Neneng Sri Wahyuni tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit
listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
berencana ingin pulang ke Indonesia. Neneng yang juga isteri terpidana
kondang Muhammad Nazaruddin itu ditetapkan sebagai buronan Kepolisian
Internasional (Interpol) sejak Agustus 2011 lalu.
Sebagaimana diketahui, pelarian Neneng ke luar negeri bersamaan
dengan kaburnya Nazaruddin pada 23 Mei 2011 lalu. Saat itu Nazar
suaminya sedang dalam penyelidikan pihak berwajib dan sebelum ditetapkan
sebagai tersangka mereka berangkat ke Singapore. Alsasan Nazar mau
berobat dan selaku usteri Nenang tentu turut serta mendampingi suaminya.
Setelah Nazar ditetapkan sebagai tersangka keduanya hilang bak ditelan
bumi sampai akhirnya sang suami tertangkap di Cartagena, Kolombia, awal
Agustus tahun lalu..
Sampai saat ini tidak ada kabar pasti dinegara mana Neneng berada ?
Ada informasi yang menyebutkan dia berada di malaysia tapi tak pasti dan
sebagaimana lazimnya seorang buronan tempat tinggalnya sering
berpindah-pindah dan sulit dilacak. Maka KPK un seakan kehilangan jejak,
tidak kuasa menangkapnya meskipun sudah minta bantuan interpol.
Kini, dengan sangat mengejutkan, Nazaruddin menyebutkan bahwa
isterinya Neneng Sri Wahyuni minta dijemput dan dalam lewat sepucuk
surat yang dikirimkannya ke KPK dia meminta jaminan ketenangan bagi
isterinya. Sebuah kabar baik tentunya. Tapi perlu dipertanyakan kenapa
tiba-tiba Nenang ingin pulang, adakah deal tertentu atau sesuatu yang
membujuknya hingga dia jadi melunak dan bersedia pulang ketanah air,
atau karena Neneng tergoda pada pribahasa yang menyebutkan Hujan emas
dinegeri orang, Hujan batu dinegeri sendiri. Atau mungkin juga Neneng
sudah tak tahan lagi hidup dalam pelarian, kesepian karena jauh dari
suami dan didera rasa rindu sepanjang waktu, hingga dia memutuskan
kembali ketanah air.
Niat Neneng untuk pulang pantas kita hargai, namun satu hal yang
menjadi pertanyaan adalah mengapa dia sampai minta dijemput dan minta
jaminan ketenangan. Sebegitu pentinyanyakah perempuan yang satu ini
hinga dia minta dimanjakan. Enak betul hidupnya, setelah puas
jalan-jalan keluar negeri dengan uang yang diduga hasil korupsi, lalu
ketika ingin pulang minta dijemput bukan ditangkap, padahal dia sudaj
ditetapkan sebagai tersangka dan selama ini telah merepotkan banyak
pihak, sampai-sampai melibatkan Kepolisian Internasional (Interpol).
Jika Neneng memang punya niat yang tulus untuk kembali ketanah air,
maka dia harus pulang dengan sendirinya, negara akan memberikan jaminan
keamanan baginya sebagaimana yang diperoleh oleh warga yang lain, urusan
ketenangan tergantung pada suasana bathin Neneng sendiri, jika dia tak
bersalah tentu hatinya akan memiliki ketenangan, tapi jika minta
dijemput bukan pulang namanya melainkan ditangkap pihak berwajib, maka
dia akan diperlakukan sebagaimana tersangka yang lainnya, dan dengan
sendirinya ketenangan bathinnya pasti terganggu.
0 comments:
Post a Comment