahatan tindak
pidana Korupsi bukannya surut tapi malah kwalitas dan kwantitasnya makin
canggih, kalau dulu korupsi dibawah meja sekarang habis dengan meja-mejanya
sekalian dikorup.
Merajalelanya tindak
pidana korupsi ini bukan berarti KPK lemah, tapi karena kekuatan koruptor itu
yang luar biasa. KPK memang memiliki fungsi pencegahan, namun bila tidak
tercegah tentu penindakan yang harus dilakukan. Barangkali inilah yang membuat
Fachri dan sekelompok orang tertentu merasa gerah, karena mereka ingin dicegah
tetapi keberatan bila ditindak.
Keberatan atas kerja
KPK dalam hal penindakan ini tercermin dari sikap Fachri yang selalu
mempersoalkan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK, bahkan secara
detail dan panjang lebar dia menjelaskan bahwa dalam literature hukum kita tidak mengenal istilah operasi tangkap
tangan, artinya Fachri dengan serius mempersolkan kerja KPK yang belakangan ini
sangat getol menangkap para pencoleng uang rakyat.
Sebagai sebuah lembaga
yang sudah bekerja selama 14 tahun, KPK sangat diapresiasi oleh rakyat, bahkan
sampai hari ini rakyat masih percaya bahwa KPK mampu menjalankan fungsinya
sebagai lembaga yang bekerja untuk memberantas korupsi.
Pemberantasan korupsi
yang dilakukan oleh KPK yang jumlahnya masih banyak berkutat pada penindakan
dan belum menunjukkan hasil dalam hal pencegahan adalah hal lain, dan tidak
berkurangnya jumlah pelaku korupsi tidak dapat dianggap sebagai kegagalan KPK,
dan justeru karenanya Fachri tidak dapat menjadikan itu sebagai alasan untuk
membubarkan KPK, bahkan sebaliknya sebagai wakil rakyat Fachri harus berjuang
untuk membuat KPK lebih kuat lagi, sehingga tak satupun ada Koruptor yang lolos
dari jeratan hukum.
0 comments:
Post a Comment