Motto :

Membaca sebanyak mungkin, Menulis seperlunya

Fachri dan KPK

Written By lungbisar.blogspot.com on Saturday, December 23, 2017 | 10:54 AM

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjalankan tugasnya dengan baik. Untuk itu, lanjut dia, saat ini peran KPK sudah tidak diperlukan lagi.
"Saya kira 14 tahun ini KPK sudah menjadi trigger. Itu menurut saya sudah cukup," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).
Pernyataan Fachri ini sangat menarik untuk disimak, karena selama ini kita tau sang wakil rakyat ini amat getol menyerang KPK, dia seperti gerah atas keberadaan lembaga anti rasuah ini.
Tercatat sejak KPK menciduk Luthfi Hasan yang waktu itu menjabat sebagai presiden PKS, mulailah nampak rasa tidak puasnya terhadap KPK, pernyataan Fachri berhamburan dikutip oleh berbagai media yang isinya tentu saja mengumbar kelemahan KPK.
Fachri mungkin sudah sampai pada titik jenuh, hak angket yang digunakannya untuk membenamkan KPK kedasar laut yang paling dalam belum jua menunjukkan hasil.
Benar adanya, bahwa KPK sudah berusia 14 tahun, dan keberadaannya selama ini tidak membuat koruptor makin berkurang, malah sebaliknya semakin menggila. Pelaku kejahatan tindak pidana Korupsi bukannya surut tapi malah kwalitas dan kwantitasnya makin canggih, kalau dulu korupsi dibawah meja sekarang habis dengan meja-mejanya sekalian dikorup.
Merajalelanya tindak pidana korupsi ini bukan berarti KPK lemah, tapi karena kekuatan koruptor itu yang luar biasa. KPK memang memiliki fungsi pencegahan, namun bila tidak tercegah tentu penindakan yang harus dilakukan. Barangkali inilah yang membuat Fachri dan sekelompok orang tertentu merasa gerah, karena mereka ingin dicegah tetapi keberatan bila ditindak.
Keberatan atas kerja KPK dalam hal penindakan ini tercermin dari sikap Fachri yang selalu mempersoalkan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK, bahkan secara detail dan panjang lebar dia menjelaskan bahwa dalam literature hukum  kita tidak mengenal istilah operasi tangkap tangan, artinya Fachri dengan serius mempersolkan kerja KPK yang belakangan ini sangat getol menangkap para pencoleng uang rakyat.
Sebagai sebuah lembaga yang sudah bekerja selama 14 tahun, KPK sangat diapresiasi oleh rakyat, bahkan sampai hari ini rakyat masih percaya bahwa KPK mampu menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang bekerja untuk memberantas korupsi.

Pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK yang jumlahnya masih banyak berkutat pada penindakan dan belum menunjukkan hasil dalam hal pencegahan adalah hal lain, dan tidak berkurangnya jumlah pelaku korupsi tidak dapat dianggap sebagai kegagalan KPK, dan justeru karenanya Fachri tidak dapat menjadikan itu sebagai alasan untuk membubarkan KPK, bahkan sebaliknya sebagai wakil rakyat Fachri harus berjuang untuk membuat KPK lebih kuat lagi, sehingga tak satupun ada Koruptor yang lolos dari jeratan hukum.

0 comments: