( Ini bukan Fatwa dari MUI, tapi label yang diberikan rakyat kepada wakilnya yang curang)
Sungguh
diluar dugaan bahwa diantara 560 kursi yang diduduki oleh anggota Dewan
yang terhormat itu berlabel “KURSI HARAM”. Kursi yang semestinya
diperuntukan bagi orang yang meraih suara TERBANYAK dalam Pemilu,
beralih secara tak terpuji kepantat orang lain.
Belum ada kabar pasti, berapa jumlah kursi haram tersebut. Inilah yang sedang dibahas oleh Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR. Menurut dugaan ada 7
kursi di DPR yang diduga diduduki secara haram, sesuai dengan pengaduan
yang masuk ke DPR, ini baru dugaan yang disesuaikan dengan laporan yang
masuk, belum lagi yang tak terlapor atau jika diteliti secara serius
.
Salah satu yang terlapor itu adalah Ahmad Yani, wakil rakyat dari dapil Sumatra Selatan 1, Dalam
daftar anggota DPR terpilih dari dapil Sumsel I yang dikeluarkan KPU
tanggal 9 Mei 2009 disebutkan Usman Tokan mendapat kursi, selanjutnya
rapat pleno KPU menetapkan anggota terpilih atas nama Ahmad Yani. Lha
koq bisa ?
Menurut
Ketua KPU Hafiz Anshary, bahwa penetapan kursi Yani didapat setelah ada
putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Awalnya KPU memang sudah
menetapkan Usman Tokan memperoleh suara terbanyak. Tapi karena ada
gugatan dari PPP ke MK bahwa suara PPP di wilayah itu lebih banyak, maka
MK pun menetapkan PPP memperoleh tambahan 10.417 suara. Penambahan
suara itu diklaim milik Ahmad Yani.
Saat
KPU meminta penjelasan mengenai suara partai mana yang berkurang
sebagai konsekuensi penambahan suara PPP, malah MK menjawab bahwa caleg
terpilih dari PPP adalah Ahmad Yani. Meskipun surat yang ditandatangani oleh Panitera MK Zaenal Arifin Hoesein itu isinya aneh dan tidak
menjawab pertanyaan KPU secara substasial, namun KPU tetap mematuhinya,
menetapkan Ahmad Yani sebagai anggota DPR terpilih dan Usman Tokan jadi
terpental.
Isu kursi haram ini juga pernah
dipaparkan oleh Priyo Budi Santoso bulan Juni yang lalu, wakil ketua DPR
itu menyesal sekali mendengar kabar tersebut “katanya MK sudah
melaporkan tetapi polisi tidak menindaklanjuti. Ini harus diselidiki dan
diusut tuntas,” ujar Priyo kepada para wartawan di Gedung DPR, Senayan,
Jakarta, Rabu (8/6/2011).
Priyo boleh saja menyesal, karena
lembaga yang dipimpinnya kini menjadi sorotan publik soal keberadaan
beberapa anggotanya yang duduk secara ilegal, tapi rakyat lebih menyesal
lagi memiliki wakilnya yang duduk dikursi haram.
Sungguh rakyat sudah sangat lelah dengan
hal-hal seperti ini, wakil rakyat yang semestinya menjadi teladan bagi
rakyat malah duduk dikursi haram, rakyat menjadi mati angan dan tak
berpengharapan lagi kepada wakilnya. Oleh karenanya, sebelum tingkat
jenuh dan ketidak percayaan Rakyat itu sampai pada puncaknya, maka
alangkah baiknya penegak hukum segera bergerak untuk menindak lanjuti
laporan MK tersebut.
0 comments:
Post a Comment