Sebagai lembaga yang
lahir dimasa Reformasi, KPK merupakan tumpuan harapan bagi seluruh rakyta
Indonesia, sekaligus sebagai jawaban atas lemahnya lenbaga penegak hukum yang
ada dalam upaya menindak dan memberantas Korupsi.
Publik berpengharapan
penuh akan keberadaan KPK yang kuat, lembaga ad hock yang dibentuk untuk waktu
yang tidak ditentukan ini dijaga dengan sepenuh hati oleh rakyat yang
mendukungnya. Siapa saja yang berupaya menggoyang keberadaannya akan berhadapan
dengan seluruh Rakyat Indonesia.
Adalah Taufiqurrahman
Ruki menjadi orang yang pertama kali memimpin lembaga ini, dalam kurun waktu kepemimpinannya publik belum
begitu dapat merasakan manfaat keberadaannya. Selama 4 tahun masa tugasnya ,
Ruki hanya bisa menyelesaikan 72 kasus korupsi, dengan rincian 2 kasus untuk
tahun 2004, 19 kasus di tahun 2005, 27 kasus pada tahun 2006 , dan 2007
sejumlah 24 kasus. Tidak ada kasus yang besar yang menonjol.
Ruki turun digantikan
oleh Antasari Azhar, sejak itu KPK mulai menampakan taringnya, gebrakannya
mulai terasa ketika kerabat istana yang menjadi petinggi BI diseret
kepengadilan Tipikor, kemudian bergerak ketubuh Polri yang melibatkan mantan kabareskrim
Polri Komjen Susno Duaji, yang selanjutnya melahirkan sebuah istilah seperti apa
yang disebut sekarang sebagai Cicak Vs Buaya.
Karena tersandung Kasus,
Antasari turun dan digantikan oleh Busyro Muqodas, kemudian akhirnya sampailah
pada masa Abraham Samad. Dari waktu
kewaktu pimpinan KPK datang dan pergi dengan menoreh catatan dan prestasinya
masing-masing, seiring waktu berjalan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga anti
rasuah ini semakin kuat dan taring KPK sungguh ampuh dan tajam melumatkan para
koruptor.
Tak terbilang lagi
jumlah pengempelang uang rakyat yang dijatuhi hukuman, mulai dari pejabat negara,
menteri, ketua partai, anggota DPR hingga sampai kepada pejabat Daerah seperti
Gubernur, Bupati dan pejabat daerah lainnya. Sehingga ada pameo dikalangan
pejabat negeri ini bersedia dipanggil apa saja, asal jangan dipanggil KPK.
Konon kabarnya, Abraham
Samad beserta koleganya di KPK sebelum dilengser paksa dengan status terangka
sedang merancang kerja besar, menjelang akhir dari masa jabatan mereka
berencana membuka borok BLBI dan menuntaskan kasus Bank Century. Kedua kasus
ini melibatkan mantan petinggi negeri ini yang juga memiliki pengaruh kuat pada
kekuasaan.
Menjelang kerja
besarnya itu dilaksanakan, terjadilah perseteruan Samad dengan Polri akibat
dari keputusan KPK menetapkan calon tunggal Kapolri sebagai tersangka dalam kasus
gratifikasi.
Polri bergerak cepat
dan balik menetapkan Bambang dan Samad menjadi tersangka , seiring dengan itu
pula penetapan terangka atas diri BG dibatalkan oleh pengadilan negeri Jakarta
Selatan.
Akibatnya Samad dan Bambang diberhentikan untuk sementara dan presiden
menunjuk Ruki dan Indriyanto Senoaji sebagai penggantinya.
Pada awalnya penunjukan
Ruki ini terkandung harapan agar yang bersangkutan bisa menjalin hubungan dan
kerja sama yang baik dengan Polri dalam arti kata menempatkan hukum sebagaimana
mestinya, sehingga menjadi kekuatan dalam upaya penegakan hukum utamanya
memberantas Korupsi.
Namun masuknya Ruki dan
Indriyanto ke KPK membuat sementara pihak merasa kecewa, waktu menjadi pimpinan KPK dulu, Ruki dianggap
minim prestasi, ditambah lagi dengan Indriyanto yang sebelumnya pernah
berperkara di KPK dan pernah pula melakukan upaya hukum untuk memperkecil
kewenangan KPK.
Keputusan terakhir yang
menyerahkan kasus BG ke Kejagung dan tidak melakukan upaya hukum luar biasa ke
MA, mendapat sanggahan dari berbagai pihak termasuk dikalangan internal KPK
sendiri, dan dinilai sebagai upaya melemahkan KPK.
Pada saat menjadi ketua
KPK dulu, Ruki dikenal lebih mengutamakan langkah pencegahan dari penindakan,
sejalan pula dengan keinginan presiden yang katanya sedang menyiapkan keppres
untuk itu. Inilah yang membuat publik menaruh kecurigaan bahwa ada upaya sistematis
untuk menumpulkan Taring KPK, agar kasus-kasus besar seperti Century dan BLBI
tak tersentuh lagi.
Menykiapi keadaan ini
patut kiranya didengar teriakan lantang Buya Syafii Maarif agar kalangan kampus
segerak bergerak, sebelum KPK terlanjur berubah wujud menjadi Harimau Tak
Bertaring.
0 comments:
Post a Comment