Motto :

Membaca sebanyak mungkin, Menulis seperlunya

Zaskia dan Rizieq

Written By lungbisar.blogspot.com on Tuesday, February 28, 2017 | 12:34 PM

Polisi telah menetapkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan lambang negara, Pancasila, dan pencemaran nama baik Presiden Indonesia pertama, Soekarno, Senin (30/1/2017).

Berita ini mengingatkan kita pada seorang penyanyi Dangdut yang bernama Zaskia Gotik, yang sempat terjerat dalam kasus Penistaan terhadap lambang Negara. Dalam sebuah Acara hiburan berbalut musik dan komedi yang ditayangkan oleh salah satu stasiun tivi swasta penyanyi Dangdut yang dikenal sebagai pemilik Goyang Itik itu mengatakan proklamasi kemerdekaan RI dilakukan setelah azan subuh pada 32 Agustus, dan lambang sila ke-5 dari Pancasila adalah bebek nungging.

Perbuatan Zaskia tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak, bahkan LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) berencana akan melaporkan Zaskia ke Polisi, tetapi akhirnya batal karena polisi terlebih dahulu sudah menentukan sikap untuk langsung menangani kasus tersebut tanpa menunggu laporan dari masyarakat.

Waktu itu, Kanit 1 Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, yang dijabat oleh Komisaris Nico Setiawan, mengatakan, pihaknya mulai menangani itu setelah melakukan Patroli Cyber dan menonton tayangan Zaskia Gotik tersebut.

"Jadi kami melakukan pelaporan sendiri. Ini pelaporan model A dan polisi bisa menanganinya langsung tanpa laporan masyarakat," kata Nico kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Kamis (17/3/2016) pagi. Karena yang dilakukan oleh si Goyang Itik itu adalah tindakan penghinaan terhadap negara, maka Polisi boleh melakukan pelaporan sendiri, dan  Zaskia akan dijerat dengan Pasal 24 UU Nomor 24 tahun 2009 serta Pasal 158 KUHP. Meskipun proses hukum yang dilakukan polisi sudah sedemikian rupa, namun Zaskia bisa bernapas lega. Nasibnya tidak seburuk Riziek yang berujung jadi tersangka, tetapi malah mendapat kehormatan menjadi Duta Pancasila. Zaskia bisa melenggang bebas tanpa sanksi hukum sementara Rizieq harus mempertanggungjawabkan perbuatannya didepan hakim yang mengadilinya.

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk mengungkit-ungkit kisah lama dan mendorong polisi untuk membuka kembali proses hukum terhadap Zaskia, dan tidak pula bermaksud ingin membela Rizieq yang kini jadi tersangka, tetapi hanya sekedar ungkapan kegelisahan hati tentang makna kesetaraan hukum bagi tiap-tiap warga negara.

Kesetaraan hukum itu mewajibakan kita memperlakukan tiap-tiap warga negara sama hak dan kedudukannya didepan hukum, tidak pandang apakah dia seorang penyanyi Dangdut atau seorang Ulama. Dan kesetaraan hukum itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menegakkan hukum secara adil, bermartabat, dan berdaulat.

0 comments: