Tahun 2017 telah
berlalu dan hari ini kita mulai menapak ditahun baru, tahun 2018 yang juga
disebut sebagai tahun politik, tahun diselenggarakannya pemilukada serentak
disejumlah daerah di Indonesia. Pemilukada ini sendiri juga merupakan pemanasan
menuju tahun politik berikutnya 2019 saat diselenggarakannya pemilihan umum dan
pemilihan presiden.
Partai politik yang
merupakan pemegang teraju dan pemain utama dalam kontestasi ini sudah terlihat
mengambil ancang-ancang, mempersiapkan diri untuk merebut hati rakyat. Berbagai
upaya dilakukan, mulai dari mempersiapkan kandidat terbaik hingga sampai dengan
membajak kader partai yang hobby lompat pagar.
Tiap-tiap kader parpol
ditempa agar mampu meningkatkan elektabilitas diri dan partainya, sehingga
terkadang ada pula parpol yang sengaja merekrut artis dengan harapan dapat
menjadi pengumpul suara, tak perduli apakah sang artis tersebut mumpuni atau
sebaliknya.
Pertarungan politik ini juga bakal menumbuh suburkan Politik uang, penyebaran Berita Hoax dan isu Sara, ketiganya merupakan masalah yang selalu muncul berbarengan dengan penyelenggaraan Pemilu, dan inilah penyakit akut yang bergelayutan pada sendi-sendi demokrasi kita.
Ketiganya merusak dan menodai kemurnian nilai demokrasi itu sendiri, kandidat tidak lagi menggunakan cara yang sopan dan beradab dalam memenangkan pertarungan, dan pemilih juga tidak lagi menggunakan akal sehatnya dalam menentukan pilihan. Pemilu yang seperti ini sudah dapat dipastikan akan melahirkan wakil rakyat dan pemimpin yang tidak sehat pula, dan berdampak buruk bagi kelangsungan hidup bangsa.
Untuk mencegah hal
tersebut diatas, tidak berlebihan kiranya jika rakyat menaruh harapan kepada
Partai politik, KPU, Penegak Hukum. Partai politik hendaknya dapat menempa kadernya
agar menjadi kader militant yang berdedikasi, cerdas, inisiatif ulet dan mahir
serta mengedepankan sikap politik yang santun. Tidak menggunakan uang uantuk
membeli suara, tidak mengompori rakyat dengan mehembuskan isu Sara dfan tidak
menyebarkan berita Hoax untuk menyerang lawan politik.
KPU sebagai pihak yang
diamanahkan menyelenggarakan Pemilu, dan para penegak hukum yang dipercaya
sebagai benteng keadlian, harus benar-benar mampu menjadi lembaga yang independen,
tidak berpihak kemanapun dan tidak pula bisa diintervensi oleh siapapun,
berdiri kokoh untuk dan atas nama kepentingan rakyat sesuai dengan aturan yang
berlaku sehingga Pemilu ini bisa berlangsung sebagaimana mestinya.
Intinya, ketiga
institusi tersebut diatas harus benar-benar menjalankan amanah sesuai dengan
tugas pokok dan fungsinya masing-masing, jika abai, maka bukan tidak mungkin Politik Uang, Isu
Sara dan Hoax akan tetap mewarnai kontestasi ditahun politik mendatang, hasil
akhirnya negeri ini semakin kencang larinya menuju jurang kehancuran.

0 comments:
Post a Comment