Motto :

Membaca sebanyak mungkin, Menulis seperlunya

Mengusik Rasa Keadilan

Written By lungbisar.blogspot.com on Thursday, August 1, 2013 | 4:50 AM

Entah apalah yang ada dalam benak Priyo Budi Santoso, sehingga tergerak hatinya untuk memfasilitasi para koruptor agar mendapatkan keringanan hukum. Wakil ketua DPR yang membidani masalah Hukum itu menulis surat kepresiden yang isinya menyampaikan gugatan para koruptor terhadap PP No. 99/2012.
Menurut Ketua DPR Marzuki Alie, surat tersebut merupakan surat pribadi Priyo, tetapi ditulis dengan memakai kop surat DPR lengkap dengan nomor agendanya sekalian. Jika hanya surat pribadi seperti yang dikatakan oleh sang ketua DPR, kenapa Priyo menggunakan kop surat DPR. Apakah pengunaan kop surat resmi sebuah lembaga negara untuk sepucuk surat pribadi bisa dibenarkan, dan apakah secara administrasi hal ini tidak diatur sebagaimana mestinya sehingga tiap-tiap wakil rakyat boleh mengatasnamakan lembaga dalam berkomunikasi (surat menyurat) dengan pihak lain.
Dalam suratnya, Priyo menyebutkan bahwa pimpinan DPR menerima aduan dari para narapidana yang merasa dirugikan oleh PP No. 99/2012, khususnya pasal 34 A yang berisikan pengetatan pemberian remisi. Narapidana yang dimaksudkan Priyo tersebut tak lain adalah mantan Mendagri Hari Sabarno, Agusrin M. Najamuddin, Soetejo Yuwono, Muchtar Muhammad, Jumanto, Abdul Syukur Ganny, Haposan Hutagalung, dan Abdul Hamid, yang kini mendekam dibalik terali besi karena kasus korupsi. Dan pada alenia selanjutnya dia memohon kepada presiden untuk memberikan solusi.
Tidak dijelaskan kapan perwakilan para napi itu menghadap pimpinan DPR, dan tidak pula disebutkan siapa saja pimpinan DPR yang hadir saat menerima aduan dimaksud. Priyo tentunya sudah mahfum bahwa pimpinan DPR bersifat kolektif  kolegial.
Tindakan Priyo yang sedemikian rupa ini sedikit banyaknya mengganggu rasa keadilan, sedemikian banyak persoalan bangsa ini yang harus diselesaikan dengan cermat dan sesegera mungkin, sedemikian besarnya persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak , baik masalah hukum maupun persoalan kesejahteraan masyarakat, tapi kenapa soal nasib para koruptor yang menjadi perhatian Priyo.
Andaikan Priyo ingin berjasa pada negeri ini, alangkah baiknya jika dia memilih untuk menyalurkan aspirasi dari sebagian besar rakyat Indonesia yang saat ini sedang kesulitan ekonomi akibat naiknya harga BBM yang berbuntut pada naiknya harga barang-barang kebutuhan pokok, naiknya biaya transportasi.
Sebagai wakil rakyat Priyo bisa saja mengundang pemerintah untuk bicara masalah pendidikan dan pelayanan kesehatan yang bagi sebagian besar masyarakat masih merupakan sesuatu yang mahal, atau meminta pemerintah menertibkan pemberian BLSM yang diduga tidak tepat sasaran.

Atau bisa saja dengan ksatria Priyo menyurati presiden agar segera mengatasi masalah listrik yang hidup mati  tak beraturan. Tapi sayangnya hal itu tak dilakukannya, wakil rakyat yang katanya terhormat ini lebih memilih untuk menyalurkan aspirasi para koruptor, padahal tanpa campur tangan seorang Priyo persoalan yang dikeluhkan oleh para napi itu bisa diselesaikan lewat jalur hukum, dengan cara melakukan uji material, konon cara ini sedang berlangsung di Mahkamah Agung dan oleh karenanya Priyo tak perlu bersusah payah memfasilitasinya dengan meminta presiden untuk memberikan solusi. Tindakan memfasilitasi para napi korupsi  itu sama halnya mengusik rasa keadilan rakyat.

0 comments: