Polisi telah menetapkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI)
Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan lambang
negara, Pancasila, dan pencemaran nama baik Presiden Indonesia pertama,
Soekarno, Senin (30/1/2017).
Berita ini mengingatkan kita pada seorang penyanyi Dangdut
yang bernama Zaskia Gotik, yang sempat terjerat dalam kasus Penistaan terhadap
lambang Negara. Dalam sebuah Acara hiburan berbalut musik dan komedi yang
ditayangkan oleh salah satu stasiun tivi swasta penyanyi Dangdut yang dikenal
sebagai pemilik Goyang Itik itu mengatakan proklamasi kemerdekaan RI dilakukan
setelah azan subuh pada 32 Agustus, dan lambang sila ke-5 dari Pancasila adalah
bebek nungging.
Perbuatan Zaskia tersebut mendapat kecaman dari berbagai
pihak, bahkan LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) berencana akan melaporkan
Zaskia ke Polisi, tetapi akhirnya batal karena polisi terlebih dahulu sudah
menentukan sikap untuk langsung menangani kasus tersebut tanpa menunggu laporan
dari masyarakat.
Waktu itu, Kanit 1 Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda
Metro Jaya, yang dijabat oleh Komisaris Nico Setiawan, mengatakan, pihaknya
mulai menangani itu setelah melakukan Patroli Cyber dan menonton tayangan
Zaskia Gotik tersebut.
"Jadi kami melakukan pelaporan sendiri. Ini pelaporan
model A dan polisi bisa menanganinya langsung tanpa laporan masyarakat,"
kata Nico kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Kamis (17/3/2016) pagi. Karena
yang dilakukan oleh si Goyang Itik itu adalah tindakan penghinaan terhadap
negara, maka Polisi boleh melakukan pelaporan sendiri, dan Zaskia akan
dijerat dengan Pasal 24 UU Nomor 24 tahun 2009 serta Pasal 158 KUHP. Meskipun
proses hukum yang dilakukan polisi sudah sedemikian rupa, namun Zaskia bisa
bernapas lega. Nasibnya tidak seburuk Riziek yang berujung jadi tersangka,
tetapi malah mendapat kehormatan menjadi Duta Pancasila. Zaskia bisa melenggang
bebas tanpa sanksi hukum sementara Rizieq harus mempertanggungjawabkan
perbuatannya didepan hakim yang mengadilinya.
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk mengungkit-ungkit kisah
lama dan mendorong polisi untuk membuka kembali proses hukum terhadap Zaskia,
dan tidak pula bermaksud ingin membela Rizieq yang kini jadi tersangka, tetapi
hanya sekedar ungkapan kegelisahan hati tentang makna kesetaraan hukum bagi
tiap-tiap warga negara.
Kesetaraan hukum itu mewajibakan kita memperlakukan tiap-tiap
warga negara sama hak dan kedudukannya didepan hukum, tidak pandang apakah dia
seorang penyanyi Dangdut atau seorang Ulama. Dan kesetaraan hukum itu merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menegakkan hukum secara adil,
bermartabat, dan berdaulat.
0 comments:
Post a Comment