Sebuah mobil menabrak
rombongan pejalan kaki di sekitar kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat. Belakangan
diketahui bahwa pengemudi mobil itu bernama Afriyani dibawah pengaruh obat dan minuman keras akibatnya 8 orang
tewas di tempat sementara 1 orang tewas setelah sempat menjalani perawatan di
RSPAD. Kini Afriyani dan tiga penumpang lainnya menjadi tersangka.
Kemudian muncul ide
untuk membangun TUGU PERINGATAN dilokasi kejadian tersebut, dan ide ini
mendapat sambutan dari Wakil Ketua
Komisi V DPR, Muhidin Mohamad Said, dia setuju dengan usul pembangunan tugu tersebut.
Tugu itu bisa menjadi “PERINGATAN”, supaya kendaraan lebih berhati-hati.
"Itu hal yang
bagus, saya dukung. Bisa jadi pertanda agar pengemudi tidak sembarangan,"
ujar politisi Golkar itu kepada media, Selasa (24/1/2012).
Ide membangun Tugu itu memang
bagus, disamping menjadi sebuah PERINGATAN
juga bisa memperindah kota, tapi persolan yang mengemuka saat ini
bukanlah sekedar mengingatkan para pengendara akan keselamatan pejalan kaki,
lebih dari itu adalah, soal peredaran
Narkoba yang masih banyak disekeliling kita.
Insiden tewasnya 9
pejalan kaki itu adalah akibat ulah sopir yang mengemudikan mobilnya dalam
keadaan mabuk, hasil pemeriksaan kedapatan Afriyani
dan 3 rekannya yang lain positif mengkonsumsi ekstasi, sabu, ganja dan
wiski. Mabuk Narkoba dan minuman keras Inilah yang menjadi pangkal balanya.
Pangkal balanya inilah
yang harus diselesaikan terlebih dahulu, yakni
membersihkan negeri ini dari peredaran Narkoba, setelah itu barulah
berpikir untuk membangun Tugu. Karena percuma saja jika Tugu dibangun dengan
megah, sementara pemabuk tetap saja berkeliaran mengemudikan kenderaan hingga
mencabut nyawa. Maka dari pada menghambur-hamburkan uang untuk membangun tugu
peringatan lebih baik dana tersebut digunakan untuk memberantas peredaran
Narkoba.
Bagaiamanapun
bentuknya, “Tugu” tidak sepenuhnya mampu
memberikan peringatan kepada orang akan keselamatan pejalan kaki, apalagi bagi
sipemabuk yang mengemudikan mobilnya dibawah pengaruh obat, rambu-rambu lalu
lintas saja tidak dihiraukannya apa lagi tugu yang tidak memiliki sanksi hukum.
Tugu yang diwacanakan mungkin bisa menjadi penambah hiasan dan mempercantik
wajah kota, tapi sebaliknya menjadi lambang duka bagi keluarga korban.
Untuk itu, berpikirlah
mana yang harus didahulukan, mana yang harus menjadi prioritas agar pembangunan
bisa mencapai sasaran yang diinginkan.
0 comments:
Post a Comment