Motto :

Membaca sebanyak mungkin, Menulis seperlunya

Kursi Haram

Written By lungbisar.blogspot.com on Wednesday, September 21, 2011 | 1:07 PM

( Ini bukan Fatwa dari MUI, tapi label yang diberikan rakyat kepada wakilnya yang curang)
Sungguh diluar dugaan bahwa diantara 560 kursi yang diduduki oleh anggota Dewan yang terhormat itu berlabel “KURSI HARAM”.  Kursi yang semestinya diperuntukan bagi orang yang meraih suara TERBANYAK dalam Pemilu, beralih secara tak terpuji kepantat orang lain.
Belum ada kabar pasti, berapa jumlah kursi haram tersebut. Inilah yang sedang dibahas oleh Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR. Menurut dugaan ada 7 kursi di DPR yang diduga diduduki secara haram, sesuai dengan pengaduan yang masuk ke DPR, ini baru dugaan yang disesuaikan dengan laporan yang masuk, belum lagi yang tak terlapor atau jika diteliti secara serius
.
Salah satu yang terlapor itu adalah Ahmad Yani, wakil rakyat dari dapil Sumatra Selatan 1, Dalam daftar anggota DPR terpilih dari dapil Sumsel I yang dikeluarkan KPU tanggal 9 Mei 2009 disebutkan Usman Tokan mendapat kursi, selanjutnya rapat pleno KPU menetapkan anggota terpilih atas nama Ahmad Yani. Lha koq bisa ?
Menurut Ketua KPU Hafiz Anshary, bahwa penetapan kursi Yani didapat setelah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Awalnya KPU memang sudah menetapkan Usman Tokan memperoleh suara terbanyak. Tapi karena ada gugatan dari PPP ke MK bahwa suara PPP di wilayah itu lebih banyak, maka MK pun menetapkan PPP memperoleh tambahan 10.417 suara. Penambahan suara itu diklaim milik Ahmad Yani.
Saat KPU meminta penjelasan mengenai suara partai mana yang berkurang sebagai konsekuensi penambahan suara PPP, malah MK menjawab bahwa caleg terpilih dari PPP adalah Ahmad Yani. Meskipun surat yang ditandatangani oleh Panitera MK Zaenal Arifin Hoesein itu isinya aneh dan tidak menjawab pertanyaan KPU secara substasial, namun KPU tetap mematuhinya, menetapkan Ahmad Yani sebagai anggota DPR terpilih dan Usman Tokan jadi terpental.
Isu kursi haram ini juga pernah dipaparkan oleh Priyo Budi Santoso bulan Juni yang lalu, wakil ketua DPR itu menyesal sekali mendengar kabar tersebut “katanya MK sudah melaporkan tetapi polisi tidak menindaklanjuti. Ini harus diselidiki dan diusut tuntas,” ujar Priyo kepada para wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2011).
Priyo boleh saja menyesal, karena lembaga yang dipimpinnya kini menjadi sorotan publik soal keberadaan beberapa anggotanya yang duduk secara ilegal, tapi rakyat lebih menyesal lagi memiliki wakilnya yang duduk dikursi haram.
Sungguh rakyat sudah sangat lelah dengan hal-hal seperti ini, wakil rakyat yang semestinya menjadi teladan bagi rakyat malah duduk dikursi haram, rakyat menjadi mati angan dan tak berpengharapan lagi kepada wakilnya. Oleh karenanya, sebelum tingkat jenuh dan ketidak percayaan Rakyat itu sampai pada puncaknya, maka alangkah baiknya penegak hukum segera bergerak untuk menindak lanjuti laporan MK tersebut.

0 comments: