Romi
diciduk KPK pada Jumat (15/3). di Hotel Bumi, Surabaya, dan setelah melalui
proses pemeriksaan ketua umum PPP itu dinyatakan sebagai tersangka, dipakaikan
baju berwarna Orange dan digiring masuk tahanan, sejak itu sampai hari ini meringkuklah
dia dalam sel.
Setelah
ditetapkan sebagai tersangka, Romi tentu sudah tidak sempat lagi memikirkan
nasib partainya, sementara itu Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP, menyebutkan bahwa
dalam hal Ketua Umum atau pengurus harian lainnya ditetapkan sebagai tersangka
oleh KPK dalam kasus tindak pidana korupsi atau kejahatan serius lainnya
termasuk narokba, terorisme, oleh Kepolisian RI atau Kejaksaan Agung RI, maka
diberhentikan atau diberhentikan sementara.
Terkait
aturan yang tertuang dalam ART partai itu pulalah kiranya para pengurus harian
sebagai PPP mengadakan rapat dadakan dan menetapkan Suharso Manoarfa untuk menggantikan
Romi, dan keputusan itu nantinya akan diperkuat saat Mukernas dimasa mendatang.
Penunjukkan
Manoarfa oleh rapat pengurus harian itu bisa jadi akan menimbulkan MASALAH
tersendiri bagi partai, karena aturan yang tertuang dalam ART PPP menyebutkan
bahwa jika Ketua Umum berhalangan tetap maka yang menggantikannya adalah Wakil
Ketua Umum,
Dalam
susunan pengurus harian DPP tidak tertera nama Manoarfa sebagai Wakil ketua
umum, nama-nama personil yang menjabat waketum diantaranya Mardiono, Fadli Nurzal,
Amir Uskara, Arwani Thomafi, Fernita Darwis, Wardatul Asriah, Reni Marlinawati,
Tamam Achda, Anita Prihapsari, Ermalena Muslim, Mansyur Kardi, sementara jabatan Manoarfa sendiri adalah
Ketua Pengganti Majelis Tinggi Partai.
Masalah
ini jangan dianggap sepele, elite PPP harus hati-hati dan berhitung dengan
cermat, menetapkan Manoarfa bisa
dianggap sebagai pelanggaran terhadap konstitusi partai yang menyebutkan jika
terjadi kelowongan jabatan Ketum hanya dapat diisi oleh Waketum yang dipilih
dalam rapat yang dihadiri pengurus Harian DPP, Ketua Majelis Syariah, Ketua
Majelis Pertimbangan, Ketua Majelis Pakar (Pasal 13 Anggaran Rumah Tangga PPP).
Mudah-mudahan
para pengurus harian dan para wakil ketua umum bisa menerima keputusan yang
menetapkan Manoarfa sebagai pengganti Ketua Umum, jika tidak, sekali lagi PPP
akan bergejolak, dan kemungkinan itu sepertinya hanya tinggal menunggu waktu.
Selain
persoalan kursi Ketua Umum, PPP juga masih harus memperhitungkan keberadaan
kelompok PPP Muktamar Jakarta yang disebut oleh Arsul Sani sebagai Mualaf
Politik. Kelompok yang dimotori oleh Djan
Farid dan Humpery ini tentu tidak ingin kehilangan peluang untuk kembali merebut
pengaruh dan peluang untuk mengendalikan partai.
Kelompok
ini bisa saja mendorong Partai agar segera melakukan Muktamar Nasional untuk
menetapkan pengganti Romi. Sebagai peserta Muktamar mereka akan leluasa bermanuver
untuk merebut kembali kursi ketua umum, mereka masih punya pengaruh yang kuat
didaerah tertentu dan dalam kepengurusan PPP sekarang ini ada 48 orang yang
berasal dari kubu mereka, jumlah ini
tentu merupakan kekuatan besar untuk merebut peluang.
Selain
persoalan internal partai, sepeninggalan Romi PPP juga berpolemik dengan partai
lain yang secara bersama ada dalam Koalisi Petahana, yakni dengan Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB)
Bermula
dari pernyataan Maman Imanulhaq Direktur Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN)
Joko Widodo-Maruf Amin yang menyebut Romi sebagai musuh Islam karena tersandung
kasus korupsi. Pernyataan Maman itu disambut oleh Ketua PPP Kota Bandung, Zaini
Shofari.
Menurut
Zaini, Maman tidak mempunyai kewenangan untuk mengurusi persoalan internal yang
sedang dihadapi oleh PPP. "Seharusnya setiap peristiwa apapun harus
dijadikan bagian dari sebuah kesadaran berpolitik, bukan kemudian
mencabik-cabik apalagi memaki dan menghujat internal partai lain," ujarnya
sebagaimana dikutip oleh berbagai media.
Kemarahan
Zaini terus berlanjut dengan menyeret-nyeret PKB didalamnya. Zaini pun
menyinggung persoalan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang diduga ikut
terlibat dalam dugaan suap pembahaan anggaran untuk dana optimalisai Direktorat
Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT), yang dikenal
dengan istilah “Kardus Durian”, di Kementerian yang saat itu dipimpinnya.
Diinternal
partai menyimpan persoalan serius, sesama teman dalam koalisi mulai tegang, dan
satu lagi yang tidak kalah serunya adalah keterlibatan kementerian Agama dalam
persoalan Romi, dimana menterinya adalah kader partai yang ruangannya sempat
disegel oleh penyidik KPK.
Apakah
kasus Romi ini akan menyeret menteri agama, wallahu’alam, namun yang jelas dua
personil
dibawahnya sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, dan
kalau meminjam ungkapan pak Mahfud, Menteri Agama itu orang bersih, tetapi tak
berdaya menghadapi pejabat diatasnya. Atasan Menag kalau bukan presiden ya
pasti Ketua Partai.
Sebelumnya,
banyak pihak yang meragukan kemampuan PPP untuk dapat mengirim wakilnya ke
Senayan, karena tidak mampu memenuhi batas minimum perolehan suara 4 %, dan
setelah Romi tersandung kasus, keraguan itu nampaknya semakin mendekati
kenyataan.